Menu

Mode Gelap
Kebijakan Sampah Walikota Kota Jambi Disorot, PWDPI Dorong Evaluasi dari Perspektif Hukum dan Etika Politik Dihajar Jawa Tengah 3-1 di Laga Kedua, Banteng Jambi United Terpuruk ke Dasar Klasemen Karhutla Muaro Jambi Mengganas, PBP Dorong Pencegahan Berbasis Masyarakat Mega Wati Soekarno Putri Geram Lihat Laki-Laki Memble “Pengen Saya Tamparin Semua” KPK Jambi Gelar Aksi di Polda Jambi, Soroti Dugaan Mafia BBM, Kelangkaan Bahan Bakar dan Akan Gelar Aksi Lanjutan! Karhutla Muaro Jambi: SEKBER PSDH Dorong Evaluasi Perhutanan Sosial dan Tata Kelola Hidrologi Gambut Berbasis KHG

Jambi

Tambang Emas Tanpa Izin di Tebo Kian Mengkhawatirkan, Sekitar 300 Rakit Beroperasi di Sungai Batanghari

badge-check


					Tambang Emas Tanpa Izin di Tebo Kian Mengkhawatirkan, Sekitar 300 Rakit Beroperasi di Sungai Batanghari Perbesar

Tebo, 15 Juli 2026 – elangnusantara.com – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, kembali menjadi sorotan. Praktik penambangan ilegal yang berlangsung di sepanjang aliran Sungai Batanghari, khususnya di wilayah Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, disebut semakin tidak terkendali dengan jumlah rakit tambang yang diperkirakan mencapai sekitar 300 unit.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas PETI tersebut dinilai telah memasuki tahap yang mengkhawatirkan karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan secara masif. Selain mengubah bentang alam, aktivitas tersebut juga diduga menyebabkan pencemaran air sungai, kerusakan ekosistem, serta mengancam keberlangsungan kehidupan masyarakat yang bergantung pada Sungai Batanghari.

Sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan dan melakukan penindakan secara konsisten terhadap pelaku tambang ilegal. Penegakan hukum dinilai harus menyasar tidak hanya pekerja di lapangan, tetapi juga pihak-pihak yang diduga menjadi pemodal maupun koordinator aktivitas PETI.

Persoalan PETI di Kabupaten Tebo bukan hanya berkaitan dengan pelanggaran hukum di sektor pertambangan, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Aktivitas penambangan tanpa izin berisiko menimbulkan bencana ekologis, mempercepat sedimentasi sungai, serta mengancam kualitas air yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.

Beberapa waktu terakhir, aparat kepolisian memang telah melakukan sejumlah operasi penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Tebo. Namun demikian, praktik penambangan ilegal masih terus ditemukan di sejumlah lokasi, menunjukkan bahwa upaya penegakan hukum perlu dilakukan secara berkelanjutan dan menyeluruh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kebijakan Sampah Walikota Kota Jambi Disorot, PWDPI Dorong Evaluasi dari Perspektif Hukum dan Etika Politik

14 Agustus 2026 - 11:12 WIB

Dihajar Jawa Tengah 3-1 di Laga Kedua, Banteng Jambi United Terpuruk ke Dasar Klasemen

14 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Karhutla Muaro Jambi Mengganas, PBP Dorong Pencegahan Berbasis Masyarakat

14 Agustus 2026 - 08:42 WIB

Mega Wati Soekarno Putri Geram Lihat Laki-Laki Memble “Pengen Saya Tamparin Semua”

14 Agustus 2026 - 04:17 WIB

KPK Jambi Gelar Aksi di Polda Jambi, Soroti Dugaan Mafia BBM, Kelangkaan Bahan Bakar dan Akan Gelar Aksi Lanjutan!

13 Agustus 2026 - 08:51 WIB

Trending di Jambi