Jambi, 17 Agustus 2026 – elangnusantara.com — Pemandangan ribuan Bendera Merah Putih yang menghiasi Jembatan Gentala Arasy dalam rangka menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI semestinya menjadi simbol kebanggaan, persatuan dan kecintaan terhadap tanah air. Namun, di balik kemeriahan tersebut terdapat sebuah paradoks ekologis yang menurut Ketua DPW PWDPI Provinsi Jambi, Irwanda, tidak boleh diabaikan oleh pemerintah daerah.
Irwanda menilai, dari atas jembatan yang sama, masyarakat justru dapat menyaksikan secara langsung kondisi Sungai Batanghari yang menjadi salah satu urat nadi ekologis dan sosial-ekonomi Provinsi Jambi.
“Kita tentu mengapresiasi semangat kebangsaan yang ditunjukkan melalui pemasangan Merah Putih. Tetapi jangan sampai kita hanya merayakan simbol negara, sementara pada saat yang sama kita membiarkan ruang hidup yang menjadi bagian dari identitas Jambi terus mengalami tekanan ekologis. Ini sebuah kontradiksi yang harus kita renungkan bersama,” ujar Irwanda.
Menurutnya, nasionalisme pada abad ke-21 tidak semestinya berhenti pada simbol, seremoni, spanduk, maupun jumlah bendera yang dikibarkan. Nasionalisme harus diterjemahkan ke dalam kemampuan negara menjaga ruang hidup, sumber daya alam, kesehatan lingkungan, dan keberlanjutan kehidupan masyarakat.
“Kalau Merah Putih berkibar di atas Batanghari, maka semestinya kita juga bertanya: seperti apa kondisi Batanghari di bawahnya? Apakah sungai ini benar-benar kita perlakukan sebagai aset kehidupan atau hanya sebagai latar belakang seremoni kemerdekaan?” katanya.
Irwanda menyebut persoalan tersebut sebagai paradoks ekologis: di satu sisi pemerintah menggelorakan semangat Indonesia maju menuju 2045, tetapi di sisi lain terdapat tekanan terhadap ekosistem sungai yang membutuhkan kebijakan jangka panjang dan konsisten.
Ia menilai pembangunan tidak dapat diukur hanya dari pertumbuhan ekonomi, pembangunan fisik, atau kemeriahan kegiatan publik.
“Kemajuan sebuah daerah harus diukur juga dari kualitas airnya, kesehatan ekosistemnya, keberlanjutan sumber daya alamnya dan kemampuan pemerintah mewariskan lingkungan yang layak kepada generasi berikutnya. Kalau sungai rusak, biaya sosial dan ekologisnya pada akhirnya akan dibayar masyarakat,” ujarnya.
Kekhawatiran tersebut bukan tanpa dasar. Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi sebelumnya menyebut kualitas air Sungai Batanghari dipengaruhi berbagai aktivitas, antara lain limbah domestik, industri, pertanian, penambangan kerikil, pasir dan batu, serta aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).
Irwanda menegaskan bahwa kritik tersebut bukan dimaksudkan untuk mempertentangkan nasionalisme dengan pembangunan daerah.
Justru sebaliknya, menurut dia, menjaga Sungai Batanghari merupakan salah satu bentuk nasionalisme yang konkret.
“Merah Putih bukan hanya kain yang kita kibarkan. Merah Putih adalah nilai. Di dalamnya ada tanggung jawab terhadap tanah air. Dan tanah air itu bukan sekadar wilayah administratif, melainkan tanah, air, hutan, sungai dan seluruh ekosistem yang menopang kehidupan rakyat,” katanya.
Ia meminta pemerintah daerah menjadikan momentum HUT Kemerdekaan sebagai kesempatan untuk melakukan evaluasi ekologis secara lebih serius.
Menurutnya, perlu ada pendekatan berbasis Daerah Aliran Sungai (DAS) yang tidak terfragmentasi oleh batas-batas administrasi. Pengelolaan Batanghari harus melihat keterkaitan antara hulu, tengah dan hilir, termasuk aktivitas pertambangan, perkebunan, industri, permukiman, sedimentasi, limbah domestik, hingga tata kelola sempadan sungai.
“Sungai tidak mengenal batas kabupaten. Apa yang terjadi di hulu akan memberikan konsekuensi di hilir. Karena itu, tata kelola Batanghari membutuhkan pendekatan ekologis yang lintas wilayah dan berbasis data, bukan kebijakan yang bersifat parsial,” tegas Irwanda.
Irwanda juga mengingatkan agar pemerintah tidak terjebak pada ukuran keberhasilan yang bersifat simbolik.
Pemasangan 1.000 bendera di Gentala Arasy merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Gebyar Mahardika dan pemerintah menargetkan pemasangan hingga 10.000 bendera di berbagai lokasi.
Namun, menurut Irwanda, angka tersebut seharusnya dapat menjadi metafora untuk membangun target yang lebih substansial.
“Kalau pemerintah mampu memasang 10.000 bendera, saya berharap pemerintah juga memiliki keberanian menetapkan 10.000 langkah konkret untuk menyelamatkan Batanghari. Misalnya pengendalian pencemaran, penegakan hukum lingkungan, pemulihan sempadan sungai, pengawasan aktivitas pertambangan dan transparansi data kualitas air,” katanya.
Ia menilai ukuran keberhasilan pemerintah seharusnya tidak hanya terlihat dari seberapa meriah sebuah perayaan, tetapi juga dari seberapa efektif negara menyelesaikan persoalan ekologis yang berada tepat di depan mata.
Bagi Irwanda, kemerdekaan memiliki makna yang jauh lebih dalam daripada sekadar perayaan tahunan.
Kemerdekaan, katanya, harus dimaknai sebagai kemampuan negara memastikan rakyat terbebas dari ancaman terhadap ruang hidup dan sumber daya alam yang menjadi tumpuan kehidupan.
“Apa arti kemerdekaan kalau masyarakat masih harus berhadapan dengan persoalan air, pencemaran, kerusakan ekosistem dan hilangnya sumber penghidupan akibat degradasi lingkungan?” ujarnya.
Karena itu, ia mengajak pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, akademisi, masyarakat sipil dan masyarakat luas untuk menjadikan Sungai Batanghari sebagai agenda ekologis bersama.
“Jangan hanya lihat ke atas dan menghitung berapa banyak Merah Putih yang berkibar. Sesekali lihatlah ke bawah. Batanghari sedang berbicara kepada kita. Pertanyaannya, apakah pemerintah mau mendengarnya?” kata Irwanda.
Menurutnya, nasionalisme yang paling substantif adalah ketika negara mampu menjaga tanah air dalam kondisi yang tetap layak diwariskan kepada generasi berikutnya.
“Merah Putih akan terus berkibar. Tetapi tugas kita memastikan Batanghari juga tetap hidup. Karena sungai yang sehat adalah bagian dari wajah Indonesia yang merdeka, berdaulat dan berkelanjutan.”
elangnusantara.com — Kemerdekaan bukan hanya tentang mengibarkan bendera di atas sungai, tetapi tentang memastikan sungai itu sendiri tetap hidup di bawahnya.











