Menu

Mode Gelap
Polisi dan BPN Ukur Ulang Lahan di RT 20 Kasang Pudak, Dugaan Jual Beli Ganda dan Pergeseran Patok Disorot Polisi Gerebek Markas Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan Prediksi Harga Emas Antam 7 Mei 2026 Bergerak Fluktuatif, Investor Diminta Waspada Pasal 613 KUHP Jadi Kunci, Penegak Hukum Diminta Utamakan Sanksi Administratif Digerebek Istri di Kamar Kos, Oknum Wakil Dekan UIN STS Jambi Dinonaktifkan Risma Desak Dewas Periksa Penyidik KPK, Soroti Aliran Dana “Ketok Palu” ke Tim Pemenangan Masnah–BBS

Jambi

Masyarakat Desak PETI di Sungai Duo Dihentikan: Kades Rantau Jering Diduga Membiarkan dan Turut Bermain

badge-check


					Masyarakat Desak PETI di Sungai Duo Dihentikan: Kades Rantau Jering Diduga Membiarkan dan Turut Bermain Perbesar

Merangin, 4 Oktober 2025 – elangnusantara.com – Praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Merangin kembali menjadi sorotan. Redaksi elangnusantara.com menerima laporan dari masyarakat yang mengungkap aktivitas PETI di wilayah Sungai Duo, Kecamatan Masurai, Desa Rantau Jering.

Dalam laporan yang dikirim melalui pesan singkat tersebut, warga meminta aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan itu.

“Semangat, bang. Harus segera dihentikan PETI, terutama di Sungai Duo, Kecamatan Masurai, Desa Rantau Jering. Kades yang main PETI itu bang, namanya Parmel. Dia juga pemain emas,” tulis seorang warga kepada redaksi.

Yang mengejutkan, warga menuding Kepala Desa Rantau Jering bernama Parmel ikut terlibat langsung dalam aktivitas pertambangan emas ilegal. Jika benar, dugaan keterlibatan kepala desa dalam praktik PETI ini tentu menjadi tamparan keras bagi pemerintah daerah dan aparat hukum, sebab semestinya pejabat desa berperan menjaga dan melindungi lingkungannya, bukan justru ikut merusak.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak elangnusantara.com masih berupaya mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut kepada pihak terkait, termasuk pemerintah desa dan kecamatan. Tim redaksi juga telah berupaya menghubungi Kapolres Merangin untuk meminta tanggapan. Namun, hingga saat ini belum ada jawaban resmi yang diberikan.

Berikut isi pesan konfirmasi yang telah dikirimkan tim redaksi kepada Kapolres Merangin:

“Assalamualaikum Pak, selamat pagi. Izin mengkonfirmasi, saya dari media elangnusantara.com mendapat informasi adanya dugaan keterlibatan Kepala Desa Rantau Jering bernama Parmel dalam aktivitas PETI di Kecamatan Masurai, Kabupaten Merangin. Bagaimana tanggapan Bapak terhadap persoalan ini? Mohon diberikan tanggapannya, Pak. Terima kasih 🙏🏼”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi dan BPN Ukur Ulang Lahan di RT 20 Kasang Pudak, Dugaan Jual Beli Ganda dan Pergeseran Patok Disorot

9 Mei 2026 - 15:15 WIB

Pasal 613 KUHP Jadi Kunci, Penegak Hukum Diminta Utamakan Sanksi Administratif

6 Mei 2026 - 16:29 WIB

Digerebek Istri di Kamar Kos, Oknum Wakil Dekan UIN STS Jambi Dinonaktifkan

6 Mei 2026 - 16:09 WIB

Risma Desak Dewas Periksa Penyidik KPK, Soroti Aliran Dana “Ketok Palu” ke Tim Pemenangan Masnah–BBS

6 Mei 2026 - 09:15 WIB

GBRK Desak Evaluasi Jabatan Komisaris Utama Bank 9 Jambi, Soroti Potensi Pelanggaran UU Pelayanan Publik

28 April 2026 - 02:30 WIB

Trending di Jambi