Menu

Mode Gelap
Kasus Pengrusakan Bangunan Yung Yung Chandra Mandek: SP2HP Menumpuk, Police Line Tak Pernah Dipasang Walaupun Sudah Disegel, PT.SAS Tetap Beroperasi: Warga Nilai DPRD Jambi Jadi “Beking” Perusahaan Pemuda Tanjab Timur Pertanyakan Kredibilitas Terpilihnya Try Ardiyansah dalam Musda KNPI Versi Iqbal Linus Investigasi Khusus: Mengurai Jaringan Penyelundupan Emas Ilegal Jambi Menggurita Hingga ke Luar Negeri Masyarakat Desak PETI di Sungai Duo Dihentikan: Kades Rantau Jering Diduga Membiarkan dan Turut Bermain Pahmi Mantan Anggota DPRD Merangin: Diduga Main PETI di Muara Siau, AMPMJ Desak Polda Jambi Segera Bertindak

Headline

Gudang Oli Terbakar,APPJ Serahkan Bukti Otentik Dugaan Pemalsuan Oli dan Pelumas Kepada Kapolresta Jambi

badge-check


					Gudang Oli Terbakar,APPJ Serahkan Bukti Otentik Dugaan Pemalsuan Oli dan Pelumas Kepada Kapolresta Jambi Perbesar

Gudang Oli Terbakar,APPJ Serahkan Bukti Otentik Dugaan Pemalsuan Oli dan Pelumas Kepada Kapolresta Jambi

JAMBI.-Gudang Oli diduga melakukan aktivitas  ilegal meledak dan terbakar, Aliansi Pemuda Peduli Jambi dan para rekan jurnalis temukan dugaan pembuatan oli palsu di lokasi.

Pasca Press release yang dilakukan satreskrim polresta jambi membeberkan hasil penyelidikan kasus kebakaran disalah satu gudang di Jalan Lingkar Timur 1, Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Pal Merah Kota Jambi.

Ditegaskan Kasat reskrim Polresta Jambi Kompol Hendra Wijaya Manurung,gudang yang terbakar pada 17 April 2025 bukan gudang ilegal, gudang memiliki PTSP Jaya Mandiri.

Hasil penyelidikan dan identifikasi kita diduga api berasal dari panel listrik sehingga mengakibatkan terbakarnya tempat gudang yang menyimpan cairan bes oil cair”kata Kasat reskrim Polresta Jambi.

Menanggapi pemberitaan dan realese tersebut Aliansi Pemuda Peduli Jambi langsung bertemu Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar di mapolresta Jambi. Pertemuan disambut hangat oleh kapolresta Jambi, Sabtu, 03 Mei 2025.

Risma Pasaribu menjelaskan Kepada Kapolresta Jambi, press release yang dilakukan Kasat reskrim berbeda dengan temuan investigasi di lapangan.

Dilapangan kami menemukan Tempat Usaha Yang dipakai Ruko Walet di duga tidak memiliki ijin, karena di peraturan tata kota bukan masuk wilayah Industri.

Dan Papan Merek pun tidak ada di lokasi, selain itu juga dilapangan kami menemukan Fakta, bahwa tempat tersebut memproduksi Oli Palsu yang diduga tidak memiliki Legalitas Merk Dan SNI.

Dengan Upah 20 ribu rupiah warga direkrut untuk berkerja,menempelkan  Sticker Merk Produk ke Botol-Botol yang sudah disiapkan pemilik Usaha. “Sebut Risma

Lanjutnya menjelaskan investigasi dilapangan juga mendapatkan keluhan dari para warga sekitar, setiap hari gudang mengeluarkan Asap dan Bau yang tidak sedap sehingga mengganggu Aktivitas.

Barang bukti dan temuan rekan rekan dilapangan kami serahkan Ke Kapolresta Jambi,menurut kami dari peristiwa kebakaran ada unsur pidana yang masuk, terkait dugaan pemalsuan Oli yang tidak terdaftarkan,dan perizinan yang diduga tidak sesuai ,masalah ketenagakerjaan serta penampungan limbah hasil produksi yang tidak disiapkan oleh pengusaha. “Bebernya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemuda Tanjab Timur Pertanyakan Kredibilitas Terpilihnya Try Ardiyansah dalam Musda KNPI Versi Iqbal Linus

4 Oktober 2025 - 07:48 WIB

Investigasi Khusus: Mengurai Jaringan Penyelundupan Emas Ilegal Jambi Menggurita Hingga ke Luar Negeri

4 Oktober 2025 - 03:42 WIB

DPRD Jambi Dikecam Usai Gelar Pertemuan Mendadak dengan PT SAS, Warga: Kami Tidak Butuh Dialog Lagi!

3 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Aliansi Mahasiswa Pemuda Merangin Jambi: Gelar Aksi di DPP Partai Gerindra Tuntut Nonaktifkan Waka II DPRD Merangin

3 Oktober 2025 - 13:08 WIB

Ketegangan Kian Memanas: Warga Aur Kenali dan Mendalo Darat Tolak Pertemuan DPRD dengan PT SAS

3 Oktober 2025 - 13:04 WIB

Trending di Headline