Menu

Mode Gelap
Divonis 15 Tahun Penjara, Kerry Adrianto Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun dalam Kasus Korupsi Migas BlackRock Kantongi Cuan Ratusan Miliar dari Saham Emas RI, Asing Makin Agresif Borong ANTM dan BRMS Iran Izinkan Kapal Lewat Selat Hormuz Asal Bayar Pakai Yuan Arah Negeri Luncurkan Program Website Gratis untuk Organisasi Mahasiswa Dan Pemuda Diduga Dana Rp8 Miliar Bantuan Perkebunan Diselewengkan, Warga Dusun Mudo Geram: Ketua KUD Mengaku, Kades Bungkam Isu Jaringan PETI Batang Asai Memanas, Nama Uda Zainal dan Dugaan Beking Ikut Disebut

Jambi

Ketum DPP PWDPI Dukung Langkah KPK dalam Penetapan Tersangka Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

badge-check


					Ketum DPP PWDPI Dukung Langkah KPK dalam Penetapan Tersangka Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Perbesar

Jakarta, 9 Januari 2026 – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2024.

Penetapan status tersangka ini diumumkan setelah melalui proses penyidikan panjang dan dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, yang menyatakan surat penetapan telah diterbitkan. Isu ini telah menjadi spekulasi selama berbulan-bulan terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pembagian kuota haji tambahan.

“Kami sangat mendukung langkah tegas yang dilakukan KPK dalam menangani perkara ini. Pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa, dan tidak ada satu pun institusi atau individu yang boleh berada di luar hukum,” ujar Ketum DPP PWDPI pada Jumat (9/1/2026).

Pihaknya menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan urusan negara, termasuk di bidang urusan agama seperti pelaksanaan ibadah haji, merupakan hal yang mutlak diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Proses hukum yang adil dan objektif harus berjalan maksimal, baik untuk menjaga keadilan maupun sebagai bentuk pembelajaran agar tidak terjadi praktik yang sama di masa depan,” tambahnya.

Ketum PWDPI juga mengimbau seluruh pihak untuk tidak melakukan spekulasi yang tidak bertanggung jawab dan memberikan ruang penuh kepada KPK dalam menjalankan tugas dan wewenangnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Tim Mesia Group PWDPI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Iran Izinkan Kapal Lewat Selat Hormuz Asal Bayar Pakai Yuan

21 Maret 2026 - 17:31 WIB

Arah Negeri Luncurkan Program Website Gratis untuk Organisasi Mahasiswa Dan Pemuda

20 Maret 2026 - 05:06 WIB

DPD GRIB Jaya Provinsi Jambi Dukung Penanganan Sampah, Jalin Koordinasi dengan TPS 3R Jaya Abadi

14 Maret 2026 - 05:11 WIB

PMII Jambi Desak Kejelasan Hukum Kasus DAK Disdik, Soroti Nama Gubernur dalam Persidangan

12 Maret 2026 - 22:40 WIB

Bujang Diduga Jadi Dalang Pengoperasian Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Jalan Nes Kabupaten Muaro Jambi

7 Maret 2026 - 22:27 WIB

Trending di Jambi