Menu

Mode Gelap
GMNI Jambi Soroti Lemahnya Sinergitas ESDM dan APH dalam Kasus PETI Berkedok Pasir Silika Gejolak PETI Sarolangun: Oknum Polisi “WG” Diduga Pemilik Exavator, Aliansi Masyarakat Dorong Kapolres Segera Lakukan PTDH Jika Terbukti Ratusan Buruh Koperasi TKBM Panjang Menolak Keras Oknum Ormas yang Berpotensi Pecah Belah Buruh Ketum DPP PWDPI Minta Aparat Penegak Hukum Bebaskan Mbah Mujiran Demi Nilai Kemanusiaan Ketum PWDPI M. Nurullah RS: APH Wajib Telusuri Pemilik Bank Keliling dan Asal Usul Senjata Tajam/Peluru Razia PETI di Pulau Aro: Diduga Alat Berat Milik “WG” Oknum Polres Sarolangun Ditangkap di Lahan Bonet Pelawan

Headline

Diduga Lalai Tangani Pasien dan Potong Dana Jasa Raharja, RS Erni Medika Dilaporkan ke Polda Jambi

badge-check


					Diduga Lalai Tangani Pasien dan Potong Dana Jasa Raharja, RS Erni Medika Dilaporkan ke Polda Jambi Perbesar

Diduga Lalai Tangani Pasien dan Potong Dana Jasa Raharja, RS Erni Medika Dilaporkan ke Polda Jambi

Jambi – Rumah Sakit Erni Medika di kawasan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, dilaporkan ke Polda Jambi atas dugaan malpraktik yang menyebabkan meninggalnya seorang pasien dan pemotongan dana santunan Jasa Raharja.

Laporan dilayangkan oleh kuasa hukum keluarga korban, Tengku Ardiansyah, pada Rabu (21/5/2025) malam. Ia menyebut pihak rumah sakit lalai dalam penanganan medis dan tidak transparan dalam pengelolaan dana santunan kecelakaan.

Korban, Muhammad Bayu Prasetyo (17), warga Jati Baru, Kecamatan Mandiangin Timur, Kabupaten Sarolangun, mengalami kecelakaan lalu lintas pada Senin (5/5/2025) pukul 20.00 WIB dan dibawa ke RS Erni Medika dalam kondisi tak sadarkan diri.

“Tabung oksigen bocor saat pasien sangat kritis. Keluarga sudah teriak minta diganti, tapi tidak ada tindakan cepat dari pihak rumah sakit,” ungkap Tengku. Ia menilai kelambanan ini fatal dan merupakan bentuk kelalaian serius.

Tak hanya itu, dugaan pemotongan dana Jasa Raharja pun menjadi sorotan. “Santunan Jasa Raharja yang seharusnya Rp20 juta, hanya ditransfer separuh, Rp10 juta. Alasan mereka, supaya dana cepat cair karena mereka yang urus, tapi tidak ada bukti transparansi,” tambahnya.

Tengku menyatakan, laporan ke polisi dilakukan agar kasus ini diusut tuntas, dan tidak ada lagi korban serupa. Ia menuntut pertanggungjawaban pidana atas kelalaian medis dan penyalahgunaan wewenang dalam pengurusan dana korban kecelakaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gejolak PETI Sarolangun: Oknum Polisi “WG” Diduga Pemilik Exavator, Aliansi Masyarakat Dorong Kapolres Segera Lakukan PTDH Jika Terbukti

27 Mei 2026 - 21:52 WIB

Ratusan Buruh Koperasi TKBM Panjang Menolak Keras Oknum Ormas yang Berpotensi Pecah Belah Buruh

25 Mei 2026 - 00:08 WIB

Ketum DPP PWDPI Minta Aparat Penegak Hukum Bebaskan Mbah Mujiran Demi Nilai Kemanusiaan

25 Mei 2026 - 00:06 WIB

Ketum PWDPI M. Nurullah RS: APH Wajib Telusuri Pemilik Bank Keliling dan Asal Usul Senjata Tajam/Peluru

25 Mei 2026 - 00:04 WIB

Ketua PC PMII Sarolangun, Nanda: Polres Harus Bertindak Tanpa Pandang Bulu Terhadap PETI

23 Mei 2026 - 10:38 WIB

Trending di Headline