Menu

Mode Gelap
KPK Jambi Gelar Aksi di Polda Jambi, Soroti Dugaan Mafia BBM, Kelangkaan Bahan Bakar dan Akan Gelar Aksi Lanjutan! Karhutla Muaro Jambi: SEKBER PSDH Dorong Evaluasi Perhutanan Sosial dan Tata Kelola Hidrologi Gambut Berbasis KHG GRIB Jambi Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur, Kritik Keras Kepemimpinan Al Haris: “Jambi Belum Merdeka dari Oligarki dan Korporasi” Lima Ribu Rakyat Jambi Siap Gelar “Pesta Kemerdekaan” di Depan Kantor Gubernur: “Merdeka atau Makzulkan!” KPK Jambi Akan Gelar Aksi di Mapolda Jambi, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Distribusi BBM Bersubsidi Waspada El Nino dan Puncak Kemarau 2026: Sekber PSDH Jambi Serukan Sinergi Penuh Untuk Mencegah Karhutla

Headline

Bupati Sarolangun Bantah Tuduhan Alat Beratnya Terlibat PETI di Muratara: Itu Murni untuk Steking Lahan

badge-check


					Bupati Sarolangun Bantah Tuduhan Alat Beratnya Terlibat PETI di Muratara: Itu Murni untuk Steking Lahan Perbesar

Sarolangun, 16 Juli 2025 — Bupati Sarolangun, H. Hurmin, memberikan klarifikasi tegas terkait tuduhan yang beredar di sejumlah media online dan media sosial yang menyebutkan alat berat miliknya terlibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan.

Isu tersebut mencuat setelah sebuah video viral menunjukkan alat berat milik Bupati sempat diamankan warga, diduga keluar dari kawasan tambang ilegal. Namun H. Hurmin membantah keras tudingan tersebut dan menegaskan bahwa ekskavator itu digunakan untuk pekerjaan steking lahan di Desa Pangkalan, Kecamatan Rawas Ulu, Muratara.

“Memang itu alat saya, tapi saya bersumpah demi Allah, tidak ada hubungannya dengan PETI. Alat itu disewakan untuk pembersihan lahan, ada kontrak kerjanya,” jelasnya saat dihubungi Beritabicara.com, Rabu (16/7/2025).

Hurmin menilai tuduhan itu tidak masuk akal. “Masa saya harus ke Muratara untuk main PETI? Kecil sekali urusannya kalau saya sampai begitu. Sekarang alatnya pun sudah kembali ke Sarolangun karena kami tahu situasi di sana sedang sensitif,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Zubbi Manto Ahmadi, pengelola alat berat milik H. Hurmin. Ia menyebut seluruh aktivitas alat tersebut terdokumentasi lengkap, mulai dari foto, titik GPS, hingga data hour meter (HM) yang menunjukkan alat bekerja selama dua bulan di lahan masyarakat seluas 40–60 hektare, dekat PT Agro.

“Tidak ada aktivitas PETI atau dompeng. Semua terekam dengan kamera GPS, foto, video, dan dokumen kontrak kerja dengan pihak desa,” ujar Manto.

Manto juga mengakui bahwa alat berat sempat diamankan warga pada Selasa malam (15/7/2025) karena disangka keluar dari lokasi tambang. Namun, setelah dikonfirmasi langsung dengan Kepala Desa Pangkalan, masyarakat akhirnya memahami bahwa alat tersebut memang digunakan untuk steking lahan legal.

“Isu itu sudah diklarifikasi oleh kades. Setelah itu, alat langsung ditarik dan kini sudah aman di gudang Sarolangun,” katanya.

Manto menghimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi viral yang belum terverifikasi. “Jangan langsung menelan isu mentah-mentah. Kami punya bukti kuat, dari rekaman kerja hingga dokumen resmi,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Investigasi Khusus: Puluhan Excavator Milik PT Daffa Mitra Forestry Diduga Dialihfungsikan Untuk PETI di Merangin

26 Juli 2026 - 17:40 WIB

Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Wali Kota Maulana Pimpin Patroli Gabungan Skala Besar di Kota Jambi

26 Juli 2026 - 11:49 WIB

KKL-PPM 79 Universitas Malahayati Hadirkan Edukasi Anti Bullying di SD IT Wahdatul Ummah Kota Metero

25 Juli 2026 - 15:43 WIB

Danau Ranau: Secuil Surga Di Balik Bukit, Destinasi Ideal Wisatawan

25 Juli 2026 - 15:41 WIB

Viral Klaim 325 Kilogram Emas di Rumah Eks Wakil Menteri, Ini Hasil Penelusuran Fakta

23 Juli 2026 - 12:41 WIB

Trending di Headline