Menu

Mode Gelap
Kolaborasi Warga dan SKK Migas Dongkrak Lifting Nasional, Jambi Jadi Contoh Pengelolaan Migas Rakyat FPTI Jambi Resmi Dilantik, Targetkan Kebangkitan Prestasi Panjat Tebing Daerah GMNI Jambi Soroti Lemahnya Sinergitas ESDM dan APH dalam Kasus PETI Berkedok Pasir Silika Gejolak PETI Sarolangun: Oknum Polisi “WG” Diduga Pemilik Exavator, Aliansi Masyarakat Dorong Kapolres Segera Lakukan PTDH Jika Terbukti Ratusan Buruh Koperasi TKBM Panjang Menolak Keras Oknum Ormas yang Berpotensi Pecah Belah Buruh Ketum DPP PWDPI Minta Aparat Penegak Hukum Bebaskan Mbah Mujiran Demi Nilai Kemanusiaan

Headline

Disperindag Sarolangun Sisir Peredaran Beras Oplosan di Ritel Modern: 4 Merek Masuk Radar Pengawasan

badge-check


					Disperindag Sarolangun Sisir Peredaran Beras Oplosan di Ritel Modern: 4 Merek Masuk Radar Pengawasan Perbesar

SAROLANGUN – Merespons serius edaran nasional terkait 26 merek beras oplosan yang dirilis Kementerian Perdagangan RI, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Sarolangun langsung menggerakkan tim pengawasan ke sejumlah titik distribusi pangan di daerah.

Langkah cepat ini diambil menyusul temuan bahwa beberapa merek beras yang tercantum dalam edaran pusat diketahui telah beredar luas di berbagai swalayan hingga grosir dalam wilayah Sarolangun.

Sekretaris Disperindagkop Sarolangun, Imron, S.STP, mengungkapkan bahwa tim pengawasan telah diturunkan untuk menyisir peredaran beras di gerai-gerai modern seperti Alfamart dan Indomaret, serta toko-toko beras lainnya.

“Dari sejumlah merek yang terdeteksi di tingkat provinsi, ada empat merek yang juga kami temukan beredar di Sarolangun. Kami tidak tinggal diam,” tegas Imron.

Dalam proses pengawasan, tim turut melakukan penimbangan ulang guna memastikan bobot beras sesuai dengan yang tertera pada kemasan. Selain itu, pemeriksaan kualitas juga dilakukan untuk membedakan apakah beras tersebut benar-benar premium atau sekadar beras biasa yang dikemas ulang dengan label platinum.

“Sesuai laporan di tingkat provinsi, praktik pengoplosan ini dilakukan dengan mencampur beras biasa dan menjualnya kembali sebagai varian premium dan platinum. Ini sangat merugikan konsumen,” sambungnya.

Empat merek yang telah dikonfirmasi masuk dalam radar pengawasan di Sarolangun antara lain Sania Platinum, Sania Premium, Raja Premium, dan Raja Platinum.

Disperindagkop menegaskan, langkah ini bukan hanya bentuk penindakan sementara, melainkan bagian dari upaya sistematis untuk mengantisipasi meluasnya distribusi beras oplosan di masyarakat.

“Kita ingin memastikan masyarakat mendapatkan haknya, terutama atas bahan pangan pokok seperti beras. Pengawasan akan terus kami tingkatkan,” pungkas Imron.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gejolak PETI Sarolangun: Oknum Polisi “WG” Diduga Pemilik Exavator, Aliansi Masyarakat Dorong Kapolres Segera Lakukan PTDH Jika Terbukti

27 Mei 2026 - 21:52 WIB

Ratusan Buruh Koperasi TKBM Panjang Menolak Keras Oknum Ormas yang Berpotensi Pecah Belah Buruh

25 Mei 2026 - 00:08 WIB

Ketum DPP PWDPI Minta Aparat Penegak Hukum Bebaskan Mbah Mujiran Demi Nilai Kemanusiaan

25 Mei 2026 - 00:06 WIB

Ketum PWDPI M. Nurullah RS: APH Wajib Telusuri Pemilik Bank Keliling dan Asal Usul Senjata Tajam/Peluru

25 Mei 2026 - 00:04 WIB

Ketua PC PMII Sarolangun, Nanda: Polres Harus Bertindak Tanpa Pandang Bulu Terhadap PETI

23 Mei 2026 - 10:38 WIB

Trending di Headline