Menu

Mode Gelap
Polisi dan BPN Ukur Ulang Lahan di RT 20 Kasang Pudak, Dugaan Jual Beli Ganda dan Pergeseran Patok Disorot Polisi Gerebek Markas Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan Prediksi Harga Emas Antam 7 Mei 2026 Bergerak Fluktuatif, Investor Diminta Waspada Pasal 613 KUHP Jadi Kunci, Penegak Hukum Diminta Utamakan Sanksi Administratif Digerebek Istri di Kamar Kos, Oknum Wakil Dekan UIN STS Jambi Dinonaktifkan Risma Desak Dewas Periksa Penyidik KPK, Soroti Aliran Dana “Ketok Palu” ke Tim Pemenangan Masnah–BBS

Headline

Ketum PWDPI Nurullah Tuding Pihak BPOM Lemah Dalam Pengawasan Skincare Ilegal

badge-check


					Ketum PWDPI Nurullah Tuding Pihak BPOM Lemah Dalam Pengawasan Skincare Ilegal Perbesar

Ketua Umum (Ketum) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) adalah M. Nurullah RS menilai bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) lemah dalam pengawasan produk skincare.

“Saya menilai maraknya peredaran produk kesehatan diduga ilegal karena lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh pihak DPOM,”tegas Ketum PWDPI pada Sabtu (2/8/2025).

Nurullah panggilan Ketua Umum (Ketum) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) adalah M. Nurullah RS menjelaskan

Bannyak sekali para  pengusaha skincare atau obat-obat kesehatan diduga  ilegal beredar luas yang dipromosikan oleh para influencer  tanpa dasar ilmiah yang jelas luput dari pengawasan dari DPOM. Bahkan para pengusaha dengan terang-terangan mempromosikan seperti  kosmetik ilegal melalui platform online.

“Berdasarkan hasil pantauan tim media PWDPI baik dipasaran maupun dimedia sosial diduga bannyak peredaran Kosmetik Ilegal kosmetik ilegal dengan nilai miliaran rupiah, termasuk produk yang mengandung bahan berbahaya atau tidak memiliki izin edar,”ungkapnya

Nurullah mengkhawatirkan tentang influencer yang mempromosikan produk skincare tanpa dasar ilmiah yang jelas, bahkan mengklaim manfaat yang berlebihan.

Maraknya iklan dan peredaran produk kecantikan, lanjut Ketum PWDPI, seperti skincare yang tidak bersertifikasi atau ilegal hal tersebut bukti pengasawan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai pemangku kebijakan pada sektor tersebut perlu dipertanyakan.

“Saya juga menilai lemahnya sistem pengawasan online dan media sosial dari BPOM, apakah itu di Tiktok, Instagram, bahkan di e-commerce, karena masih banyak kita temui produk ilega,”ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Gerebek Markas Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan

9 Mei 2026 - 11:28 WIB

Prediksi Harga Emas Antam 7 Mei 2026 Bergerak Fluktuatif, Investor Diminta Waspada

8 Mei 2026 - 04:36 WIB

Mantan Kadisdik Jambi dan Dua Tersangka Lain Ditahan, Kasus Korupsi DAK Rugikan Negara Rp21,8 Miliar

4 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kerinci juara inflansi: kartu kuning untuk pemerintah kabupaten kerinci

4 Mei 2026 - 15:30 WIB

PT SMM Ditutup Paksa Warga: “Lingkungan Kami Jangan Dirusak, Turunkan Kades!”

4 Mei 2026 - 14:39 WIB

Trending di Headline