Menu

Mode Gelap
Waspada El Nino dan Puncak Kemarau 2026: Sekber PSDH Jambi Serukan Sinergi Penuh Untuk Mencegah Karhutla Warga RT 05 Rawasari Geruduk Kantor Lurah: Desak Walikota Maulana Untuk Evaluasi dan Berhentikan Ketua RT! Jejak Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi Jambi Sebut Mantan Pelaku Ungkap Peran “Apek Bungo” dan Suhaimi Bupati Merangin M. Syukur Buka Bimtek SDM Diskominfo dan Dorong Insan Pers Adaptif di Era Digital Ketua DPD GRIB Jaya Jambi: Saatnya Aparat Penegak Hukum Periksa Dugaan Manipulasi Tata Kelola Izin Tambang di Jambi Lima Personel Polda Jambi Dipecat Terkait Kematian Brigadir EWS, Proses Pidana Tetap Berjalan

Jambi

Waspada El Nino dan Puncak Kemarau 2026: Sekber PSDH Jambi Serukan Sinergi Penuh Untuk Mencegah Karhutla

badge-check


					Waspada El Nino dan Puncak Kemarau 2026: Sekber PSDH Jambi Serukan Sinergi Penuh Untuk Mencegah Karhutla Perbesar

Jambi, 11 Agustus 2026 – elangnusantara.com — Provinsi Jambi memasuki periode kritis menghadapi puncak musim kemarau 2026.

Penguatan fenomena El Nin o berpotensi meningkatkan kondisi kering

dan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi puncak musim kemarau 2026 berlangsung pada Agustus

hingga September. Kondisi tersebut perlu diantisipasi bersama, khususnya di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan karhutla tinggi dan kawasan ekosistem gambut.

Data menunjukkan situasi karhutla di Jambi perlu mendapat perhatian serius. Berdasarkan pemantauan satelit Aqua/Terra dan Suomi NPP, pada periode Januari hingga Juni 2026

tercatat 1.463 titik panas (hotspot) di Provinsi Jambi.

Sementara itu, luas lahan yang terbakar hingga semester pertama 2026 mencapai sekitar 137,72 hektare. Sebaran hotspot antara lain terdapat di Tanjung Jabung Barat sebanyak 451

titik, Muaro Jambi 339 titik, Sarolangun 199 titik, Merangin 138 titik, Tanjung Jabung Timur 99 titik, Tebo 84 titik, Batanghari 71 titik, Bungo 53 titik, Kerinci 21 titik, Kota Jambi 7 titik,

dan Sungai Penuh 1 titik.

Data tersebut menunjukkan bahwa ancaman karhutla tidak hanya

berada pada satu wilayah, tetapi merupakan persoalan yang membutuhkan respons terpadu

lintas kabupaten dan lintas sektor.

FERI IRAWAN: JANGAN MENUNGGU API MEMBESAR

Ketua Sekretariat Bersama Pengelolaan Sumber Daya Hutan (SEKBER PSDH) Provinsi Jambi, Feri Irawan, menegaskan bahwa karhutla harus dipandang sebagai ancaman serius yang

pencegahannya membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.

“Karhutla bukan persoalan satu institusi. Pemerintah, dunia usaha, masyarakat, aparat, dan seluruh pemangku kepentingan harus bergerak bersama. Kunci kita adalah pencegahan,

deteksi dini, dan pemadaman sedini mungkin ketika api masih kecil,” ujar Feri.

Menurut Feri, Pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah kabupaten perlu terus

memperkuat koordinasi hingga tingkat tapak. “Keterbatasan anggaran memang menjadi tantangan. Namun, jangan sampai keterbatasan

tersebut menyebabkan respons kita terlambat. Karhutla harus dicegah sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih besar dan menimbulkan dampak sosial, ekonomi,  kesehatan, serta lingkungan,” tegasnya.

TIGA TITIK KRITIS KARHUTLA JAMBI

SEKBER PSDH

Jambi mencermati sedikitnya tiga kondisi yang perlu mendapatkan perhatian khusus selama puncak kemarau 2026. Pertama, meningkatnya risiko kekeringan pada ekosistem gambut. Wilayah Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, dan Tanjung Jabung Timur perlu mendapatkan perhatian khusus karena memiliki bentang lahan gambut yang rentan terhadap kekeringan

dan kebakaran.

