Menu

Mode Gelap
Amplop Untuk Menteri Kehutanan Raja Juli Diduga Bersumber Dari Hasil Memeras 914 Petani Rumah Anggota Parlemen Irak Digrebek, Dari Sempak Uang Tunai dan Emas Senilai Rp1,03 Triliun Disita Hiswana Migas dan DPRD Jambi Dorong Penertiban Barcode MyPertamina, Dinilai Perlu Pengawasan Transparan Swiss-Belhotel Jambi Masuk Daftar Lelang Pemerintah, Nilai Limit Capai Rp201,8 Miliar Pameran “Boru Ni Raja” di ITB: Visualisasi Penghormatan Kepada Perempuan Batak Ribuan SHM Masih Terblokir, Warga Jambi Bawa Aspirasi ke DPR RI, Harapkan Kepastian Hukum

Jambi

Swiss-Belhotel Jambi Masuk Daftar Lelang Pemerintah, Nilai Limit Capai Rp201,8 Miliar

badge-check


					Swiss-Belhotel Jambi Masuk Daftar Lelang Pemerintah, Nilai Limit Capai Rp201,8 Miliar Perbesar

Jambi, 13 Juli 2026 – elangnusantara.com – Dunia usaha perhotelan di Provinsi Jambi tengah menjadi perhatian publik setelah aset yang menjadi lokasi operasional Swiss-Belhotel Jambi tercantum dalam daftar lelang resmi pemerintah melalui mekanisme lelang terbuka (open bidding).

Berdasarkan informasi yang diumumkan melalui penyelenggaraan lelang negara, objek yang dilelang berupa tiga bidang tanah beserta bangunan hotel yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Soemantri Brojonegoro Nomor 1, Kelurahan Solok Sipin, Kota Jambi. Total luas lahan yang tercatat mencapai sekitar 3.675 meter persegi.

Nilai limit lelang ditetapkan sebesar Rp201.833.239.000, sementara calon peserta diwajibkan menyetorkan uang jaminan sebesar Rp45 miliar sebelum mengikuti proses penawaran. Penyelenggara lelang adalah KPKNL Jambi, sedangkan pihak penjual tercatat berasal dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI). Proses penawaran dijadwalkan berakhir pada 23 Juli 2026 pukul 11.00 WIB.

Swiss-Belhotel Jambi sendiri dikenal sebagai salah satu hotel berbintang di Kota Jambi yang selama ini menjadi lokasi penyelenggaraan berbagai kegiatan pemerintahan, bisnis, hingga agenda nasional. Hotel tersebut memiliki fasilitas lengkap, termasuk ratusan kamar dan ballroom berkapasitas besar.

Meski masuk dalam daftar lelang, hingga saat ini belum terdapat informasi resmi yang menyebutkan bahwa operasional hotel akan dihentikan ataupun adanya dugaan tindak pidana yang berkaitan langsung dengan proses lelang tersebut. Pengumuman lelang hanya memuat informasi mengenai objek yang dilelang, nilai limit, penyelenggara, serta pihak penjual, tanpa menjelaskan alasan hukum maupun latar belakang pelepasan aset tersebut.

Masuknya aset hotel tersebut ke dalam daftar lelang memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Namun, dalam praktik bisnis perhotelan, proses pergantian kepemilikan aset tidak selalu berujung pada penghentian operasional ataupun perubahan merek hotel. Keberlanjutan pengelolaan akan bergantung pada kebijakan pemilik baru setelah proses lelang selesai.

elangnusantara.com akan terus memantau perkembangan proses lelang ini, termasuk kemungkinan adanya penjelasan resmi dari pihak BNI, pengelola hotel, maupun instansi terkait mengenai latar belakang dan kelanjutan status aset tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hiswana Migas dan DPRD Jambi Dorong Penertiban Barcode MyPertamina, Dinilai Perlu Pengawasan Transparan

13 Juli 2026 - 16:45 WIB

Aktivis Amri S.Pd: BRIVA Tilang & Tahan Kendaraan oleh Satlantas Polres Batanghari Dinilai Janggal, Polda Jambi Diminta Turun Tangan

12 Juli 2026 - 10:01 WIB

BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan QR Code Biosolar di Jambi, Pengawasan SPBU Disorot

12 Juli 2026 - 07:59 WIB

Ketua DPW PWDPI Provinsi Jambi: Pengungkapan Kasus BBM Ilegal oleh Ditreskrimsus Polda Jambi Patut Diapresiasi!

10 Juli 2026 - 16:00 WIB

Putusan PT Jambi Perkuat Putusan PN: Kuasa Hukum Hamin Datangi Polda Jambi, Desak Pengusutan Dugaan Penipuan dan Penggelapan BPKB

9 Juli 2026 - 02:22 WIB

Trending di Jambi