Menu

Mode Gelap
Kasus Pengrusakan Bangunan Yung Yung Chandra Mandek: SP2HP Menumpuk, Police Line Tak Pernah Dipasang Walaupun Sudah Disegel, PT.SAS Tetap Beroperasi: Warga Nilai DPRD Jambi Jadi “Beking” Perusahaan Pemuda Tanjab Timur Pertanyakan Kredibilitas Terpilihnya Try Ardiyansah dalam Musda KNPI Versi Iqbal Linus Investigasi Khusus: Mengurai Jaringan Penyelundupan Emas Ilegal Jambi Menggurita Hingga ke Luar Negeri Masyarakat Desak PETI di Sungai Duo Dihentikan: Kades Rantau Jering Diduga Membiarkan dan Turut Bermain Pahmi Mantan Anggota DPRD Merangin: Diduga Main PETI di Muara Siau, AMPMJ Desak Polda Jambi Segera Bertindak

Headline

Bupati Sarolangun Bantah Tuduhan Alat Beratnya Terlibat PETI di Muratara: Itu Murni untuk Steking Lahan

badge-check


					Bupati Sarolangun Bantah Tuduhan Alat Beratnya Terlibat PETI di Muratara: Itu Murni untuk Steking Lahan Perbesar

Sarolangun, 16 Juli 2025 — Bupati Sarolangun, H. Hurmin, memberikan klarifikasi tegas terkait tuduhan yang beredar di sejumlah media online dan media sosial yang menyebutkan alat berat miliknya terlibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan.

Isu tersebut mencuat setelah sebuah video viral menunjukkan alat berat milik Bupati sempat diamankan warga, diduga keluar dari kawasan tambang ilegal. Namun H. Hurmin membantah keras tudingan tersebut dan menegaskan bahwa ekskavator itu digunakan untuk pekerjaan steking lahan di Desa Pangkalan, Kecamatan Rawas Ulu, Muratara.

“Memang itu alat saya, tapi saya bersumpah demi Allah, tidak ada hubungannya dengan PETI. Alat itu disewakan untuk pembersihan lahan, ada kontrak kerjanya,” jelasnya saat dihubungi Beritabicara.com, Rabu (16/7/2025).

Hurmin menilai tuduhan itu tidak masuk akal. “Masa saya harus ke Muratara untuk main PETI? Kecil sekali urusannya kalau saya sampai begitu. Sekarang alatnya pun sudah kembali ke Sarolangun karena kami tahu situasi di sana sedang sensitif,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Zubbi Manto Ahmadi, pengelola alat berat milik H. Hurmin. Ia menyebut seluruh aktivitas alat tersebut terdokumentasi lengkap, mulai dari foto, titik GPS, hingga data hour meter (HM) yang menunjukkan alat bekerja selama dua bulan di lahan masyarakat seluas 40–60 hektare, dekat PT Agro.

“Tidak ada aktivitas PETI atau dompeng. Semua terekam dengan kamera GPS, foto, video, dan dokumen kontrak kerja dengan pihak desa,” ujar Manto.

Manto juga mengakui bahwa alat berat sempat diamankan warga pada Selasa malam (15/7/2025) karena disangka keluar dari lokasi tambang. Namun, setelah dikonfirmasi langsung dengan Kepala Desa Pangkalan, masyarakat akhirnya memahami bahwa alat tersebut memang digunakan untuk steking lahan legal.

“Isu itu sudah diklarifikasi oleh kades. Setelah itu, alat langsung ditarik dan kini sudah aman di gudang Sarolangun,” katanya.

Manto menghimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi viral yang belum terverifikasi. “Jangan langsung menelan isu mentah-mentah. Kami punya bukti kuat, dari rekaman kerja hingga dokumen resmi,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemuda Tanjab Timur Pertanyakan Kredibilitas Terpilihnya Try Ardiyansah dalam Musda KNPI Versi Iqbal Linus

4 Oktober 2025 - 07:48 WIB

Investigasi Khusus: Mengurai Jaringan Penyelundupan Emas Ilegal Jambi Menggurita Hingga ke Luar Negeri

4 Oktober 2025 - 03:42 WIB

DPRD Jambi Dikecam Usai Gelar Pertemuan Mendadak dengan PT SAS, Warga: Kami Tidak Butuh Dialog Lagi!

3 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Aliansi Mahasiswa Pemuda Merangin Jambi: Gelar Aksi di DPP Partai Gerindra Tuntut Nonaktifkan Waka II DPRD Merangin

3 Oktober 2025 - 13:08 WIB

Ketegangan Kian Memanas: Warga Aur Kenali dan Mendalo Darat Tolak Pertemuan DPRD dengan PT SAS

3 Oktober 2025 - 13:04 WIB

Trending di Headline