Kedua, periode kering yang berpotensi meningkatkan kesulitan pemadaman.

Pada kondisi lahan yang sangat kering, api dapat berkembang lebih cepat. Pada ekosistem gambut, kebakaran juga dapat terjadi di bawah permukaan sehingga membutuhkan penanganan yang lebih intensif.

Ketiga, munculnya hotspot secara berulang. Hotspot yang berulang pada lokasi tertentu harus menjadi dasar peningkatan patroli, ground

check, pemetaan sumber api, serta penelusuran penyebab kebakaran.

“Jangan hanya melihat jumlah hotspot. Yang lebih penting adalah seberapa cepat hotspot tersebut diverifikasi di lapangan dan ditindaklanjuti. Kecepatan ground check dan respons awal sangat menentukan,” kata Feri.

MASYARAKAT HARUS MENJADI BAGIAN DARI SOLUSI

Feri menegaskan bahwa keberhasilan pencegahan karhutla tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah dan perusahaan. “Masyarakat merupakan bagian penting dari sistem pencegahan. Karena itu, Masyarakat Peduli Api harus diperkuat, bukan hanya ketika kebakaran terjadi, tetapi sejak tahap pencegahan, patroli, edukasi, pelaporan, hingga penanganan awal,” ujarnya.

SEKBER PSDH juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang menghambat petugas ketika melakukan upaya pemadaman.

“Kalau ada tindakan yang menghalangi petugas menjalankan tugas pemadaman, tentu harus diselesaikan sesuai mekanisme hukum. Dalam situasi kebakaran, keselamatan

masyarakat dan perlindungan lingkungan harus menjadi kepentingan bersama,” tegas Feri.

APHI: PERUSAHAAN SIAP PERKUAT KESIAPSIAGAAN

Pada kesempatan terpisah, Ketua Komda Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Provinsi Jambi, Taufik Qurochman, menegaskan komitmen perusahaan anggota APHI dalam

mencegah dan menangani karhutla.

“Perusahaan anggota APHI di Jambi terus meningkatkan kesiapsiagaan, baik dari sisi personel, peralatan, patroli, sarana pemadaman, maupun sistem deteksi dini. Fokus kami adalah mencegah api muncul dan memastikan apabila terjadi kebakaran dapat segera ditangani,” jelas Taufi Qurochman.

Menurutnya, kesiapan dunia usaha harus berjalan beriringan dengan penguatan koordinasi lintas sektor.

“Peralatan dan personel perusahaan memang penting, termasuk dukungan udara apabila diperlukan. Namun karhutla tidak mengenal batas administrasi. Karena itu, sinergi antara

pemerintah, perusahaan, masyarakat, TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting agar penanganan di lapangan efektif,” lanjutnya.

81 POSKO HARUS MENJADI PUSAT RESPONS CEPAT

Pemerintah Provinsi Jambi telah menyiapkan 81 posko pada wilayah rawan karhutla. SEKBER PSDH Jambi mendorong agar keberadaan posko tersebut diperkuat dengan sistem

komunikasi, pemantauan, pelaporan, dan respons cepat dari tingkat desa hingga posko induk.

“Posko jangan hanya menjadi tempat berkumpulnya personel. Posko harus menjadi pusat komando informasi dan respons cepat. Begitu ada indikasi kebakaran, informasi harus

bergerak cepat dan petugas segera melakukan verifikasi lapangan,” kata Feri.

BELAJAR DARI KARHUTLA TAHUN-TAHUN SEBELUMNYA

Pengalaman beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa karhutla dapat menimbulkan dampak multidimensi. Pada 2023, luas kebakaran di Jambi tercatat sekitar 1.055 hektare,

sedangkan pada 2024 meningkat signifikan hingga sekitar 6.797 hektare. Besarnya luasan tersebut menjadi pengingat bahwa pencegahan harus dilakukan sebelum memasuki periode

puncak kemarau. Dampak karhutla tidak hanya berupa kerusakan lingkungan.

