Menu

Mode Gelap
Jejak Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi Jambi Sebut Mantan Pelaku Ungkap Peran “Apek Bungo” dan Suhaimi Bupati Merangin M. Syukur Buka Bimtek SDM Diskominfo dan Dorong Insan Pers Adaptif di Era Digital Ketua DPD GRIB Jaya Jambi: Saatnya Aparat Penegak Hukum Periksa Dugaan Manipulasi Tata Kelola Izin Tambang di Jambi Lima Personel Polda Jambi Dipecat Terkait Kematian Brigadir EWS, Proses Pidana Tetap Berjalan Satresnarkoba Polresta Jambi Sisir Pulau Pandan, Enam Orang Positif Narkoba Diamankan Komentar Warganet Jadi Cermin Kerinduan akan Sungai Batanghari Yang Pernah Jernih di Tahun 2015

Headline

Ketum PWDPI Nurullah Tuding Pihak BPOM Lemah Dalam Pengawasan Skincare Ilegal

badge-check


					Ketum PWDPI Nurullah Tuding Pihak BPOM Lemah Dalam Pengawasan Skincare Ilegal Perbesar

Ketua Umum (Ketum) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) adalah M. Nurullah RS menilai bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) lemah dalam pengawasan produk skincare.

“Saya menilai maraknya peredaran produk kesehatan diduga ilegal karena lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh pihak DPOM,”tegas Ketum PWDPI pada Sabtu (2/8/2025).

Nurullah panggilan Ketua Umum (Ketum) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) adalah M. Nurullah RS menjelaskan

Bannyak sekali para  pengusaha skincare atau obat-obat kesehatan diduga  ilegal beredar luas yang dipromosikan oleh para influencer  tanpa dasar ilmiah yang jelas luput dari pengawasan dari DPOM. Bahkan para pengusaha dengan terang-terangan mempromosikan seperti  kosmetik ilegal melalui platform online.

“Berdasarkan hasil pantauan tim media PWDPI baik dipasaran maupun dimedia sosial diduga bannyak peredaran Kosmetik Ilegal kosmetik ilegal dengan nilai miliaran rupiah, termasuk produk yang mengandung bahan berbahaya atau tidak memiliki izin edar,”ungkapnya

Nurullah mengkhawatirkan tentang influencer yang mempromosikan produk skincare tanpa dasar ilmiah yang jelas, bahkan mengklaim manfaat yang berlebihan.

Maraknya iklan dan peredaran produk kecantikan, lanjut Ketum PWDPI, seperti skincare yang tidak bersertifikasi atau ilegal hal tersebut bukti pengasawan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai pemangku kebijakan pada sektor tersebut perlu dipertanyakan.

“Saya juga menilai lemahnya sistem pengawasan online dan media sosial dari BPOM, apakah itu di Tiktok, Instagram, bahkan di e-commerce, karena masih banyak kita temui produk ilega,”ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Investigasi Khusus: Puluhan Excavator Milik PT Daffa Mitra Forestry Diduga Dialihfungsikan Untuk PETI di Merangin

26 Juli 2026 - 17:40 WIB

Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Wali Kota Maulana Pimpin Patroli Gabungan Skala Besar di Kota Jambi

26 Juli 2026 - 11:49 WIB

KKL-PPM 79 Universitas Malahayati Hadirkan Edukasi Anti Bullying di SD IT Wahdatul Ummah Kota Metero

25 Juli 2026 - 15:43 WIB

Danau Ranau: Secuil Surga Di Balik Bukit, Destinasi Ideal Wisatawan

25 Juli 2026 - 15:41 WIB

Viral Klaim 325 Kilogram Emas di Rumah Eks Wakil Menteri, Ini Hasil Penelusuran Fakta

23 Juli 2026 - 12:41 WIB

Trending di Headline