Menu

Mode Gelap
Kolaborasi Warga dan SKK Migas Dongkrak Lifting Nasional, Jambi Jadi Contoh Pengelolaan Migas Rakyat FPTI Jambi Resmi Dilantik, Targetkan Kebangkitan Prestasi Panjat Tebing Daerah GMNI Jambi Soroti Lemahnya Sinergitas ESDM dan APH dalam Kasus PETI Berkedok Pasir Silika Gejolak PETI Sarolangun: Oknum Polisi “WG” Diduga Pemilik Exavator, Aliansi Masyarakat Dorong Kapolres Segera Lakukan PTDH Jika Terbukti Ratusan Buruh Koperasi TKBM Panjang Menolak Keras Oknum Ormas yang Berpotensi Pecah Belah Buruh Ketum DPP PWDPI Minta Aparat Penegak Hukum Bebaskan Mbah Mujiran Demi Nilai Kemanusiaan

Headline

Ketum PWDPI: Pemerintah Diduga Menciptakan Calon Koruptor Lewat 23.678 Pengelola SPPG

badge-check


					Ketum PWDPI: Pemerintah Diduga Menciptakan Calon Koruptor Lewat 23.678 Pengelola SPPG Perbesar

Jakarta, 27 Maret 2026 – elangnusantara.com – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (Ketum DPP), Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS, angkat suara terkait viralnya kasus para pemilik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, kebijakan pemerintah yang membentuk sebanyak 23.678 pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum yang tersebar di 38 provinsi di seluruh Indonesia dinilai berpotensi menciptakan calon-calon koruptor.

“Kita menyaksikan viralnya kasus pemilik dapur MBG yang menyebutkan mendapatkan insentif besar. Padahal, berdasarkan data yang kita kuaksai, jumlah pengelola SPPG yang ada sangat banyak dan mekanisme pengawasan yang seharusnya ketat ternyata belum optimal,” ujar M. Nurullah RS dalam siaran pers yang diterima di kantor sekretariat DPP PWDPI, pada Jumat (27/3/2026)..

Berdasarkan data Badan Gizi Nasional (BGN) per Februari 2026, setiap dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memenuhi standar menerima insentif sebesar Rp6 juta per hari.

Ia menambahkan, jika angka tersebut benar adanya, maka perhitungan sederhana menunjukkan total dana yang dikeluarkan mencapai angka fantastis.

“Jika 23.678 pengelola SPPG dikalikan dengan Rp 6 juta per dapur per hari, maka total keseluruhan yang dikeluarkan setiap harinya adalah sebesar Rp 142.068.000.000 (seratus empat puluh dua milyar enam puluh delapan juta rupiah). Jika dihitung dalam satu bulan (asumsi 30 hari), insentif yang diterima per dapur adalah sekitar Rp180 juta per bulan (Rp6 juta x 30). Sedangkan total insentif untuk seluruh 23.678 SPPG dalam sebulan mencapai sekitar Rp4.262.040.000.000 (empat triliun dua ratus enam puluh dua milyar empat puluh juta rupiah). Angka ini sungguh mencengangkan dan perlu adanya klarifikasi yang jelas dari pemerintah terkait sumber dan penggunaannya,” tegasnya.

Belum lagi dugaan mark up bahan baku yang tidak sesuai dengan harga yang ditentukan oleh pemerintah semakin memperburuk program makanan gratis ini.

“Kita mendapatkan informasi bahwa beberapa pengelola SPPG diduga menaikkan harga bahan baku di atas standar yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini tidak hanya menyebabkan pemborosan anggaran, tetapi juga berpotensi mengurangi kualitas dan kuantitas makanan yang disediakan untuk masyarakat yang berhak menerima bantuan,” jelasnya.

Meskipun program MBG bertujuan baik untuk meningkatkan gizi masyarakat, terutama anak-anak dan kelompok rentan, namun tanpa sistem pengawasan yang transparan dan akuntabel, besar kemungkinan dana yang dialokasikan akan disalahgunakan.

“Kita tidak ingin program yang seharusnya bermanfaat justru menjadi ladang bagi praktik korupsi. Pemerintah harus segera melakukan evaluasi mendalam terhadap pengelolaan SPPG di seluruh Indonesia, termasuk melakukan audit menyeluruh terhadap pembelian bahan baku dan penggunaan anggaran,” tambahnya.

Sebelumnya, salah satu pemilik dapur MBG di Kabupaten Bandung, Hendrik Irawan, sempat viral setelah menunjukkan aksi joget dan menyebutkan mendapatkan insentif Rp 6 juta per hari. Hendrik kemudian meminta maaf dan menjelaskan bahwa insentif tersebut bukan berasal dari jatah anak-anak, melainkan sebagai apresiasi pemerintah karena ia membangun dapur MBG dengan uang pribadinya hingga mengeluarkan modal Rp 3,5 miliar. Namun, kasus ini semakin mengundang pertanyaan mengenai mekanisme pengalokasian dan pengawasan dana pada program MBG.

Sementara itu, Istana sebelumnya telah menyatakan bahwa dapur umum atau SPPG yang menyelenggarakan program MBG telah menerapkan Prosedur Operasional Standar (SOP) yang sangat ketat. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, juga pernah memastikan bahwa pengelolaan dapur MBG berada di bawah pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN) dengan sistem yang telah disiapkan dengan baik. Namun, menurut M. Nurullah RS, klaim tersebut perlu diuji dengan kenyataan di lapangan.

“Kita mengharapkan pemerintah tidak hanya memberikan klaim tentang SOP yang ketat, tetapi juga menunjukkan bukti konkrit bahwa pengelolaan dana dan operasional SPPG benar-benar transparan dan bebas dari praktik korupsi. Selain itu, perlu juga adanya pengawasan independen dari masyarakat dan lembaga terkait untuk memastikan program ini berjalan sesuai dengan tujuan awalnya,”pungkasnya. (Humas Media Group PWDPI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gejolak PETI Sarolangun: Oknum Polisi “WG” Diduga Pemilik Exavator, Aliansi Masyarakat Dorong Kapolres Segera Lakukan PTDH Jika Terbukti

27 Mei 2026 - 21:52 WIB

Ratusan Buruh Koperasi TKBM Panjang Menolak Keras Oknum Ormas yang Berpotensi Pecah Belah Buruh

25 Mei 2026 - 00:08 WIB

Ketum DPP PWDPI Minta Aparat Penegak Hukum Bebaskan Mbah Mujiran Demi Nilai Kemanusiaan

25 Mei 2026 - 00:06 WIB

Ketum PWDPI M. Nurullah RS: APH Wajib Telusuri Pemilik Bank Keliling dan Asal Usul Senjata Tajam/Peluru

25 Mei 2026 - 00:04 WIB

Ketua PC PMII Sarolangun, Nanda: Polres Harus Bertindak Tanpa Pandang Bulu Terhadap PETI

23 Mei 2026 - 10:38 WIB

Trending di Headline