Menu

Mode Gelap
Dunia Mengakui! Indonesia Negara Paling Bermoral, AS Justru Yang Terendah Divonis 15 Tahun Penjara, Kerry Adrianto Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun dalam Kasus Korupsi Migas BlackRock Kantongi Cuan Ratusan Miliar dari Saham Emas RI, Asing Makin Agresif Borong ANTM dan BRMS Iran Izinkan Kapal Lewat Selat Hormuz Asal Bayar Pakai Yuan Arah Negeri Luncurkan Program Website Gratis untuk Organisasi Mahasiswa Dan Pemuda Diduga Dana Rp8 Miliar Bantuan Perkebunan Diselewengkan, Warga Dusun Mudo Geram: Ketua KUD Mengaku, Kades Bungkam

Headline

Ketum PWDPI Nurullah Tuding Pihak BPOM Lemah Dalam Pengawasan Skincare Ilegal

badge-check


					Ketum PWDPI Nurullah Tuding Pihak BPOM Lemah Dalam Pengawasan Skincare Ilegal Perbesar

Ketua Umum (Ketum) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) adalah M. Nurullah RS menilai bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) lemah dalam pengawasan produk skincare.

“Saya menilai maraknya peredaran produk kesehatan diduga ilegal karena lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh pihak DPOM,”tegas Ketum PWDPI pada Sabtu (2/8/2025).

Nurullah panggilan Ketua Umum (Ketum) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) adalah M. Nurullah RS menjelaskan

Bannyak sekali para  pengusaha skincare atau obat-obat kesehatan diduga  ilegal beredar luas yang dipromosikan oleh para influencer  tanpa dasar ilmiah yang jelas luput dari pengawasan dari DPOM. Bahkan para pengusaha dengan terang-terangan mempromosikan seperti  kosmetik ilegal melalui platform online.

“Berdasarkan hasil pantauan tim media PWDPI baik dipasaran maupun dimedia sosial diduga bannyak peredaran Kosmetik Ilegal kosmetik ilegal dengan nilai miliaran rupiah, termasuk produk yang mengandung bahan berbahaya atau tidak memiliki izin edar,”ungkapnya

Nurullah mengkhawatirkan tentang influencer yang mempromosikan produk skincare tanpa dasar ilmiah yang jelas, bahkan mengklaim manfaat yang berlebihan.

Maraknya iklan dan peredaran produk kecantikan, lanjut Ketum PWDPI, seperti skincare yang tidak bersertifikasi atau ilegal hal tersebut bukti pengasawan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai pemangku kebijakan pada sektor tersebut perlu dipertanyakan.

“Saya juga menilai lemahnya sistem pengawasan online dan media sosial dari BPOM, apakah itu di Tiktok, Instagram, bahkan di e-commerce, karena masih banyak kita temui produk ilega,”ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dunia Mengakui! Indonesia Negara Paling Bermoral, AS Justru Yang Terendah

22 Maret 2026 - 12:51 WIB

Divonis 15 Tahun Penjara, Kerry Adrianto Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun dalam Kasus Korupsi Migas

22 Maret 2026 - 03:32 WIB

BlackRock Kantongi Cuan Ratusan Miliar dari Saham Emas RI, Asing Makin Agresif Borong ANTM dan BRMS

22 Maret 2026 - 03:16 WIB

Diduga Dana Rp8 Miliar Bantuan Perkebunan Diselewengkan, Warga Dusun Mudo Geram: Ketua KUD Mengaku, Kades Bungkam

19 Maret 2026 - 03:43 WIB

Isu Jaringan PETI Batang Asai Memanas, Nama Uda Zainal dan Dugaan Beking Ikut Disebut

15 Maret 2026 - 12:36 WIB

Trending di Headline