Jambi, 24 Mei 2025 – Penunjukan Muzakir, seorang Sarjana Pendidikan (S.Pd), sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jambi memicu sorotan publik. Latar belakang pendidikannya yang non-teknis dianggap tidak selaras dengan karakteristik tugas teknis Dinas PUPR yang menangani infrastruktur, jalan, jembatan, hingga perencanaan tata ruang.
Secara formal, jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama di instansi pemerintah terbuka bagi semua aparatur sipil negara (ASN) yang memenuhi syarat. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Menteri PAN-RB No. 15 Tahun 2019 tentang pengisian JPT melalui seleksi terbuka. Tidak ada ketentuan eksplisit yang mewajibkan kepala dinas teknis seperti PUPR harus berlatar belakang teknik sipil atau bidang serumpun.
Namun demikian, penunjukan pejabat non-teknis di lembaga teknis tetap menimbulkan tanda tanya publik, khususnya terkait efektivitas kepemimpinan dan pemahaman terhadap aspek teknis. Dinas PUPR bukan sekadar lembaga administratif, tetapi instansi dengan tanggung jawab teknis tinggi dan kompleks.
“Secara normatif, penunjukan itu sah jika melalui proses seleksi terbuka yang transparan dan sesuai prosedur. Namun dari sisi idealitas, tentu publik berhak mempertanyakan relevansi latar belakang pejabat dengan tugas teknis yang diemban,” ujar seorang pemerhati kebijakan publik di Jambi.
Muzakir sendiri dikenal memiliki rekam jejak panjang di birokrasi, meski sebagian besar pengalamannya berada di luar ranah teknis. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa jabatan strategis seperti Kadis PUPR lebih menonjolkan aspek politis atau loyalitas ketimbang kompetensi teknis substantif.
Pengamat menyebut bahwa meski seorang kepala dinas tidak harus terjun langsung ke detail teknis, pemahaman mendalam terhadap sektor yang dipimpinnya tetap penting untuk pengambilan keputusan yang tepat. “Jika kepala dinas bukan dari latar belakang teknis, maka mutlak dibutuhkan tim ahli yang kuat serta kemampuan manajerial yang luar biasa,” tegasnya.
Kini, publik menanti pembuktian. Transparansi, akuntabilitas, serta kinerja konkret dalam penataan dan pembangunan infrastruktur Jambi akan menjadi tolok ukur utama. Terlepas dari sah atau tidaknya secara hukum, pertanyaan tentang kecocokan tetap valid dan penting sebagai bentuk kontrol publik terhadap tata kelola pemerintahan.