Dari sisi ekonomi, kebakaran dapat menyebabkan kerusakan tanaman, terganggunya aktivitas pertanian, biaya operasi pemadaman, serta kerugian masyarakat dan dunia usaha.

Dari sisi kesehatan, asap kebakaran dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan dan mengganggu aktivitas masyarakat. Sementara dari sisi ekologi, karhutla dapat menyebabkan hilangnya vegetasi, biodiversitas, habitat satwa, serta meningkatkan emisi karbon.

“Karena itu, pencegahan karhutla harus kita lihat sebagai investasi bersama untuk melindungi ekonomi masyarakat, kesehatan publik, lingkungan, dan masa depan Provinsi Jambi,” ujar Feri.

SERUAN SEKBER PSDH JAMBI

Menghadapi puncak kemarau 2026, SEKBER PSDH Jambi menyerukan tiga langkah utama:

1. PEMERINTAH

* Memperkuat koordinasi Satgas Karhutla hingga tingkat tapak.

* Mempercepat ground check terhadap hotspot yang memiliki indikasi kebakaran.

* Memastikan sumber air, personel, peralatan, dan jalur mobilisasi siap digunakan.

* Memperkuat pengawasan terhadap wilayah rawan dan lokasi kebakaran berulang.

* Memastikan sistem komunikasi antarpihak berjalan cepat dan efektif.

2. DUNIA USAHA

* Memastikan seluruh sarana dan prasarana pengendalian karhutla berfungsi optimal.

* Memperkuat patroli dan sistem deteksi dini.

* Memastikan pengelolaan tata air pada kawasan gambut berjalan sesuai ketentuan.

* Merespons secara cepat setiap indikasi kebakaran di wilayah kerja.

* Membangun koordinasi aktif dengan masyarakat dan pemerintah sekitar konsesi.

3. MASYARAKAT

* Tidak membuka lahan dengan cara membakar.

* Segera melaporkan asap atau titik api.

* Memperkuat Masyarakat Peduli Api di tingkat desa.

* Berpartisipasi dalam patroli dan pencegahan kebakaran.

* Tidak menghalangi petugas yang sedang menjalankan upaya pemadaman.

“JANGAN MENUNGGU API MEMBESAR”

Feri Irawan kembali mengingatkan bahwa keberhasilan menghadapi karhutla ditentukan oleh kecepatan seluruh pihak dalam bertindak.

“Jangan menunggu api membesar. Jangan menunggu asap menyelimuti permukiman. Jangan menunggu bencana menjadi besar baru kita bergerak.” “Mari kita jaga Jambi bersama. Pemerintah, dunia usaha, masyarakat, aparat, dan seluruh

elemen harus berada dalam satu barisan untuk mencegah dan memadamkan karhutla sejak

dini.”

“Jaga Jambi, Jaga Nafas Kita. Jangan biarkan asap kembali menyelimuti Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.”

SEKBER PSDH PROVINSI JAMBI

Kontak Media:

Sekretariat Bersama Pengelolaan Sumber Daya Hutan (SEKBER PSDH) Provinsi Jambi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga RT 05 Rawasari Geruduk Kantor Lurah: Desak Walikota Maulana Untuk Evaluasi dan Berhentikan Ketua RT!

10 Agustus 2026 - 06:12 WIB

Jejak Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi Jambi Sebut Mantan Pelaku Ungkap Peran “Apek Bungo” dan Suhaimi

9 Agustus 2026 - 07:22 WIB

Bupati Merangin M. Syukur Buka Bimtek SDM Diskominfo dan Dorong Insan Pers Adaptif di Era Digital

9 Agustus 2026 - 01:22 WIB

Ketua DPD GRIB Jaya Jambi: Saatnya Aparat Penegak Hukum Periksa Dugaan Manipulasi Tata Kelola Izin Tambang di Jambi

8 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Lima Personel Polda Jambi Dipecat Terkait Kematian Brigadir EWS, Proses Pidana Tetap Berjalan

8 Agustus 2026 - 04:41 WIB

Trending di Jambi