Menu

Mode Gelap
Kasus Pengrusakan Bangunan Yung Yung Chandra Mandek: SP2HP Menumpuk, Police Line Tak Pernah Dipasang Walaupun Sudah Disegel, PT.SAS Tetap Beroperasi: Warga Nilai DPRD Jambi Jadi “Beking” Perusahaan Pemuda Tanjab Timur Pertanyakan Kredibilitas Terpilihnya Try Ardiyansah dalam Musda KNPI Versi Iqbal Linus Investigasi Khusus: Mengurai Jaringan Penyelundupan Emas Ilegal Jambi Menggurita Hingga ke Luar Negeri Masyarakat Desak PETI di Sungai Duo Dihentikan: Kades Rantau Jering Diduga Membiarkan dan Turut Bermain Pahmi Mantan Anggota DPRD Merangin: Diduga Main PETI di Muara Siau, AMPMJ Desak Polda Jambi Segera Bertindak

Headline

Disperindag Sarolangun Sisir Peredaran Beras Oplosan di Ritel Modern: 4 Merek Masuk Radar Pengawasan

badge-check


					Disperindag Sarolangun Sisir Peredaran Beras Oplosan di Ritel Modern: 4 Merek Masuk Radar Pengawasan Perbesar

SAROLANGUN – Merespons serius edaran nasional terkait 26 merek beras oplosan yang dirilis Kementerian Perdagangan RI, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Sarolangun langsung menggerakkan tim pengawasan ke sejumlah titik distribusi pangan di daerah.

Langkah cepat ini diambil menyusul temuan bahwa beberapa merek beras yang tercantum dalam edaran pusat diketahui telah beredar luas di berbagai swalayan hingga grosir dalam wilayah Sarolangun.

Sekretaris Disperindagkop Sarolangun, Imron, S.STP, mengungkapkan bahwa tim pengawasan telah diturunkan untuk menyisir peredaran beras di gerai-gerai modern seperti Alfamart dan Indomaret, serta toko-toko beras lainnya.

“Dari sejumlah merek yang terdeteksi di tingkat provinsi, ada empat merek yang juga kami temukan beredar di Sarolangun. Kami tidak tinggal diam,” tegas Imron.

Dalam proses pengawasan, tim turut melakukan penimbangan ulang guna memastikan bobot beras sesuai dengan yang tertera pada kemasan. Selain itu, pemeriksaan kualitas juga dilakukan untuk membedakan apakah beras tersebut benar-benar premium atau sekadar beras biasa yang dikemas ulang dengan label platinum.

“Sesuai laporan di tingkat provinsi, praktik pengoplosan ini dilakukan dengan mencampur beras biasa dan menjualnya kembali sebagai varian premium dan platinum. Ini sangat merugikan konsumen,” sambungnya.

Empat merek yang telah dikonfirmasi masuk dalam radar pengawasan di Sarolangun antara lain Sania Platinum, Sania Premium, Raja Premium, dan Raja Platinum.

Disperindagkop menegaskan, langkah ini bukan hanya bentuk penindakan sementara, melainkan bagian dari upaya sistematis untuk mengantisipasi meluasnya distribusi beras oplosan di masyarakat.

“Kita ingin memastikan masyarakat mendapatkan haknya, terutama atas bahan pangan pokok seperti beras. Pengawasan akan terus kami tingkatkan,” pungkas Imron.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemuda Tanjab Timur Pertanyakan Kredibilitas Terpilihnya Try Ardiyansah dalam Musda KNPI Versi Iqbal Linus

4 Oktober 2025 - 07:48 WIB

Investigasi Khusus: Mengurai Jaringan Penyelundupan Emas Ilegal Jambi Menggurita Hingga ke Luar Negeri

4 Oktober 2025 - 03:42 WIB

DPRD Jambi Dikecam Usai Gelar Pertemuan Mendadak dengan PT SAS, Warga: Kami Tidak Butuh Dialog Lagi!

3 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Aliansi Mahasiswa Pemuda Merangin Jambi: Gelar Aksi di DPP Partai Gerindra Tuntut Nonaktifkan Waka II DPRD Merangin

3 Oktober 2025 - 13:08 WIB

Ketegangan Kian Memanas: Warga Aur Kenali dan Mendalo Darat Tolak Pertemuan DPRD dengan PT SAS

3 Oktober 2025 - 13:04 WIB

Trending di Headline