Menu

Mode Gelap
Kebijakan Sampah Walikota Kota Jambi Disorot, PWDPI Dorong Evaluasi dari Perspektif Hukum dan Etika Politik Dihajar Jawa Tengah 3-1 di Laga Kedua, Banteng Jambi United Terpuruk ke Dasar Klasemen Karhutla Muaro Jambi Mengganas, PBP Dorong Pencegahan Berbasis Masyarakat Mega Wati Soekarno Putri Geram Lihat Laki-Laki Memble “Pengen Saya Tamparin Semua” KPK Jambi Gelar Aksi di Polda Jambi, Soroti Dugaan Mafia BBM, Kelangkaan Bahan Bakar dan Akan Gelar Aksi Lanjutan! Karhutla Muaro Jambi: SEKBER PSDH Dorong Evaluasi Perhutanan Sosial dan Tata Kelola Hidrologi Gambut Berbasis KHG

Headline

Tim Gabungan Mabes Polri Diadang Massa Saat Hendak Tertibkan PETI di Merangin, Penegakan Hukum Dipertanyakan

badge-check


					Tim Gabungan Mabes Polri Diadang Massa Saat Hendak Tertibkan PETI di Merangin, Penegakan Hukum Dipertanyakan Perbesar

Merangin, 12 Juli 2026 – elangnusantara.com – Upaya penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin, Jambi, mendapat hambatan setelah tim gabungan dari Bareskrim Polri bersama jajaran Polres Merangin diadang oleh sekelompok massa saat memasuki kawasan tambang ilegal di Desa Tanjung Putus, Kecamatan Tabir Barat.

Peristiwa yang terjadi pada Kamis (9/7/2026) tersebut menjadi perhatian publik setelah rekaman video di lokasi beredar luas di media sosial. Dalam video itu terlihat aparat kepolisian yang hendak memasuki area tambang berhadapan dengan massa yang melakukan penolakan sehingga tim akhirnya memilih kembali untuk melakukan konsolidasi.

Kabid Humas Polda Jambi membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Menurut kepolisian, sebelum operasi dilakukan, Tim Bareskrim telah berkoordinasi dengan Polres Merangin untuk meminta dukungan personel. Namun, setelah melihat jumlah masyarakat yang berada di lokasi cukup banyak dan muncul perlawanan, tim memutuskan mengakhiri operasi sementara demi menjaga situasi tetap kondusif.

Peristiwa ini kembali memperlihatkan bahwa praktik PETI di wilayah Merangin masih menjadi persoalan serius. Selain berdampak terhadap kerusakan lingkungan, aktivitas tersebut juga berpotensi memicu konflik sosial dan menghambat upaya penegakan hukum.

Pengadangan terhadap aparat penegak hukum tentu menjadi perhatian tersendiri. Negara tidak boleh kalah oleh praktik pertambangan ilegal yang telah lama merusak kawasan hutan, mencemari sungai, serta menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan negara.

Publik kini menunggu langkah lanjutan aparat penegak hukum pasca-insiden tersebut. Penindakan yang terukur, profesional, serta didukung strategi pengamanan yang matang dinilai penting agar pemberantasan PETI tidak berhenti hanya karena adanya perlawanan di lapangan.

Selain penindakan terhadap pelaku di lapangan, aparat juga diharapkan mampu mengungkap aktor intelektual, pemodal, maupun jaringan yang diduga berada di balik aktivitas pertambangan emas ilegal di Kabupaten Merangin sehingga penegakan hukum berjalan secara menyeluruh dan memberikan efek jera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Investigasi Khusus: Puluhan Excavator Milik PT Daffa Mitra Forestry Diduga Dialihfungsikan Untuk PETI di Merangin

26 Juli 2026 - 17:40 WIB

Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Wali Kota Maulana Pimpin Patroli Gabungan Skala Besar di Kota Jambi

26 Juli 2026 - 11:49 WIB

KKL-PPM 79 Universitas Malahayati Hadirkan Edukasi Anti Bullying di SD IT Wahdatul Ummah Kota Metero

25 Juli 2026 - 15:43 WIB

Danau Ranau: Secuil Surga Di Balik Bukit, Destinasi Ideal Wisatawan

25 Juli 2026 - 15:41 WIB

Viral Klaim 325 Kilogram Emas di Rumah Eks Wakil Menteri, Ini Hasil Penelusuran Fakta

23 Juli 2026 - 12:41 WIB

Trending di Headline