Menu

Mode Gelap
Perkumpulan Hijau Soroti Krisis Tata Kelola Lahan: 6806 Hotspot dan 2.335,98 Hektare Karhutla di Jambi Karhutla Riau Dipuji Menhut Raja Juli: Pangdam dan Kapolda Disebut Layak Naik Pangkat Usai Jual Internet Starlink Rp10 Ribu, Yogi Gilang Arya Setia Kini Dibina Jadi Reseller Resmi MK Cabut Pasal Penghinaan Pemerintah: Akhirnya Kekuasaan Harus Belajar Tahan Kuping TNI Diserang di Sarolangun, Konflik Sawit Kembali Memanas: Berawal dari Dugaan Pencurian, Berujung Kericuhan 1.776 Hektare Terbakar, Satu Kepala Daerah Diancam SP 1: Karhutla Jambi Jangan Berhenti di Surat Peringatan

Headline

Karhutla Riau Dipuji Menhut Raja Juli: Pangdam dan Kapolda Disebut Layak Naik Pangkat

badge-check


					Karhutla Riau Dipuji Menhut Raja Juli: Pangdam dan Kapolda Disebut Layak Naik Pangkat Perbesar

Riau, 1 September 2026 – elangnusantara.com — Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau mendapat pujian dari Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Ia menilai kolaborasi Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo berjalan baik dan bahkan menyebut keduanya layak naik pangkat.

Pujian itu disampaikan setelah Raja Juli meninjau penanganan karhutla di Kecamatan Kerumutan, Pelalawan. Di lokasi, api disebut telah berhasil dipadamkan dan petugas memasuki tahap pendinginan, terutama karena lahan gambut masih menyimpan potensi bara.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga memberikan apresiasi terhadap penanganan karhutla Riau dan menjanjikan kenaikan jabatan bagi Pangdam dan Kapolda jika penanganan karhutla dapat dituntaskan.

Namun, di balik apresiasi tersebut, ada satu pekerjaan yang jauh lebih penting: memastikan hutan dan lahan Riau tidak kembali terbakar.

Sebab keberhasilan karhutla bukan hanya soal seberapa cepat api dipadamkan, tetapi juga seberapa kuat negara mencegah api muncul kembali, menindak pembakar lahan, dan memastikan kawasan gambut benar-benar terlindungi.

Kalau api padam lalu pangkat naik, jangan sampai ketika api kembali menyala rakyat kembali yang harus menghirup asap.

Sumber: Kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

MK Cabut Pasal Penghinaan Pemerintah: Akhirnya Kekuasaan Harus Belajar Tahan Kuping

1 September 2026 - 01:35 WIB

Aktivitas Gunung Sinabung Meningkat, Warga Diminta Waspada: Jangan Tunggu Erupsi Baru Panik

31 Agustus 2026 - 04:38 WIB

Konglomerat RI Kuasai Bisnis Avtur Singapura, Sasar Changi: Dari Negeri Pengimpor Modal Menjadi Pemain di Jantung Penerbangan Regional

30 Agustus 2026 - 16:59 WIB

Alfamart vs Indomaret: Dua Raksasa Minimarket, Dua Konglomerat, Satu Wajah Baru Ekonomi Ritel Indonesia

30 Agustus 2026 - 16:52 WIB

PKB: Kritik Cak Imin soal NU Bukan Serangan ke HMI, Tapi Kalau Menyebut “Alumni HMI” Memangnya Sekadar Kebetulan?

30 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Trending di Headline