Menu

Mode Gelap
Polisi dan BPN Ukur Ulang Lahan di RT 20 Kasang Pudak, Dugaan Jual Beli Ganda dan Pergeseran Patok Disorot Polisi Gerebek Markas Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan Prediksi Harga Emas Antam 7 Mei 2026 Bergerak Fluktuatif, Investor Diminta Waspada Pasal 613 KUHP Jadi Kunci, Penegak Hukum Diminta Utamakan Sanksi Administratif Digerebek Istri di Kamar Kos, Oknum Wakil Dekan UIN STS Jambi Dinonaktifkan Risma Desak Dewas Periksa Penyidik KPK, Soroti Aliran Dana “Ketok Palu” ke Tim Pemenangan Masnah–BBS

Headline

Aliansi Petani Jambi Menggugat Penertiban Kawasan Hutan Mengancam Hak Masyarakat dan Masa Depan Lingkungan di Jambi

badge-check


					Aliansi Petani Jambi Menggugat Penertiban Kawasan Hutan Mengancam Hak Masyarakat dan Masa Depan Lingkungan di Jambi Perbesar

Jambi, 31 Juli 2025 – Aliansi Petani Jambi Menggugat menggelar konferensi pers di Kantor WALHI Jambi sebagai respon atas kebijakan pemerintah terkait Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melalui Perpres No. 5 Tahun 2025. Aliansi ini merupakan gabungan petani dari berbagai wilayah di Provinsi Jambi, termasuk yang berada di dalam dan sekitar kawasan hutan.

Aliansi menyatakan keprihatinan mendalam karena penertiban ini tidak hanya berdimensi administratif atau legal formal, melainkan berdampak serius terhadap keadilan ekologis, hak asasi manusia, serta keberlanjutan lingkungan dan hidup masyarakat lokal.

Ancaman Kriminalisasi dan Penggusuran

Direktur WALHI Jambi, Oscar Anugrah, menegaskan bahwa hutan bukan hanya komoditas, tetapi ruang hidup, identitas budaya, dan penyangga ekosistem. “Negara seharusnya melindungi rakyat, bukan mengabdi pada korporasi yang menjadi aktor utama deforestasi,” tegasnya.

Aliansi menilai Satgas PKH justru berpotensi menjadi alat legalisasi perampasan ruang hidup masyarakat adat dan lokal, sementara banyak konsesi korporasi ilegal di kawasan hutan yang luput dari penertiban.

Erizal, Ketua Persatuan Petani Jambi, menyatakan bahwa pendekatan militeristik dalam pelaksanaan PKH justru menimbulkan kekhawatiran luas di kalangan petani. Hal senada disampaikan oleh Martamis dari Serikat Tani Tebo: “Tanah adalah nyawa petani, negara harus hadir melalui reforma agraria sejati, bukan kekerasan struktural.”

Seruan Reforma Agraria dan Cabut Izin Korporasi

Frandody, Koordinator Wilayah KPA Jambi, menegaskan:

“Petani butuh tanah, bukan Satgas PKH. Butuh pupuk, bukan senjata. Butuh dialog, bukan intimidasi. Cabut izin PT. WKS, laksanakan reforma agraria sejati!”

Dewi Kartika, Sekretaris Jenderal KPA Nasional, menyoroti beberapa masalah mendasar:

1. Kurangnya transparansi: Pemerintah belum membuka data lokasi penertiban kepada publik.

2. Pengabaian historis penguasaan tanah oleh masyarakat: Banyak kawasan yang diklaim sepihak sebagai kawasan hutan padahal telah lama dikelola masyarakat.

3. Potensi modus korporasi: Satgas PKH bisa menjadi alat ‘pemutihan’ bagi korporasi nakal agar terhindar dari sanksi berat.

Dewi juga menegaskan, “Kami menduga ada permainan antara Satgas PKH Jambi dengan perusahaan HTI PT. WKS – bagian dari Sinar Mas Group – yang selama ini bermasalah dengan petani.”

Kritik Nasional atas Perpres 5/2025

Teo Reffelsen, Manajer Hukum dan Pembelaan WALHI Nasional, menyampaikan empat kritik utama:

• Perpres bertentangan dengan UU 18/2013 dan PP 24/2021, yang seharusnya memprioritaskan sanksi pidana dan pencabutan izin atas pelanggaran korporasi.

• Tidak ada mekanisme perlindungan terhadap hak masyarakat adat/lokal.

• Tidak ada audit menyeluruh atas perizinan di dalam kawasan hutan.

• Tidak adanya publikasi data secara terbuka, sehingga masyarakat rentan menjadi korban penggusuran.

Aliansi Petani Jambi Menggugat menyerukan penghentian segera pelaksanaan Satgas PKH yang bersifat represif, serta mendesak pemerintah untuk membuka ruang dialog dan mengedepankan pendekatan keadilan ekologis dan reforma agraria sejati.

Narahubung:

• Oscar Anugrah – Direktur WALHI Jambi: 0811-7492-662

• Dewi Kartika – Sekjend KPA Nasional: 0813-9447-5484

• Frandody – Korwil KPA Jambi: 0823-7142-5487

• Teo Reffelsen – WALHI Nasional: 0852-7311-1161

• Erizal – Persatuan Petani Jambi: 0853-8064-1869

• Martamis – Serikat Tani Tebo: 0823-0736-6344

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Gerebek Markas Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan

9 Mei 2026 - 11:28 WIB

Prediksi Harga Emas Antam 7 Mei 2026 Bergerak Fluktuatif, Investor Diminta Waspada

8 Mei 2026 - 04:36 WIB

Mantan Kadisdik Jambi dan Dua Tersangka Lain Ditahan, Kasus Korupsi DAK Rugikan Negara Rp21,8 Miliar

4 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kerinci juara inflansi: kartu kuning untuk pemerintah kabupaten kerinci

4 Mei 2026 - 15:30 WIB

PT SMM Ditutup Paksa Warga: “Lingkungan Kami Jangan Dirusak, Turunkan Kades!”

4 Mei 2026 - 14:39 WIB

Trending di Headline