Menu

Mode Gelap
Polisi dan BPN Ukur Ulang Lahan di RT 20 Kasang Pudak, Dugaan Jual Beli Ganda dan Pergeseran Patok Disorot Polisi Gerebek Markas Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan Prediksi Harga Emas Antam 7 Mei 2026 Bergerak Fluktuatif, Investor Diminta Waspada Pasal 613 KUHP Jadi Kunci, Penegak Hukum Diminta Utamakan Sanksi Administratif Digerebek Istri di Kamar Kos, Oknum Wakil Dekan UIN STS Jambi Dinonaktifkan Risma Desak Dewas Periksa Penyidik KPK, Soroti Aliran Dana “Ketok Palu” ke Tim Pemenangan Masnah–BBS

Headline

Gudang Oli Terbakar,APPJ Serahkan Bukti Otentik Dugaan Pemalsuan Oli dan Pelumas Kepada Kapolresta Jambi

badge-check


					Gudang Oli Terbakar,APPJ Serahkan Bukti Otentik Dugaan Pemalsuan Oli dan Pelumas Kepada Kapolresta Jambi Perbesar

Gudang Oli Terbakar,APPJ Serahkan Bukti Otentik Dugaan Pemalsuan Oli dan Pelumas Kepada Kapolresta Jambi

JAMBI.-Gudang Oli diduga melakukan aktivitas  ilegal meledak dan terbakar, Aliansi Pemuda Peduli Jambi dan para rekan jurnalis temukan dugaan pembuatan oli palsu di lokasi.

Pasca Press release yang dilakukan satreskrim polresta jambi membeberkan hasil penyelidikan kasus kebakaran disalah satu gudang di Jalan Lingkar Timur 1, Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Pal Merah Kota Jambi.

Ditegaskan Kasat reskrim Polresta Jambi Kompol Hendra Wijaya Manurung,gudang yang terbakar pada 17 April 2025 bukan gudang ilegal, gudang memiliki PTSP Jaya Mandiri.

Hasil penyelidikan dan identifikasi kita diduga api berasal dari panel listrik sehingga mengakibatkan terbakarnya tempat gudang yang menyimpan cairan bes oil cair”kata Kasat reskrim Polresta Jambi.

Menanggapi pemberitaan dan realese tersebut Aliansi Pemuda Peduli Jambi langsung bertemu Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar di mapolresta Jambi. Pertemuan disambut hangat oleh kapolresta Jambi, Sabtu, 03 Mei 2025.

Risma Pasaribu menjelaskan Kepada Kapolresta Jambi, press release yang dilakukan Kasat reskrim berbeda dengan temuan investigasi di lapangan.

Dilapangan kami menemukan Tempat Usaha Yang dipakai Ruko Walet di duga tidak memiliki ijin, karena di peraturan tata kota bukan masuk wilayah Industri.

Dan Papan Merek pun tidak ada di lokasi, selain itu juga dilapangan kami menemukan Fakta, bahwa tempat tersebut memproduksi Oli Palsu yang diduga tidak memiliki Legalitas Merk Dan SNI.

Dengan Upah 20 ribu rupiah warga direkrut untuk berkerja,menempelkan  Sticker Merk Produk ke Botol-Botol yang sudah disiapkan pemilik Usaha. “Sebut Risma

Lanjutnya menjelaskan investigasi dilapangan juga mendapatkan keluhan dari para warga sekitar, setiap hari gudang mengeluarkan Asap dan Bau yang tidak sedap sehingga mengganggu Aktivitas.

Barang bukti dan temuan rekan rekan dilapangan kami serahkan Ke Kapolresta Jambi,menurut kami dari peristiwa kebakaran ada unsur pidana yang masuk, terkait dugaan pemalsuan Oli yang tidak terdaftarkan,dan perizinan yang diduga tidak sesuai ,masalah ketenagakerjaan serta penampungan limbah hasil produksi yang tidak disiapkan oleh pengusaha. “Bebernya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Gerebek Markas Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan

9 Mei 2026 - 11:28 WIB

Prediksi Harga Emas Antam 7 Mei 2026 Bergerak Fluktuatif, Investor Diminta Waspada

8 Mei 2026 - 04:36 WIB

Mantan Kadisdik Jambi dan Dua Tersangka Lain Ditahan, Kasus Korupsi DAK Rugikan Negara Rp21,8 Miliar

4 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kerinci juara inflansi: kartu kuning untuk pemerintah kabupaten kerinci

4 Mei 2026 - 15:30 WIB

PT SMM Ditutup Paksa Warga: “Lingkungan Kami Jangan Dirusak, Turunkan Kades!”

4 Mei 2026 - 14:39 WIB

Trending di Headline