Menu

Mode Gelap
Kebijakan Sampah Walikota Kota Jambi Disorot, PWDPI Dorong Evaluasi dari Perspektif Hukum dan Etika Politik Dihajar Jawa Tengah 3-1 di Laga Kedua, Banteng Jambi United Terpuruk ke Dasar Klasemen Karhutla Muaro Jambi Mengganas, PBP Dorong Pencegahan Berbasis Masyarakat Mega Wati Soekarno Putri Geram Lihat Laki-Laki Memble “Pengen Saya Tamparin Semua” KPK Jambi Gelar Aksi di Polda Jambi, Soroti Dugaan Mafia BBM, Kelangkaan Bahan Bakar dan Akan Gelar Aksi Lanjutan! Karhutla Muaro Jambi: SEKBER PSDH Dorong Evaluasi Perhutanan Sosial dan Tata Kelola Hidrologi Gambut Berbasis KHG

Headline

Rusak Nama Baik Daerah Kelahiran, Ketum PWDPI Minta Kapolda Lampung Segera Jebloskan Sekda Lamteng ke Penjara!

badge-check


					Rusak Nama Baik Daerah Kelahiran, Ketum PWDPI Minta Kapolda Lampung Segera Jebloskan Sekda Lamteng ke Penjara! Perbesar

Lampung Tengah, 14 Juli 2026 – elangnusantara.com – Terungkapnya dugaan skandal besar penciptaan ratusan tenaga honorer fiktif yang menyeret nama pejabat tinggi, memicu kemarahan sekaligus rasa malu yang mendalam. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) , M. Nurullah RS, menuntut tegas kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung agar segera menindaklanjuti penetapan tersangka dan segera memasukkan Welly, sekarang menjabat Sekretaris Daerah Lampung Tengah (Lamteng), ke dalam tahanan penjara.

Penyidik menduga pelaku telah dengan sengaja memasukkan 387 nama tenaga honorer fiktif ke dalam data kepegawaian negara. Lebih parahnya, dana gaji untuk nama-nama yang tidak nyata itu tetap dicairkan setiap bulan menggunakan uang rakyat. Anggaran yang seharusnya untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, diduga habis dikantongi secara licik.

Perkara korupsi berkedok kepegawaian ini diduga terjadi saat Welly masih menjabat sebagai Kepala BKPSDM Kota Metro pada periode 2024–2025. Anehnya, meski sudah terjerat dugaan kejahatan serius, ia justru masih duduk nyaman di kursi jabatan strategis sebagai Sekda Kabupaten Lampung Tengah hingga hari ini. Alasan pemerintah daerah soal mekanisme administrasi dan praduga tak bersalah dinilai sekadar tameng perlindungan bagi pelaku.

“Saya sungguh merasa malu dan sangat kecewa atas perilaku para pemimpin di kabupaten kelahiran saya sendiri!” ungkap M. Nurullah dengan nada getir.

Ia menyoroti fakta yang sangat memprihatinkan, Sudah berapa banyak Bupati, anggota DPR, serta Kepala Dinas di daerah ini yang tertangkap tangan OTT KPK dan masuk penjara? Namun, hal itu ternyata sama sekali tidak memberikan efek jera. Kejahatan terus terulang, seolah menjadi budaya yang mendarah daging di lingkungan pemerintahan setempat.

“Kasus ini bukti nyata betapa tebalnya kulit para pemimpin kita. Lihat saja, ratusan nama palsu dibuat hanya untuk mencuri gaji rakyat setiap bulan. Apakah mereka tidak punya rasa malu sama sekali?” tambahnya dengan tegas.

M. Nurullah menegaskan, hukum tidak boleh berjalan lambat hanya karena pelakunya pejabat. Fakta dugaan kerugian yang terus mengalir setiap saat harus segera dihentikan.

“Kami minta Kapolda Lampung bertindak tegas! Segera proses hukum dan jebloskan ke penjara. Jangan biarkan aturan administrasi dijadikan alasan untuk melindungi orang yang merusak nama baik daerahnya sendiri. Rakyat sudah muak melihat pejabat mencuri dengan tenang tanpa ada yang berani menindak tegas,” pungkas Ketum PWDPI itu. (Humas DPP PWDPI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Investigasi Khusus: Puluhan Excavator Milik PT Daffa Mitra Forestry Diduga Dialihfungsikan Untuk PETI di Merangin

26 Juli 2026 - 17:40 WIB

Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Wali Kota Maulana Pimpin Patroli Gabungan Skala Besar di Kota Jambi

26 Juli 2026 - 11:49 WIB

KKL-PPM 79 Universitas Malahayati Hadirkan Edukasi Anti Bullying di SD IT Wahdatul Ummah Kota Metero

25 Juli 2026 - 15:43 WIB

Danau Ranau: Secuil Surga Di Balik Bukit, Destinasi Ideal Wisatawan

25 Juli 2026 - 15:41 WIB

Viral Klaim 325 Kilogram Emas di Rumah Eks Wakil Menteri, Ini Hasil Penelusuran Fakta

23 Juli 2026 - 12:41 WIB

Trending di Headline