Menu

Mode Gelap
Diduga Lakukan Penyelewengan BBM dan Ganti Plat di Pinggir Jalan, Mobil Tangki PT Karo Jambi Jadi Sorotan Mahasiswa Disabilitas UIN STS Jambi Raih Predikat Cumlaude, Bukti Kampus Inklusif Mampu Cetak Prestasi KKL-PPM 79 Universitas Malahayati Hadirkan Edukasi Anti Bullying di SD IT Wahdatul Ummah Kota Metero Danau Ranau: Secuil Surga Di Balik Bukit, Destinasi Ideal Wisatawan Forum Ekonomi Bisnis 2026: Jambi Genjot Optimalisasi Sektor Energi untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan Diduga Jual Bayi Kandung Seharga Rp20 Juta, Seorang Pria di Jambi Diamankan Polisi

Headline

Isu Jaringan PETI Batang Asai Memanas, Nama Uda Zainal dan Dugaan Beking Ikut Disebut

badge-check


					Screenshot Perbesar

Screenshot

Sarolangun, 15 Maret 2026 – elangnusantara.com – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun kembali menjadi sorotan publik. Meski berbagai operasi penertiban kerap dilakukan aparat penegak hukum, aktivitas tambang ilegal tersebut diduga masih terus berlangsung di sejumlah titik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber masyarakat di lapangan, muncul dugaan adanya jaringan yang mengendalikan alur distribusi emas hasil tambang ilegal tersebut. Salah satu nama yang kerap disebut oleh masyarakat adalah Uda Zainal, yang diduga berperan sebagai pengepul emas dari aktivitas PETI di wilayah Batang Asai dan sekitarnya.

Menurut sumber yang enggan disebutkan identitasnya, emas dari sejumlah titik tambang ilegal diduga dikumpulkan oleh beberapa pihak sebelum akhirnya dijual atau didistribusikan ke luar daerah. Aktivitas tersebut disebut-sebut telah berlangsung cukup lama dan diduga melibatkan jaringan yang cukup kuat.

“Di lapangan orang sudah sering mendengar nama itu disebut sebagai pengepul emas dari aktivitas PETI,” ujar salah satu sumber masyarakat.

Selain itu, sumber tersebut juga menyebut adanya dugaan perlindungan dari oknum aparat yang bertugas di wilayah Kabupaten Sarolangun. Tidak hanya itu, muncul pula informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum yang mengaku sebagai wartawan, yang oleh masyarakat sering disebut sebagai “wartawan bodrex”, yang diduga turut berada dalam lingkaran perlindungan terhadap aktivitas tersebut.

Istilah “wartawan bodrex” sendiri kerap digunakan masyarakat untuk menyebut oknum yang mengaku sebagai jurnalis namun diduga memanfaatkan profesi tersebut untuk melakukan tekanan atau mencari keuntungan pribadi dari suatu aktivitas.

Menanggapi informasi tersebut, aktivis Sarolangun, M. Subra, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal dugaan jaringan PETI tersebut hingga tuntas.

Menurut Subra, praktik tambang ilegal tidak akan pernah berhenti jika hanya para penambang kecil yang ditindak, sementara pihak yang diduga menjadi pengendali distribusi emas maupun pihak yang memberikan perlindungan tidak tersentuh hukum.

“Jika benar ada pihak yang menjadi pengepul dan diduga mengendalikan alur emas dari aktivitas PETI, maka itu harus diusut sampai tuntas. Kami akan terus mengawal persoalan ini,” tegas Subra.

Ia bahkan menegaskan bahwa masyarakat sipil akan terus mendorong aparat penegak hukum untuk mengungkap seluruh jaringan yang diduga terlibat.

“Kami akan kejar orang ini sampai tuntas. Jangan sampai hanya penambang kecil yang ditindak, sementara pihak yang diduga berada di belakang jaringan ini tidak tersentuh hukum,” tambahnya.

Praktik PETI di Kabupaten Sarolangun sendiri telah lama menjadi perhatian publik. Selain berpotensi merusak lingkungan dan mencemari aliran sungai, aktivitas tambang ilegal juga berisiko tinggi terhadap keselamatan para penambang serta berpotensi merugikan negara dari sektor penerimaan sumber daya alam.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam informasi tersebut belum memberikan klarifikasi resmi. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh keterangan lebih lanjut mengenai dugaan jaringan PETI di wilayah Batang Asai tersebut.

Redaksi juga membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai dengan prinsip keberimbangan dan profesionalitas dalam kaidah jurnalistik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KKL-PPM 79 Universitas Malahayati Hadirkan Edukasi Anti Bullying di SD IT Wahdatul Ummah Kota Metero

25 Juli 2026 - 15:43 WIB

Danau Ranau: Secuil Surga Di Balik Bukit, Destinasi Ideal Wisatawan

25 Juli 2026 - 15:41 WIB

Viral Klaim 325 Kilogram Emas di Rumah Eks Wakil Menteri, Ini Hasil Penelusuran Fakta

23 Juli 2026 - 12:41 WIB

Semua Pihak Diminta Berhemat, Ekonom Dukung Penghapusan Usulan Tambahan Anggaran IKN

22 Juli 2026 - 08:25 WIB

Limbah PLTU Batubara Rugikan Rakyat, Koalisi Sumatera Terang Desak Presiden Beralih ke Energi Bersih

21 Juli 2026 - 08:46 WIB

Trending di Headline