Menu

Mode Gelap
Risma Desak Dewas Periksa Penyidik KPK, Soroti Aliran Dana “Ketok Palu” ke Tim Pemenangan Masnah–BBS Mantan Kadisdik Jambi dan Dua Tersangka Lain Ditahan, Kasus Korupsi DAK Rugikan Negara Rp21,8 Miliar Kerinci juara inflansi: kartu kuning untuk pemerintah kabupaten kerinci PT SMM Ditutup Paksa Warga: “Lingkungan Kami Jangan Dirusak, Turunkan Kades!” GBRK Desak Evaluasi Jabatan Komisaris Utama Bank 9 Jambi, Soroti Potensi Pelanggaran UU Pelayanan Publik Berkekuatan Hukum Tetap! Kemendikti Serahkan Tata Kelola Universitas Batanghari Sepenuhnya ke Yayasan

Headline

Ketum PWDPI Ingatkan Wartawan Tidak Boleh Terlibat Politik Praktis

badge-check


					Ketum PWDPI Ingatkan Wartawan Tidak Boleh Terlibat Politik Praktis Perbesar

Ketum PWDPI Ingatkan Wartawan Tidak Boleh Terlibat Politik Praktis

Jakarta- Banyaknya wartawan diduga terlibat politik praktis, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (Ketum DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) meminta media masa dan awaknya  dapat bekerja profesional saat melakukan peliputan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, serta ikut serta melakukan pengawasan terhadap pesta demokrasi.

“Hendaknya para wartawan untuk menjaga profesionalitas dan netralitas dalam peliputan Pilkada, karena pentingnya peran media dalam mengawal proses demokrasi yang bersih serta jujur dan adil,”tegas Ketum PWDPI saat diminta tanggapan terkait pilkada  disela-sela hadiri Rakerwil DPW PWDPI Lampung,  pada Sabtu (16/11/2024),

Dia mengatakan Wartawan yang tergabung dalam tim pemenangan kandidat tertentu harus mundur dari redaksi dan organisasi pers sebagai bentuk komitmen terhadap independensi pers.

“Media tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik pemiliknya, khususnya bagi perusahaan pers yang memiliki afiliasi politik. penting liputan yang berimbang, netral, dan menghindari pemberitaan yang mengarah pada bias gender atau kehidupan pribadi kandidat,”ujar Owner Media Group Duta dan Pena.

Ketum PWDPI Nurullah menambahkan,  liputan harus diarahkan pada kontribusi, prestasi, dan visi kandidat dalam membangun daerah dan bagi pemilik perusahaan pers yang masuk partai politik, tidak boleh menggunakan media untuk kepentingan politiknya.

“Redaksi, khususnya pada media yang berparpol, tidak melakukan framing pemberitaan demi kepentingan elektoral satu pihak,”tegasnya.

Selain itu Ketum PWDPI minta Bawaslu terus mengawasi sejumlah isu krusial, termasuk politik uang, netralitas aparatur sipil negara (ASN), dan penyalahgunaan program kerja oleh kepala daerah yang mencalonkan kembali atau kerabatnya yang mengikuti pilkada.

“Sudah bannyak sekali informasi yang saya peroleh terkait temuan Bawaslu dan kecurangan para kandidat calon namun dalam penangan perkara tersebut pihak Bawaslu terkesan tebang pilih dalam menangani kasus kecurangan pilkada,”ungkapnya.

Oleh Karena itu, masih kata Ketum PWDPI, pihaknya telah memerintahkan para awak media atau wartawan yang tergabung pada PWDPI ikut serta turun langsung untuk mengawasi pilkada.

“Saya minta kepada 800 media yang  tergabung pada PWDPI ikut serta melakukan sosial kontrol dalam pengawasan pelaksanaan pesta demokrasi dan tetap menjadi independen dalam melaksanakan tugas,”pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mantan Kadisdik Jambi dan Dua Tersangka Lain Ditahan, Kasus Korupsi DAK Rugikan Negara Rp21,8 Miliar

4 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kerinci juara inflansi: kartu kuning untuk pemerintah kabupaten kerinci

4 Mei 2026 - 15:30 WIB

PT SMM Ditutup Paksa Warga: “Lingkungan Kami Jangan Dirusak, Turunkan Kades!”

4 Mei 2026 - 14:39 WIB

Tren Positif! Harga Emas Antam Naik ke Rp2.880.000 Juta per Gram

21 April 2026 - 03:44 WIB

Prediksi Harga Emas Berpotensi Tembus Level Tinggi, Ini Titik yang Dibidik

20 April 2026 - 09:40 WIB

Trending di Headline