Menu

Mode Gelap
Ketua DPD GRIB Jaya Jambi: Saatnya Aparat Penegak Hukum Periksa Dugaan Manipulasi Tata Kelola Izin Tambang di Jambi Lima Personel Polda Jambi Dipecat Terkait Kematian Brigadir EWS, Proses Pidana Tetap Berjalan Satresnarkoba Polresta Jambi Sisir Pulau Pandan, Enam Orang Positif Narkoba Diamankan Komentar Warganet Jadi Cermin Kerinduan akan Sungai Batanghari Yang Pernah Jernih di Tahun 2015 Zulhas Bantah Isu Kopdes di Tengah Laut: “Gimana Nyemennya?” Heboh! 135 Kopdes Merah Putih ‘Berada’ di Laut? Ketika Data Digital Lebih Cepat daripada Verifikasi

Headline

Gejolak PETI Sarolangun: Oknum Polisi “WG” Diduga Pemilik Exavator, Aliansi Masyarakat Dorong Kapolres Segera Lakukan PTDH Jika Terbukti

badge-check


					Screenshot Perbesar

Screenshot

Sarolangun, 28 Mei 2026 – elangnusantara.com – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sarolangun kembali menjadi sorotan publik setelah aparat melakukan razia di sejumlah titik tambang ilegal dalam beberapa hari terakhir. Operasi tersebut memunculkan dugaan keterlibatan sejumlah pihak, mulai dari pemilik lahan, pengusaha, hingga oknum aparat penegak hukum.

Perkembangan kasus ini memantik reaksi keras dari kalangan masyarakat sipil, aktivis lingkungan, dan organisasi kepemudaan yang mendesak agar penegakan hukum tidak berhenti pada pekerja lapangan semata, melainkan menyentuh aktor utama yang diduga mengendalikan aktivitas ilegal tersebut.

Ketua OKP PMII Kabupaten Sarolangun, M. Subra, menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus bertindak profesional dan transparan dalam mengusut dugaan keterlibatan berbagai pihak dalam aktivitas PETI tersebut.

Menurutnya, publik tidak ingin penindakan hanya menyasar operator dan pekerja kecil di lapangan, sementara pihak yang diduga memiliki alat berat, pemilik modal, maupun pihak yang memperoleh keuntungan besar justru lolos dari proses hukum.

“Penegakan hukum tidak boleh setengah hati. Jika benar ada keterlibatan oknum aparat maupun pemilik modal di balik aktivitas PETI ini, maka semuanya harus diproses secara terbuka dan profesional. Jangan sampai hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” tegas M. Subra kepada media.

Dalam keterangannya, M. Subra juga mendesak Kapolres Sarolangun segera mengambil langkah tegas terhadap oknum anggota kepolisian berinisial WG yang disebut-sebut diduga sebagai pemilik alat berat jenis excavator yang digunakan dalam aktivitas PETI.

Selain itu, aparat penegak hukum juga diminta segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan ilegal tersebut, di antaranya WG yang diduga sebagai pemilik alat berat, BNT yang disebut sebagai pemilik lahan, serta TGH yang diduga sebagai penyewa alat sekaligus pemilik usaha batu silika.

Menurut PMII, apabila ditemukan adanya keterlibatan dalam aktivitas pertambangan ilegal, maka seluruh pihak tersebut wajib dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sorotan publik juga mengarah pada perusahaan bernama PT Anugerah Silika Sejahtera yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut. Masyarakat mendesak aparat melakukan penyelidikan menyeluruh terkait legalitas dan aktivitas perusahaan itu.

Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum maupun keterlibatan dalam praktik pertambangan ilegal, masyarakat meminta agar operasional perusahaan tersebut segera dihentikan.

Direktur Perkumpulan Elang Nusantara, Risma Pasaribu SH, menyebut kasus ini menjadi ujian besar bagi aparat penegak hukum, khususnya Kapolres Sarolangun, dalam membuktikan komitmen penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih.

“Ini ujian berat bagi penegak hukum, terutama Kapolres Sarolangun. Hukum harus ditegakkan meskipun besok langit akan runtuh. Itulah pepatah yang sangat sakral bagi kami yang bergelar dan bergelut di bidang hukum,” ujar Risma Pasaribu SH.

Kasus PETI di Sarolangun sendiri selama ini menjadi perhatian serius karena dampaknya yang luas terhadap lingkungan dan masyarakat. Aktivitas tambang ilegal ditengarai menyebabkan kerusakan kawasan hutan, pencemaran sungai, hingga ancaman bencana ekologis di sejumlah wilayah.

Publik kini menanti keberanian aparat penegak hukum untuk mengungkap secara terang siapa saja pihak yang berada di balik aktivitas PETI yang diduga telah berlangsung cukup lama tersebut. Banyak pihak menilai, razia terakhir seharusnya menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih besar, bukan sekadar penindakan simbolis terhadap pekerja lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Sarolangun maupun pihak perusahaan terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Investigasi Khusus: Puluhan Excavator Milik PT Daffa Mitra Forestry Diduga Dialihfungsikan Untuk PETI di Merangin

26 Juli 2026 - 17:40 WIB

Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Wali Kota Maulana Pimpin Patroli Gabungan Skala Besar di Kota Jambi

26 Juli 2026 - 11:49 WIB

KKL-PPM 79 Universitas Malahayati Hadirkan Edukasi Anti Bullying di SD IT Wahdatul Ummah Kota Metero

25 Juli 2026 - 15:43 WIB

Danau Ranau: Secuil Surga Di Balik Bukit, Destinasi Ideal Wisatawan

25 Juli 2026 - 15:41 WIB

Viral Klaim 325 Kilogram Emas di Rumah Eks Wakil Menteri, Ini Hasil Penelusuran Fakta

23 Juli 2026 - 12:41 WIB

Trending di Headline