Jambi, 11 Agustus 2026 – elangnusantara.com — Komunitas Penggiat Kebijakan (KPK) berencana menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Jambi pada Kamis, 13 Agustus 2026. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian pendapat sekaligus mendesak aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh dugaan penyalahgunaan dalam distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Provinsi Jambi.
Berdasarkan surat pemberitahuan aksi yang diterima, kegiatan dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan jumlah massa sekitar 200 orang.
Aksi tersebut akan dikoordinatori Muhammad Lutfi H,T, dengan Ahmad Khotib Lubis sebagai narahubung.
Dalam surat tuntutannya, KPK meminta Polda Jambi melakukan penyelidikan dan penindakan secara menyeluruh serta transparan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi dalam proses distribusi di wilayah Provinsi Jambi.
Salah satu tuntutan utama adalah meminta aparat memeriksa data pengangkutan, rute perjalanan, GPS, rekaman kamera pengawas, hingga aktivitas armada mobil tangki yang diduga berkaitan dengan distribusi BBM bersubsidi.
KPK juga meminta Polda Jambi memeriksa dan menindaklanjuti dugaan keterlibatan sejumlah pihak yang disebut dalam materi aksi, termasuk nama Apek Bungo dan Suhaimi. Dalam tuntutannya, KPK meminta aparat mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi aktor di balik persoalan tersebut.
Selain itu, massa mendesak agar setiap pihak yang nantinya terbukti melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi diberikan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Tidak hanya penindakan, KPK juga mendorong Polda Jambi memperkuat pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi di seluruh wilayah Provinsi Jambi.
Mereka meminta mekanisme distribusi dan transportasi BBM bersubsidi diperiksa dan diaudit untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan maupun praktik yang merugikan masyarakat.
KPK juga meminta adanya keterbukaan mengenai perkembangan penanganan dugaan penyalahgunaan tersebut sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik.
“Kami meminta Polda Jambi mengusut secara menyeluruh dan transparan, termasuk menelusuri data pengangkutan, rute, GPS, kamera serta aktivitas armada di lapangan,” demikian substansi tuntutan yang tercantum dalam surat aksi.
Pemilihan Mapolda Jambi sebagai lokasi aksi juga membuat tuntutan tersebut secara langsung diarahkan kepada institusi yang menjadi sasaran utama dalam surat pemberitahuan, bukan kepada pengelola depot atau fasilitas Pertamina.
Polda Jambi sendiri merupakan kepolisian tingkat daerah yang memiliki fungsi penegakan hukum di wilayah Provinsi Jambi.
Dengan membawa mobil, spanduk, bendera dan karton, massa KPK menyatakan akan menyampaikan aspirasi secara damai, tertib dan bertanggung jawab.
Aksi ini sekaligus menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk memberikan penjelasan kepada publik mengenai sejauh mana penelusuran terhadap dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi telah dilakukan.











