Menu

Mode Gelap
Tragedi Anak Kelas 4 SD Gantung Diri di NTT: Alarm Krisis Kesehatan Mental Anak dan Tekanan Ekonomi Keluarga Korban Penganiayaan Minta Kepada Kapolsek Bukit Kemuning Segera Tangkap Pelaku Manajemen RSUD Raden Mattaher Bungkam: Limbah Medis Menggunung, Bau Menyengat Hingga Ancam Keselamatan Pasien Masyarakat Sarolangun Tolak Lalu-lalang Tronton Batu Bara: Jalan Rusak & Mengancam Keselamatan Pengendara! Gawat! Dana Nasabah Diduga Dibobol, Keamanan Sistem BNI Cabang Jambi Dipertanyakan Diduga Wagub Lampung Pasang Badan untuk Kakak Kandung Terkait Proyek Jembatan Mangkrak Rp29 Miliar

Jambi

Ketum DPP PWDPI Dukung Langkah KPK dalam Penetapan Tersangka Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

badge-check


					Ketum DPP PWDPI Dukung Langkah KPK dalam Penetapan Tersangka Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Perbesar

Jakarta, 9 Januari 2026 – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2024.

Penetapan status tersangka ini diumumkan setelah melalui proses penyidikan panjang dan dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, yang menyatakan surat penetapan telah diterbitkan. Isu ini telah menjadi spekulasi selama berbulan-bulan terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pembagian kuota haji tambahan.

“Kami sangat mendukung langkah tegas yang dilakukan KPK dalam menangani perkara ini. Pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa, dan tidak ada satu pun institusi atau individu yang boleh berada di luar hukum,” ujar Ketum DPP PWDPI pada Jumat (9/1/2026).

Pihaknya menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan urusan negara, termasuk di bidang urusan agama seperti pelaksanaan ibadah haji, merupakan hal yang mutlak diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Proses hukum yang adil dan objektif harus berjalan maksimal, baik untuk menjaga keadilan maupun sebagai bentuk pembelajaran agar tidak terjadi praktik yang sama di masa depan,” tambahnya.

Ketum PWDPI juga mengimbau seluruh pihak untuk tidak melakukan spekulasi yang tidak bertanggung jawab dan memberikan ruang penuh kepada KPK dalam menjalankan tugas dan wewenangnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Tim Mesia Group PWDPI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Korban Penganiayaan Minta Kepada Kapolsek Bukit Kemuning Segera Tangkap Pelaku

4 Februari 2026 - 02:03 WIB

Manajemen RSUD Raden Mattaher Bungkam: Limbah Medis Menggunung, Bau Menyengat Hingga Ancam Keselamatan Pasien

2 Februari 2026 - 14:00 WIB

Gawat! Dana Nasabah Diduga Dibobol, Keamanan Sistem BNI Cabang Jambi Dipertanyakan

1 Februari 2026 - 14:49 WIB

Diduga Wagub Lampung Pasang Badan untuk Kakak Kandung Terkait Proyek Jembatan Mangkrak Rp29 Miliar

1 Februari 2026 - 14:47 WIB

Hadiri Muswil DPW PWDPI Lampung, Ketum PWDPI Minta Perkuat Jaringan Ekonomi dan Kualitas Wartawan

1 Februari 2026 - 14:45 WIB

Trending di Jambi

atm138

atm138

mpo500 slot

mpo500 link login

mpo500 link login

mpo500 login

mpo500 login

mpo500

mpo500

mpo500

situs mpo500

situs mpo500

mpo500

mpo500

mpo500

mpo500

situs mpo500

mpo500

mpo500

mpo500

mpo500

mpo500

https://drinkydrinkproject.com/

https://drinkydrinkproject.com/martini/

https://clubshenonkop.com/

mpo500

mpo500

mpo500

https://theabqreviews.com/

https://theabqreviews.com/2023/03/14/padillas-mexican-kitchen/

https://solosluteva.com/

https://maackitchen.com/