Menu

Mode Gelap
Amplop Untuk Menteri Kehutanan Raja Juli Diduga Bersumber Dari Hasil Memeras 914 Petani Rumah Anggota Parlemen Irak Digrebek, Dari Sempak Uang Tunai dan Emas Senilai Rp1,03 Triliun Disita Hiswana Migas dan DPRD Jambi Dorong Penertiban Barcode MyPertamina, Dinilai Perlu Pengawasan Transparan Swiss-Belhotel Jambi Masuk Daftar Lelang Pemerintah, Nilai Limit Capai Rp201,8 Miliar Pameran “Boru Ni Raja” di ITB: Visualisasi Penghormatan Kepada Perempuan Batak Ribuan SHM Masih Terblokir, Warga Jambi Bawa Aspirasi ke DPR RI, Harapkan Kepastian Hukum

Jambi

Hiswana Migas dan DPRD Jambi Dorong Penertiban Barcode MyPertamina, Dinilai Perlu Pengawasan Transparan

badge-check


					Hiswana Migas dan DPRD Jambi Dorong Penertiban Barcode MyPertamina, Dinilai Perlu Pengawasan Transparan Perbesar

Jambi, 13 Juli 2026 – elangnusantara.com – Wacana penertiban barcode MyPertamina bagi kendaraan yang menunggak pajak mendapat dukungan dari Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, yang juga menjabat sebagai Ketua Hiswana Migas Jambi. Usulan tersebut dinilai sebagai salah satu langkah untuk memastikan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi lebih tepat sasaran.

Menurut Hafiz, keberadaan barcode MyPertamina pada kendaraan yang tidak lagi memenuhi ketentuan, termasuk yang tidak membayar pajak kendaraan, perlu dievaluasi. Ia mengusulkan agar barcode kendaraan yang terbukti menunggak pajak dapat dinonaktifkan sehingga jumlah pengguna BBM subsidi lebih terkendali.

Ia menilai selama ini petugas SPBU berada pada posisi yang sulit karena wajib melayani kendaraan yang telah terdaftar dalam sistem barcode sesuai ketentuan yang berlaku. Akibatnya, beban pengawasan di lapangan menjadi semakin besar ketika data penerima subsidi tidak diperbarui secara berkala.

Langkah tersebut, menurutnya, juga diharapkan dapat membantu menjaga kuota BBM subsidi agar benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak serta mengurangi potensi penyalahgunaan barcode.

Namun demikian, kebijakan penertiban barcode juga dinilai perlu dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan memiliki dasar hukum yang jelas. Sinkronisasi data antara pemerintah daerah, Samsat, PT Pertamina Patra Niaga, serta instansi terkait menjadi faktor penting agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang masih memenuhi syarat sebagai penerima BBM bersubsidi.

Selain itu, mekanisme penonaktifan maupun pengaktifan kembali barcode juga perlu disertai prosedur yang mudah diakses masyarakat apabila kewajiban administrasi, seperti pembayaran pajak kendaraan, telah dipenuhi.

Sejumlah pengamat menilai kebijakan ini berpotensi meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sekaligus memperbaiki tata kelola distribusi BBM subsidi. Namun implementasinya tetap membutuhkan sosialisasi yang luas agar tidak menimbulkan kebingungan maupun antrean di SPBU.

Ke depan, pemerintah daerah bersama Pertamina dan para pemangku kepentingan diharapkan dapat menyusun mekanisme pengawasan yang lebih terintegrasi sehingga penyaluran BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Swiss-Belhotel Jambi Masuk Daftar Lelang Pemerintah, Nilai Limit Capai Rp201,8 Miliar

13 Juli 2026 - 05:18 WIB

Aktivis Amri S.Pd: BRIVA Tilang & Tahan Kendaraan oleh Satlantas Polres Batanghari Dinilai Janggal, Polda Jambi Diminta Turun Tangan

12 Juli 2026 - 10:01 WIB

BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan QR Code Biosolar di Jambi, Pengawasan SPBU Disorot

12 Juli 2026 - 07:59 WIB

Ketua DPW PWDPI Provinsi Jambi: Pengungkapan Kasus BBM Ilegal oleh Ditreskrimsus Polda Jambi Patut Diapresiasi!

10 Juli 2026 - 16:00 WIB

Putusan PT Jambi Perkuat Putusan PN: Kuasa Hukum Hamin Datangi Polda Jambi, Desak Pengusutan Dugaan Penipuan dan Penggelapan BPKB

9 Juli 2026 - 02:22 WIB

Trending di Jambi