Menu

Mode Gelap
Dunia Mengakui! Indonesia Negara Paling Bermoral, AS Justru Yang Terendah Divonis 15 Tahun Penjara, Kerry Adrianto Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun dalam Kasus Korupsi Migas BlackRock Kantongi Cuan Ratusan Miliar dari Saham Emas RI, Asing Makin Agresif Borong ANTM dan BRMS Iran Izinkan Kapal Lewat Selat Hormuz Asal Bayar Pakai Yuan Arah Negeri Luncurkan Program Website Gratis untuk Organisasi Mahasiswa Dan Pemuda Diduga Dana Rp8 Miliar Bantuan Perkebunan Diselewengkan, Warga Dusun Mudo Geram: Ketua KUD Mengaku, Kades Bungkam

Jambi

PMII Komisariat UIN STS Jambi Ikut Serta Mimbar Bebas Peringatan Hari Anti Korupsi dan Hari HAM

badge-check


					PMII Komisariat UIN STS Jambi Ikut Serta Mimbar Bebas Peringatan Hari Anti Korupsi dan Hari HAM Perbesar

Jambi, 15 Desember 2025 – elangnusantara.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi turut ambil bagian dalam aksi mimbar bebas yang dipelopori oleh Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Jambi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di depan gerbang Kantor Gubernur Jambi dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia sekaligus Hari Hak Asasi Manusia (HAM).

Dalam orasinya, Ketua Komisariat PMII UIN STS Jambi, Ahmad Khotib Lubis, menegaskan bahwa peringatan Hari Anti Korupsi seharusnya menjadi momentum refleksi dan evaluasi serius terhadap kondisi pemberantasan korupsi di Provinsi Jambi. Ia menyoroti penetapan Provinsi Jambi sebagai zona hijau tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menurutnya justru menimbulkan pertanyaan besar.

“Jika melihat data dan fakta di lapangan, masih banyak pejabat daerah, baik kepala daerah maupun kepala dinas, yang terindikasi terlibat dalam praktik tindak pidana korupsi. Penetapan zona hijau ini patut dipertanyakan dan tidak boleh meninabobokan publik,” tegas Ahmad Khotib Lubis dalam orasinya.

Selain isu korupsi, Ahmad Khotib Lubis juga menyinggung persoalan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang masih marak terjadi di Provinsi Jambi. Ia menilai bahwa hingga hari ini negara belum sepenuhnya hadir dalam menjamin rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.

Ia secara khusus menyoroti kasus kekerasan HAM terhadap seorang bocah berusia 5 tahun berinisial KY, yang hingga kini belum menemukan titik terang terkait pelaku pembunuhan dan penganiayaan yang dialaminya. Menurutnya, kasus tersebut hanyalah satu dari sekian banyak data kekerasan HAM yang terjadi di Provinsi Jambi dan belum terselesaikan secara tuntas.

“Kasus KY adalah bukti nyata bahwa kekerasan HAM masih terjadi di Jambi dan penegakan hukum masih lemah. Ini menjadi tanggung jawab bersama, terutama pemerintah dan aparat penegak hukum,” lanjutnya.

Di akhir orasinya, Ahmad Khotib Lubis berharap agar mimbar bebas yang digelar oleh PKC PMII Jambi tidak berhenti sebatas kegiatan seremonial atau formalitas belaka. Ia menegaskan bahwa kader PMII, khususnya jajaran Pengurus Koordinator Cabang PMII Jambi, harus mampu mendorong aksi nyata dan langkah konkret dalam mengawal isu korupsi dan penegakan HAM di Provinsi Jambi.

“Kami tidak ingin mimbar bebas ini hanya menjadi rutinitas tahunan. Yang kami harapkan adalah aksi nyata dan keberpihakan yang jelas dari kader PMII untuk terus mengawal keadilan dan kemanusiaan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Iran Izinkan Kapal Lewat Selat Hormuz Asal Bayar Pakai Yuan

21 Maret 2026 - 17:31 WIB

Arah Negeri Luncurkan Program Website Gratis untuk Organisasi Mahasiswa Dan Pemuda

20 Maret 2026 - 05:06 WIB

DPD GRIB Jaya Provinsi Jambi Dukung Penanganan Sampah, Jalin Koordinasi dengan TPS 3R Jaya Abadi

14 Maret 2026 - 05:11 WIB

PMII Jambi Desak Kejelasan Hukum Kasus DAK Disdik, Soroti Nama Gubernur dalam Persidangan

12 Maret 2026 - 22:40 WIB

Bujang Diduga Jadi Dalang Pengoperasian Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Jalan Nes Kabupaten Muaro Jambi

7 Maret 2026 - 22:27 WIB

Trending di Jambi