Menu

Mode Gelap
Amplop Untuk Menteri Kehutanan Raja Juli Diduga Bersumber Dari Hasil Memeras 914 Petani Rumah Anggota Parlemen Irak Digrebek, Dari Sempak Uang Tunai dan Emas Senilai Rp1,03 Triliun Disita Hiswana Migas dan DPRD Jambi Dorong Penertiban Barcode MyPertamina, Dinilai Perlu Pengawasan Transparan Swiss-Belhotel Jambi Masuk Daftar Lelang Pemerintah, Nilai Limit Capai Rp201,8 Miliar Pameran “Boru Ni Raja” di ITB: Visualisasi Penghormatan Kepada Perempuan Batak Ribuan SHM Masih Terblokir, Warga Jambi Bawa Aspirasi ke DPR RI, Harapkan Kepastian Hukum

Jambi

PMII Komisariat UIN STS Jambi Ikut Serta Mimbar Bebas Peringatan Hari Anti Korupsi dan Hari HAM

badge-check


					PMII Komisariat UIN STS Jambi Ikut Serta Mimbar Bebas Peringatan Hari Anti Korupsi dan Hari HAM Perbesar

Jambi, 15 Desember 2025 – elangnusantara.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi turut ambil bagian dalam aksi mimbar bebas yang dipelopori oleh Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Jambi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di depan gerbang Kantor Gubernur Jambi dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia sekaligus Hari Hak Asasi Manusia (HAM).

Dalam orasinya, Ketua Komisariat PMII UIN STS Jambi, Ahmad Khotib Lubis, menegaskan bahwa peringatan Hari Anti Korupsi seharusnya menjadi momentum refleksi dan evaluasi serius terhadap kondisi pemberantasan korupsi di Provinsi Jambi. Ia menyoroti penetapan Provinsi Jambi sebagai zona hijau tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menurutnya justru menimbulkan pertanyaan besar.

“Jika melihat data dan fakta di lapangan, masih banyak pejabat daerah, baik kepala daerah maupun kepala dinas, yang terindikasi terlibat dalam praktik tindak pidana korupsi. Penetapan zona hijau ini patut dipertanyakan dan tidak boleh meninabobokan publik,” tegas Ahmad Khotib Lubis dalam orasinya.

Selain isu korupsi, Ahmad Khotib Lubis juga menyinggung persoalan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang masih marak terjadi di Provinsi Jambi. Ia menilai bahwa hingga hari ini negara belum sepenuhnya hadir dalam menjamin rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.

Ia secara khusus menyoroti kasus kekerasan HAM terhadap seorang bocah berusia 5 tahun berinisial KY, yang hingga kini belum menemukan titik terang terkait pelaku pembunuhan dan penganiayaan yang dialaminya. Menurutnya, kasus tersebut hanyalah satu dari sekian banyak data kekerasan HAM yang terjadi di Provinsi Jambi dan belum terselesaikan secara tuntas.

“Kasus KY adalah bukti nyata bahwa kekerasan HAM masih terjadi di Jambi dan penegakan hukum masih lemah. Ini menjadi tanggung jawab bersama, terutama pemerintah dan aparat penegak hukum,” lanjutnya.

Di akhir orasinya, Ahmad Khotib Lubis berharap agar mimbar bebas yang digelar oleh PKC PMII Jambi tidak berhenti sebatas kegiatan seremonial atau formalitas belaka. Ia menegaskan bahwa kader PMII, khususnya jajaran Pengurus Koordinator Cabang PMII Jambi, harus mampu mendorong aksi nyata dan langkah konkret dalam mengawal isu korupsi dan penegakan HAM di Provinsi Jambi.

“Kami tidak ingin mimbar bebas ini hanya menjadi rutinitas tahunan. Yang kami harapkan adalah aksi nyata dan keberpihakan yang jelas dari kader PMII untuk terus mengawal keadilan dan kemanusiaan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hiswana Migas dan DPRD Jambi Dorong Penertiban Barcode MyPertamina, Dinilai Perlu Pengawasan Transparan

13 Juli 2026 - 16:45 WIB

Swiss-Belhotel Jambi Masuk Daftar Lelang Pemerintah, Nilai Limit Capai Rp201,8 Miliar

13 Juli 2026 - 05:18 WIB

Aktivis Amri S.Pd: BRIVA Tilang & Tahan Kendaraan oleh Satlantas Polres Batanghari Dinilai Janggal, Polda Jambi Diminta Turun Tangan

12 Juli 2026 - 10:01 WIB

BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan QR Code Biosolar di Jambi, Pengawasan SPBU Disorot

12 Juli 2026 - 07:59 WIB

Ketua DPW PWDPI Provinsi Jambi: Pengungkapan Kasus BBM Ilegal oleh Ditreskrimsus Polda Jambi Patut Diapresiasi!

10 Juli 2026 - 16:00 WIB

Trending di Jambi