Menu

Mode Gelap
Kasus Pengrusakan Bangunan Yung Yung Chandra Mandek: SP2HP Menumpuk, Police Line Tak Pernah Dipasang Walaupun Sudah Disegel, PT.SAS Tetap Beroperasi: Warga Nilai DPRD Jambi Jadi “Beking” Perusahaan Pemuda Tanjab Timur Pertanyakan Kredibilitas Terpilihnya Try Ardiyansah dalam Musda KNPI Versi Iqbal Linus Investigasi Khusus: Mengurai Jaringan Penyelundupan Emas Ilegal Jambi Menggurita Hingga ke Luar Negeri Masyarakat Desak PETI di Sungai Duo Dihentikan: Kades Rantau Jering Diduga Membiarkan dan Turut Bermain Pahmi Mantan Anggota DPRD Merangin: Diduga Main PETI di Muara Siau, AMPMJ Desak Polda Jambi Segera Bertindak

Headline

Aliansi Petani Jambi Menggugat Penertiban Kawasan Hutan Mengancam Hak Masyarakat dan Masa Depan Lingkungan di Jambi

badge-check


					Aliansi Petani Jambi Menggugat Penertiban Kawasan Hutan Mengancam Hak Masyarakat dan Masa Depan Lingkungan di Jambi Perbesar

Jambi, 31 Juli 2025 – Aliansi Petani Jambi Menggugat menggelar konferensi pers di Kantor WALHI Jambi sebagai respon atas kebijakan pemerintah terkait Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melalui Perpres No. 5 Tahun 2025. Aliansi ini merupakan gabungan petani dari berbagai wilayah di Provinsi Jambi, termasuk yang berada di dalam dan sekitar kawasan hutan.

Aliansi menyatakan keprihatinan mendalam karena penertiban ini tidak hanya berdimensi administratif atau legal formal, melainkan berdampak serius terhadap keadilan ekologis, hak asasi manusia, serta keberlanjutan lingkungan dan hidup masyarakat lokal.

Ancaman Kriminalisasi dan Penggusuran

Direktur WALHI Jambi, Oscar Anugrah, menegaskan bahwa hutan bukan hanya komoditas, tetapi ruang hidup, identitas budaya, dan penyangga ekosistem. “Negara seharusnya melindungi rakyat, bukan mengabdi pada korporasi yang menjadi aktor utama deforestasi,” tegasnya.

Aliansi menilai Satgas PKH justru berpotensi menjadi alat legalisasi perampasan ruang hidup masyarakat adat dan lokal, sementara banyak konsesi korporasi ilegal di kawasan hutan yang luput dari penertiban.

Erizal, Ketua Persatuan Petani Jambi, menyatakan bahwa pendekatan militeristik dalam pelaksanaan PKH justru menimbulkan kekhawatiran luas di kalangan petani. Hal senada disampaikan oleh Martamis dari Serikat Tani Tebo: “Tanah adalah nyawa petani, negara harus hadir melalui reforma agraria sejati, bukan kekerasan struktural.”

Seruan Reforma Agraria dan Cabut Izin Korporasi

Frandody, Koordinator Wilayah KPA Jambi, menegaskan:

“Petani butuh tanah, bukan Satgas PKH. Butuh pupuk, bukan senjata. Butuh dialog, bukan intimidasi. Cabut izin PT. WKS, laksanakan reforma agraria sejati!”

Dewi Kartika, Sekretaris Jenderal KPA Nasional, menyoroti beberapa masalah mendasar:

1. Kurangnya transparansi: Pemerintah belum membuka data lokasi penertiban kepada publik.

2. Pengabaian historis penguasaan tanah oleh masyarakat: Banyak kawasan yang diklaim sepihak sebagai kawasan hutan padahal telah lama dikelola masyarakat.

3. Potensi modus korporasi: Satgas PKH bisa menjadi alat ‘pemutihan’ bagi korporasi nakal agar terhindar dari sanksi berat.

Dewi juga menegaskan, “Kami menduga ada permainan antara Satgas PKH Jambi dengan perusahaan HTI PT. WKS – bagian dari Sinar Mas Group – yang selama ini bermasalah dengan petani.”

Kritik Nasional atas Perpres 5/2025

Teo Reffelsen, Manajer Hukum dan Pembelaan WALHI Nasional, menyampaikan empat kritik utama:

• Perpres bertentangan dengan UU 18/2013 dan PP 24/2021, yang seharusnya memprioritaskan sanksi pidana dan pencabutan izin atas pelanggaran korporasi.

• Tidak ada mekanisme perlindungan terhadap hak masyarakat adat/lokal.

• Tidak ada audit menyeluruh atas perizinan di dalam kawasan hutan.

• Tidak adanya publikasi data secara terbuka, sehingga masyarakat rentan menjadi korban penggusuran.

Aliansi Petani Jambi Menggugat menyerukan penghentian segera pelaksanaan Satgas PKH yang bersifat represif, serta mendesak pemerintah untuk membuka ruang dialog dan mengedepankan pendekatan keadilan ekologis dan reforma agraria sejati.

Narahubung:

• Oscar Anugrah – Direktur WALHI Jambi: 0811-7492-662

• Dewi Kartika – Sekjend KPA Nasional: 0813-9447-5484

• Frandody – Korwil KPA Jambi: 0823-7142-5487

• Teo Reffelsen – WALHI Nasional: 0852-7311-1161

• Erizal – Persatuan Petani Jambi: 0853-8064-1869

• Martamis – Serikat Tani Tebo: 0823-0736-6344

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemuda Tanjab Timur Pertanyakan Kredibilitas Terpilihnya Try Ardiyansah dalam Musda KNPI Versi Iqbal Linus

4 Oktober 2025 - 07:48 WIB

Investigasi Khusus: Mengurai Jaringan Penyelundupan Emas Ilegal Jambi Menggurita Hingga ke Luar Negeri

4 Oktober 2025 - 03:42 WIB

DPRD Jambi Dikecam Usai Gelar Pertemuan Mendadak dengan PT SAS, Warga: Kami Tidak Butuh Dialog Lagi!

3 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Aliansi Mahasiswa Pemuda Merangin Jambi: Gelar Aksi di DPP Partai Gerindra Tuntut Nonaktifkan Waka II DPRD Merangin

3 Oktober 2025 - 13:08 WIB

Ketegangan Kian Memanas: Warga Aur Kenali dan Mendalo Darat Tolak Pertemuan DPRD dengan PT SAS

3 Oktober 2025 - 13:04 WIB

Trending di Headline