Menu

Mode Gelap
Dunia Mengakui! Indonesia Negara Paling Bermoral, AS Justru Yang Terendah Divonis 15 Tahun Penjara, Kerry Adrianto Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun dalam Kasus Korupsi Migas BlackRock Kantongi Cuan Ratusan Miliar dari Saham Emas RI, Asing Makin Agresif Borong ANTM dan BRMS Iran Izinkan Kapal Lewat Selat Hormuz Asal Bayar Pakai Yuan Arah Negeri Luncurkan Program Website Gratis untuk Organisasi Mahasiswa Dan Pemuda Diduga Dana Rp8 Miliar Bantuan Perkebunan Diselewengkan, Warga Dusun Mudo Geram: Ketua KUD Mengaku, Kades Bungkam

Headline

Bupati Sarolangun Bantah Tuduhan Alat Beratnya Terlibat PETI di Muratara: Itu Murni untuk Steking Lahan

badge-check


					Bupati Sarolangun Bantah Tuduhan Alat Beratnya Terlibat PETI di Muratara: Itu Murni untuk Steking Lahan Perbesar

Sarolangun, 16 Juli 2025 — Bupati Sarolangun, H. Hurmin, memberikan klarifikasi tegas terkait tuduhan yang beredar di sejumlah media online dan media sosial yang menyebutkan alat berat miliknya terlibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan.

Isu tersebut mencuat setelah sebuah video viral menunjukkan alat berat milik Bupati sempat diamankan warga, diduga keluar dari kawasan tambang ilegal. Namun H. Hurmin membantah keras tudingan tersebut dan menegaskan bahwa ekskavator itu digunakan untuk pekerjaan steking lahan di Desa Pangkalan, Kecamatan Rawas Ulu, Muratara.

“Memang itu alat saya, tapi saya bersumpah demi Allah, tidak ada hubungannya dengan PETI. Alat itu disewakan untuk pembersihan lahan, ada kontrak kerjanya,” jelasnya saat dihubungi Beritabicara.com, Rabu (16/7/2025).

Hurmin menilai tuduhan itu tidak masuk akal. “Masa saya harus ke Muratara untuk main PETI? Kecil sekali urusannya kalau saya sampai begitu. Sekarang alatnya pun sudah kembali ke Sarolangun karena kami tahu situasi di sana sedang sensitif,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Zubbi Manto Ahmadi, pengelola alat berat milik H. Hurmin. Ia menyebut seluruh aktivitas alat tersebut terdokumentasi lengkap, mulai dari foto, titik GPS, hingga data hour meter (HM) yang menunjukkan alat bekerja selama dua bulan di lahan masyarakat seluas 40–60 hektare, dekat PT Agro.

“Tidak ada aktivitas PETI atau dompeng. Semua terekam dengan kamera GPS, foto, video, dan dokumen kontrak kerja dengan pihak desa,” ujar Manto.

Manto juga mengakui bahwa alat berat sempat diamankan warga pada Selasa malam (15/7/2025) karena disangka keluar dari lokasi tambang. Namun, setelah dikonfirmasi langsung dengan Kepala Desa Pangkalan, masyarakat akhirnya memahami bahwa alat tersebut memang digunakan untuk steking lahan legal.

“Isu itu sudah diklarifikasi oleh kades. Setelah itu, alat langsung ditarik dan kini sudah aman di gudang Sarolangun,” katanya.

Manto menghimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi viral yang belum terverifikasi. “Jangan langsung menelan isu mentah-mentah. Kami punya bukti kuat, dari rekaman kerja hingga dokumen resmi,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dunia Mengakui! Indonesia Negara Paling Bermoral, AS Justru Yang Terendah

22 Maret 2026 - 12:51 WIB

Divonis 15 Tahun Penjara, Kerry Adrianto Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun dalam Kasus Korupsi Migas

22 Maret 2026 - 03:32 WIB

BlackRock Kantongi Cuan Ratusan Miliar dari Saham Emas RI, Asing Makin Agresif Borong ANTM dan BRMS

22 Maret 2026 - 03:16 WIB

Diduga Dana Rp8 Miliar Bantuan Perkebunan Diselewengkan, Warga Dusun Mudo Geram: Ketua KUD Mengaku, Kades Bungkam

19 Maret 2026 - 03:43 WIB

Isu Jaringan PETI Batang Asai Memanas, Nama Uda Zainal dan Dugaan Beking Ikut Disebut

15 Maret 2026 - 12:36 WIB

Trending di Headline