Jambi, 21 April 2026 – elangnusantara.com – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami kenaikan signifikan. Berdasarkan data terbaru dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam kini berada di level Rp2.880.000 per gram.
Kenaikan ini tercatat sebesar Rp90.000 dibandingkan harga sebelumnya yang berada di posisi Rp2.790.000 per gram. Tidak hanya harga jual, nilai buyback atau harga jual kembali juga ikut meningkat menjadi Rp2.715.000 per gram dari sebelumnya Rp2.635.000.
Dalam transaksi emas batangan, pembeli perlu memperhatikan adanya potongan pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Sementara itu, untuk transaksi penjualan kembali (buyback) dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP yang dipotong langsung dari nilai transaksi.
Berikut rincian harga emas Antam berdasarkan pecahan:
- 0,5 gram: Rp1.490.000
- 1 gram: Rp2.880.000
- 2 gram: Rp5.700.000
- 3 gram: Rp8.525.000
- 5 gram: Rp14.175.000
- 10 gram: Rp28.295.000
- 25 gram: Rp70.612.000
- 50 gram: Rp141.145.000
- 100 gram: Rp282.212.000
- 250 gram: Rp705.265.000
- 500 gram: Rp1.410.320.000
- 1.000 gram: Rp2.820.600.000
Kenaikan harga emas ini menunjukkan tren positif di tengah dinamika pasar global, sekaligus menjadikan emas sebagai salah satu instrumen investasi yang masih diminati masyarakat.











