Menu

Mode Gelap
Amplop Untuk Menteri Kehutanan Raja Juli Diduga Bersumber Dari Hasil Memeras 914 Petani Rumah Anggota Parlemen Irak Digrebek, Dari Sempak Uang Tunai dan Emas Senilai Rp1,03 Triliun Disita Hiswana Migas dan DPRD Jambi Dorong Penertiban Barcode MyPertamina, Dinilai Perlu Pengawasan Transparan Swiss-Belhotel Jambi Masuk Daftar Lelang Pemerintah, Nilai Limit Capai Rp201,8 Miliar Pameran “Boru Ni Raja” di ITB: Visualisasi Penghormatan Kepada Perempuan Batak Ribuan SHM Masih Terblokir, Warga Jambi Bawa Aspirasi ke DPR RI, Harapkan Kepastian Hukum

Headline

Rumah Anggota Parlemen Irak Digrebek, Dari Sempak Uang Tunai dan Emas Senilai Rp1,03 Triliun Disita

badge-check


					Rumah Anggota Parlemen Irak Digrebek, Dari Sempak Uang Tunai dan Emas Senilai Rp1,03 Triliun Disita Perbesar

Jakarta, 13 Juli 2026 – elangnusantara.com – Aparat penegak hukum di Irak mengungkap temuan mengejutkan dalam operasi pemberantasan korupsi yang menyasar kediaman seorang anggota parlemen. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan uang tunai dalam jumlah besar, puluhan kilogram emas batangan, hingga berbagai barang mewah yang ditaksir memiliki nilai mencapai sekitar Rp1,03 triliun.

Selain tumpukan uang dan emas, aparat juga menemukan berbagai barang pribadi bernilai tinggi, termasuk pakaian dalam mewah serta perhiasan emas yang menjadi perhatian publik setelah informasi penggerebekan tersebut beredar luas. Penemuan itu disebut menjadi salah satu barang bukti dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang tengah ditangani otoritas Irak.

Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah Irak memperkuat pemberantasan korupsi yang selama bertahun-tahun menjadi persoalan serius di negara tersebut. Otoritas setempat menyatakan seluruh aset yang ditemukan telah diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini kembali menjadi sorotan internasional karena nilai aset yang disita tergolong sangat besar. Publik menilai pengungkapan tersebut menunjukkan pentingnya penelusuran aset hasil tindak pidana guna memulihkan kerugian negara dan meningkatkan akuntabilitas penyelenggara pemerintahan.

Penggeledahan ini juga menjadi simbol semakin kuatnya komitmen aparat penegak hukum Irak dalam membongkar praktik korupsi, termasuk terhadap pejabat maupun anggota parlemen yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan jabatan. Hingga kini, penyidikan masih terus berlangsung untuk menelusuri asal-usul seluruh kekayaan yang disita serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Amplop Untuk Menteri Kehutanan Raja Juli Diduga Bersumber Dari Hasil Memeras 914 Petani

13 Juli 2026 - 18:25 WIB

Pameran “Boru Ni Raja” di ITB: Visualisasi Penghormatan Kepada Perempuan Batak

13 Juli 2026 - 00:37 WIB

Ribuan SHM Masih Terblokir, Warga Jambi Bawa Aspirasi ke DPR RI, Harapkan Kepastian Hukum

12 Juli 2026 - 15:48 WIB

Laporan Warga Bergulir Hingga Kejagung, Ketua DPW PWDPI Kepri: Izin Baru Tambang Bauksit di Pulau Belat dan Penarah Harus Ditunda!

12 Juli 2026 - 15:24 WIB

Polisi Periksa 15 Saksi, Termasuk Pengusaha Tan Kian dalam Penyidikan Tiga Kasus Dugaan Korupsi

12 Juli 2026 - 14:50 WIB

Trending di Headline