Menu

Mode Gelap
Bupati Merangin M. Syukur Buka Bimtek SDM Diskominfo dan Dorong Insan Pers Adaptif di Era Digital Ketua DPD GRIB Jaya Jambi: Saatnya Aparat Penegak Hukum Periksa Dugaan Manipulasi Tata Kelola Izin Tambang di Jambi Lima Personel Polda Jambi Dipecat Terkait Kematian Brigadir EWS, Proses Pidana Tetap Berjalan Satresnarkoba Polresta Jambi Sisir Pulau Pandan, Enam Orang Positif Narkoba Diamankan Komentar Warganet Jadi Cermin Kerinduan akan Sungai Batanghari Yang Pernah Jernih di Tahun 2015 Zulhas Bantah Isu Kopdes di Tengah Laut: “Gimana Nyemennya?”

Jambi

Ketum DPP PWDPI Dukung Langkah KPK dalam Penetapan Tersangka Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

badge-check


					Ketum DPP PWDPI Dukung Langkah KPK dalam Penetapan Tersangka Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Perbesar

Jakarta, 9 Januari 2026 – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2024.

Penetapan status tersangka ini diumumkan setelah melalui proses penyidikan panjang dan dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, yang menyatakan surat penetapan telah diterbitkan. Isu ini telah menjadi spekulasi selama berbulan-bulan terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pembagian kuota haji tambahan.

“Kami sangat mendukung langkah tegas yang dilakukan KPK dalam menangani perkara ini. Pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa, dan tidak ada satu pun institusi atau individu yang boleh berada di luar hukum,” ujar Ketum DPP PWDPI pada Jumat (9/1/2026).

Pihaknya menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan urusan negara, termasuk di bidang urusan agama seperti pelaksanaan ibadah haji, merupakan hal yang mutlak diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Proses hukum yang adil dan objektif harus berjalan maksimal, baik untuk menjaga keadilan maupun sebagai bentuk pembelajaran agar tidak terjadi praktik yang sama di masa depan,” tambahnya.

Ketum PWDPI juga mengimbau seluruh pihak untuk tidak melakukan spekulasi yang tidak bertanggung jawab dan memberikan ruang penuh kepada KPK dalam menjalankan tugas dan wewenangnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Tim Mesia Group PWDPI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Merangin M. Syukur Buka Bimtek SDM Diskominfo dan Dorong Insan Pers Adaptif di Era Digital

9 Agustus 2026 - 01:22 WIB

Ketua DPD GRIB Jaya Jambi: Saatnya Aparat Penegak Hukum Periksa Dugaan Manipulasi Tata Kelola Izin Tambang di Jambi

8 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Lima Personel Polda Jambi Dipecat Terkait Kematian Brigadir EWS, Proses Pidana Tetap Berjalan

8 Agustus 2026 - 04:41 WIB

Satresnarkoba Polresta Jambi Sisir Pulau Pandan, Enam Orang Positif Narkoba Diamankan

6 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Komentar Warganet Jadi Cermin Kerinduan akan Sungai Batanghari Yang Pernah Jernih di Tahun 2015

6 Agustus 2026 - 06:24 WIB

Trending di Jambi