Menu

Mode Gelap
Update Harga Emas dan Perak Hari Ini Selasa 24 Maret 2026 Naik, Cek Daftar Lengkapnya di Sini! Emas Sempat Anjlok, Berbalik Arah Usai Pernyataan Mendadak Donald Trump Dunia Mengakui! Indonesia Negara Paling Bermoral, AS Justru Yang Terendah Divonis 15 Tahun Penjara, Kerry Adrianto Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun dalam Kasus Korupsi Migas BlackRock Kantongi Cuan Ratusan Miliar dari Saham Emas RI, Asing Makin Agresif Borong ANTM dan BRMS Iran Izinkan Kapal Lewat Selat Hormuz Asal Bayar Pakai Yuan

Headline

Kejati Jambi Bohongi GMM, ST Burhanuddin Dikecam: Jaksa Nakal di Jambi Harus Ditindak!

badge-check


					Kejati Jambi Bohongi GMM, ST Burhanuddin Dikecam: Jaksa Nakal di Jambi Harus Ditindak! Perbesar

Pada Jumat, 13 Juni 2025, salah satu kader Gerakan Mahasiswa Merdeka (GMM) Jambi mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi untuk mempertanyakan tindak lanjut laporan kasus dugaan korupsi cetak sawah Kabupaten Merangin tahun 2015–2017. Kader tersebut disambut oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi yang menyatakan bahwa laporan tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin.

Namun ironisnya, saat GMM Jambi menggelar aksi lanjutan di depan Kejari Merangin pada Rabu, 18 Juni 2025, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Merangin justru menyatakan bahwa laporan tersebut belum sampai ke tangan mereka.

Ketua Umum GMM Jambi, Fadel Muhammad Sabirin dalam orasinya menyebut Kejati Jambi telah membohongi rakyat, khususnya para pelapor yang sejak lama menaruh harapan pada integritas lembaga kejaksaan. “Kejati Jambi tidak serius! Kami menduga kuat adanya kongkalikong antara Kejati Jambi dengan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini!” tegas Fadel di hadapan massa aksi.

Massa aksi pun menyatakan kekecewaan mendalam dan menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Bahkan, GMM Jambi menyatakan akan melangsungkan aksi jilid V di depan Kejati Jambisebagai bentuk perlawanan terhadap dugaan pelemahan penegakan hukum.

Pernyataan keras pun datang dari Risma Pasaribu, S.H., Direktur Eksekutif Perkumpulan Elang Nusantara. Dalam keterangannya kepada media, Risma menyampaikan kemarahan dan kekecewaan mendalam terhadap sikap kejaksaan:

“Persoalan ini tidak bisa dibiarkan. Ini adalah bukti nyata dari hilangnya moral seorang penegak hukum! Saya minta kepada ST Burhanuddin selaku Jaksa Agung jangan cuma besar mulut dan omon-omon saja soal pemberantasan jaksa nakal! Tunjukkan keberpihakanmu dengan menindak tegas bawahanmu di Provinsi Jambi yang main-main dengan keadilan rakyat!”

“Dan juga kepada Jampidsus, anda adalah kembangaan alumni Fakultas Hukum Universitas Jambi! Tapi kenapa anda diam ketika saudara-saudara kami di Jambi dikhianati oleh jaksa-jaksa penipu hukum! Kau lupa bahwa Jambi ini sedang tidak baik-baik saja!” tegas Risma, penuh amarah.

Aksi ini menandai meningkatnya tekanan dari masyarakat sipil terhadap institusi penegak hukum. GMM Jambi bersumpah tidak akan berhenti sampai para pelaku korupsi cetak sawah Merangin termasuk oknum jaksa yang diduga bermain mata diadili dan dihukum seadil-adilnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Update Harga Emas dan Perak Hari Ini Selasa 24 Maret 2026 Naik, Cek Daftar Lengkapnya di Sini!

24 Maret 2026 - 05:37 WIB

Emas Sempat Anjlok, Berbalik Arah Usai Pernyataan Mendadak Donald Trump

24 Maret 2026 - 05:31 WIB

Dunia Mengakui! Indonesia Negara Paling Bermoral, AS Justru Yang Terendah

22 Maret 2026 - 12:51 WIB

Divonis 15 Tahun Penjara, Kerry Adrianto Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun dalam Kasus Korupsi Migas

22 Maret 2026 - 03:32 WIB

BlackRock Kantongi Cuan Ratusan Miliar dari Saham Emas RI, Asing Makin Agresif Borong ANTM dan BRMS

22 Maret 2026 - 03:16 WIB

Trending di Headline