Menu

Mode Gelap
Kebijakan Sampah Walikota Kota Jambi Disorot, PWDPI Dorong Evaluasi dari Perspektif Hukum dan Etika Politik Dihajar Jawa Tengah 3-1 di Laga Kedua, Banteng Jambi United Terpuruk ke Dasar Klasemen Karhutla Muaro Jambi Mengganas, PBP Dorong Pencegahan Berbasis Masyarakat Mega Wati Soekarno Putri Geram Lihat Laki-Laki Memble “Pengen Saya Tamparin Semua” KPK Jambi Gelar Aksi di Polda Jambi, Soroti Dugaan Mafia BBM, Kelangkaan Bahan Bakar dan Akan Gelar Aksi Lanjutan! Karhutla Muaro Jambi: SEKBER PSDH Dorong Evaluasi Perhutanan Sosial dan Tata Kelola Hidrologi Gambut Berbasis KHG

Headline

Laporan Warga Bergulir Hingga Kejagung, Ketua DPW PWDPI Kepri: Izin Baru Tambang Bauksit di Pulau Belat dan Penarah Harus Ditunda!

badge-check


					Laporan Warga Bergulir Hingga Kejagung, Ketua DPW PWDPI Kepri: Izin Baru Tambang Bauksit di Pulau Belat dan Penarah Harus Ditunda! Perbesar

Kepri, 12 Juli 2026 – elangnusantara.com  – Laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan penyalahgunaan wewenang terkait izin tambang bauksit dan granit di Kabupaten Karimun yang disampaikan warga telah bergulir hingga ke tingkat pusat.

Menanggapi fakta ini, Ketua DPW PWDPI Kepri, Hatik Hidayati Setiowati, dengan tegas menuntut pemerintah daerah segera menghentikan proses dan menunda pemberian izin baru tambang bauksit di Pulau Belat dan Pulau Penarah sampai persoalan masa lalu benar-benar tuntas.

Ketua PWDPI Kepri mengatakan Warga Kecamatan Durai yang diwakili Jamaluddin, nelayan dari Dusun Tanjung Serenggam, Kelurahan Sanglar, telah dua kali menyampaikan laporan resmi dengan bukti tanda terima sah:

“Laporan pertama, pada Jumat, 25 Oktober 2024, laporan diterima Ajun Jaksa Verdinan Pradana, S.H. di Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun (Dokumen No. IN.23), memuat dugaan dan pelanggaran izin tambang periode 2007–2013; laporan kedua, Kamis, 5 Februari 2026, laporan serupa diserahkan langsung hingga ke Kejaksaan Agung RI di Jakarta (Dokumen No. IN.15),”ungkap Ketua PWDPI Kepri, pada (12/7/ 2026)

Dia juga menjelaskan, kedua laporan merujuk surat bernomor tanggal 5 Oktober 2024, menyoroti dugaan pelanggaran keras terhadap DKTM dan DJPL saat Nurdin Basirun menjabat Bupati Karimun. Warga menuding adanya penyalahgunaan wewenang, pencucian uang, serta pengabaian kewajiban merusak lingkungan dan merugikan masyarakat di Pulau Kas, Pulau Propos, dan Pulau Ngal yang sampai hari ini belum diselesaikan sama sekali.

Melihat ketidakjelasan penyelesaian hukum laporan warga, Hatik Hidayati Setiowati menilai keinginan menerbitkan izin baru adalah tindakan ceroboh dan berpotensi mengulangi kesalahan fatal yang sama.

“Kami menuntut tegas Pemerintah Kabupaten Karimun menunda izin bauksit di Pulau Belat dan Penarah SEKARANG JUGA! Jangan sampai kesalahan yang menelan kerugian rakyat dan lingkungan terulang kembali,”ujar Hatik dengan nada keras.

Ia menegaskan tidak boleh ada izin baru diterbitkan selama laporan warga belum mendapat putusan hukum yang jelas, dan perusahaan lama belum menuntaskan kewajiban reklamasi serta mengganti kerugian masyarakat.

“Warga sudah berjuang melapor sampai ke Kejagung. Itu bukti nyata pelanggaran yang terjadi sangat serius. Jangan sampai izin baru dijadikan pelarian untuk menutupi tanggung jawab masa lalu, dan rakyat kembali dikorbankan dua kali! Kami tidak akan membiarkan hal ini terjadi!” seru Hatik.

Ketua PWDPI Kepri mengingatkan, kekayaan alam bukan komoditas untuk keuntungan segelintir pihak, melainkan amanah yang harus dikelola dengan keadilan dan menjamin kelestarian lingkungan demi kesejahteraan masyarakat luas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Karimun maupun pihak perusahaan terkait tuntutan penundaan izin ini. (Humas DPP PWDPI). (Humas PWDPI Kepri).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Investigasi Khusus: Puluhan Excavator Milik PT Daffa Mitra Forestry Diduga Dialihfungsikan Untuk PETI di Merangin

26 Juli 2026 - 17:40 WIB

Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Wali Kota Maulana Pimpin Patroli Gabungan Skala Besar di Kota Jambi

26 Juli 2026 - 11:49 WIB

KKL-PPM 79 Universitas Malahayati Hadirkan Edukasi Anti Bullying di SD IT Wahdatul Ummah Kota Metero

25 Juli 2026 - 15:43 WIB

Danau Ranau: Secuil Surga Di Balik Bukit, Destinasi Ideal Wisatawan

25 Juli 2026 - 15:41 WIB

Viral Klaim 325 Kilogram Emas di Rumah Eks Wakil Menteri, Ini Hasil Penelusuran Fakta

23 Juli 2026 - 12:41 WIB

Trending di Headline