Menu

Mode Gelap
Kasus Pengrusakan Bangunan Yung Yung Chandra Mandek: SP2HP Menumpuk, Police Line Tak Pernah Dipasang Walaupun Sudah Disegel, PT.SAS Tetap Beroperasi: Warga Nilai DPRD Jambi Jadi “Beking” Perusahaan Pemuda Tanjab Timur Pertanyakan Kredibilitas Terpilihnya Try Ardiyansah dalam Musda KNPI Versi Iqbal Linus Investigasi Khusus: Mengurai Jaringan Penyelundupan Emas Ilegal Jambi Menggurita Hingga ke Luar Negeri Masyarakat Desak PETI di Sungai Duo Dihentikan: Kades Rantau Jering Diduga Membiarkan dan Turut Bermain Pahmi Mantan Anggota DPRD Merangin: Diduga Main PETI di Muara Siau, AMPMJ Desak Polda Jambi Segera Bertindak

Headline

Diduga Lalai Tangani Pasien dan Potong Dana Jasa Raharja, RS Erni Medika Dilaporkan ke Polda Jambi

badge-check


					Diduga Lalai Tangani Pasien dan Potong Dana Jasa Raharja, RS Erni Medika Dilaporkan ke Polda Jambi Perbesar

Diduga Lalai Tangani Pasien dan Potong Dana Jasa Raharja, RS Erni Medika Dilaporkan ke Polda Jambi

Jambi – Rumah Sakit Erni Medika di kawasan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, dilaporkan ke Polda Jambi atas dugaan malpraktik yang menyebabkan meninggalnya seorang pasien dan pemotongan dana santunan Jasa Raharja.

Laporan dilayangkan oleh kuasa hukum keluarga korban, Tengku Ardiansyah, pada Rabu (21/5/2025) malam. Ia menyebut pihak rumah sakit lalai dalam penanganan medis dan tidak transparan dalam pengelolaan dana santunan kecelakaan.

Korban, Muhammad Bayu Prasetyo (17), warga Jati Baru, Kecamatan Mandiangin Timur, Kabupaten Sarolangun, mengalami kecelakaan lalu lintas pada Senin (5/5/2025) pukul 20.00 WIB dan dibawa ke RS Erni Medika dalam kondisi tak sadarkan diri.

“Tabung oksigen bocor saat pasien sangat kritis. Keluarga sudah teriak minta diganti, tapi tidak ada tindakan cepat dari pihak rumah sakit,” ungkap Tengku. Ia menilai kelambanan ini fatal dan merupakan bentuk kelalaian serius.

Tak hanya itu, dugaan pemotongan dana Jasa Raharja pun menjadi sorotan. “Santunan Jasa Raharja yang seharusnya Rp20 juta, hanya ditransfer separuh, Rp10 juta. Alasan mereka, supaya dana cepat cair karena mereka yang urus, tapi tidak ada bukti transparansi,” tambahnya.

Tengku menyatakan, laporan ke polisi dilakukan agar kasus ini diusut tuntas, dan tidak ada lagi korban serupa. Ia menuntut pertanggungjawaban pidana atas kelalaian medis dan penyalahgunaan wewenang dalam pengurusan dana korban kecelakaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemuda Tanjab Timur Pertanyakan Kredibilitas Terpilihnya Try Ardiyansah dalam Musda KNPI Versi Iqbal Linus

4 Oktober 2025 - 07:48 WIB

Investigasi Khusus: Mengurai Jaringan Penyelundupan Emas Ilegal Jambi Menggurita Hingga ke Luar Negeri

4 Oktober 2025 - 03:42 WIB

DPRD Jambi Dikecam Usai Gelar Pertemuan Mendadak dengan PT SAS, Warga: Kami Tidak Butuh Dialog Lagi!

3 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Aliansi Mahasiswa Pemuda Merangin Jambi: Gelar Aksi di DPP Partai Gerindra Tuntut Nonaktifkan Waka II DPRD Merangin

3 Oktober 2025 - 13:08 WIB

Ketegangan Kian Memanas: Warga Aur Kenali dan Mendalo Darat Tolak Pertemuan DPRD dengan PT SAS

3 Oktober 2025 - 13:04 WIB

Trending di Headline