Jambi, 15 Juli 2026 – elangnusantara.com – Awak media menemukan adanya dokumentasi berupa foto yang memperlihatkan sebuah mobil tangki milik PT Diandra Kharisma Abadi berada di dalam area yang diduga sebagai gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di Provinsi Jambi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil tangki tersebut merupakan armada pengangkut BBM non-subsidi yang diperbantukan dalam kegiatan distribusi bersama pihak Pertamina di wilayah Jambi.
Temuan tersebut memunculkan berbagai pertanyaan mengenai keberadaan kendaraan distribusi BBM di lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penimbunan BBM. Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti tujuan maupun aktivitas mobil tangki tersebut saat berada di lokasi.
Sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak perusahaan melalui salah satu pihak berinisial Z. Namun, hingga berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan ataupun klarifikasi yang diberikan.
Konfirmasi juga telah disampaikan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Subdit Tipidter Polda Jambi untuk meminta penjelasan terkait temuan tersebut. Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan belum ada respons dari pihak kepolisian.
Menanggapi temuan tersebut, Ketua Pemerhati Distribusi BBM Provinsi Jambi, Joni Iskandar, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui jalur resmi.
“Saya curiga BBM subsidi yang dibawa oleh mobil perbantuan ini ditukar. Dugaan seperti ini harus ditindaklanjuti secara serius. Kami akan melakukan aksi demonstrasi sekaligus melaporkan temuan ini kepada BPH Migas agar dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Kasihan masyarakat apabila benar terjadi penyimpangan dalam distribusi BBM subsidi,” ujar Joni Iskandar.
Joni menegaskan bahwa pernyataannya merupakan bentuk dugaan yang perlu dibuktikan melalui penyelidikan oleh aparat penegak hukum dan instansi terkait. Ia berharap BPH Migas, Pertamina, serta aparat penegak hukum dapat melakukan investigasi secara transparan untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam tata kelola distribusi BBM di Provinsi Jambi.
Hingga berita ini dipublikasikan, elangnusantara.com masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada PT Diandra Kharisma Abadi, pihak Pertamina Jambi, maupun aparat penegak hukum apabila ingin memberikan penjelasan atas temuan tersebut.











