Menu

Mode Gelap
Polisi dan BPN Ukur Ulang Lahan di RT 20 Kasang Pudak, Dugaan Jual Beli Ganda dan Pergeseran Patok Disorot Polisi Gerebek Markas Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan Prediksi Harga Emas Antam 7 Mei 2026 Bergerak Fluktuatif, Investor Diminta Waspada Pasal 613 KUHP Jadi Kunci, Penegak Hukum Diminta Utamakan Sanksi Administratif Digerebek Istri di Kamar Kos, Oknum Wakil Dekan UIN STS Jambi Dinonaktifkan Risma Desak Dewas Periksa Penyidik KPK, Soroti Aliran Dana “Ketok Palu” ke Tim Pemenangan Masnah–BBS

Headline

Kejati Jambi Bohongi GMM, ST Burhanuddin Dikecam: Jaksa Nakal di Jambi Harus Ditindak!

badge-check


					Kejati Jambi Bohongi GMM, ST Burhanuddin Dikecam: Jaksa Nakal di Jambi Harus Ditindak! Perbesar

Pada Jumat, 13 Juni 2025, salah satu kader Gerakan Mahasiswa Merdeka (GMM) Jambi mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi untuk mempertanyakan tindak lanjut laporan kasus dugaan korupsi cetak sawah Kabupaten Merangin tahun 2015–2017. Kader tersebut disambut oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi yang menyatakan bahwa laporan tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin.

Namun ironisnya, saat GMM Jambi menggelar aksi lanjutan di depan Kejari Merangin pada Rabu, 18 Juni 2025, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Merangin justru menyatakan bahwa laporan tersebut belum sampai ke tangan mereka.

Ketua Umum GMM Jambi, Fadel Muhammad Sabirin dalam orasinya menyebut Kejati Jambi telah membohongi rakyat, khususnya para pelapor yang sejak lama menaruh harapan pada integritas lembaga kejaksaan. “Kejati Jambi tidak serius! Kami menduga kuat adanya kongkalikong antara Kejati Jambi dengan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini!” tegas Fadel di hadapan massa aksi.

Massa aksi pun menyatakan kekecewaan mendalam dan menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Bahkan, GMM Jambi menyatakan akan melangsungkan aksi jilid V di depan Kejati Jambisebagai bentuk perlawanan terhadap dugaan pelemahan penegakan hukum.

Pernyataan keras pun datang dari Risma Pasaribu, S.H., Direktur Eksekutif Perkumpulan Elang Nusantara. Dalam keterangannya kepada media, Risma menyampaikan kemarahan dan kekecewaan mendalam terhadap sikap kejaksaan:

“Persoalan ini tidak bisa dibiarkan. Ini adalah bukti nyata dari hilangnya moral seorang penegak hukum! Saya minta kepada ST Burhanuddin selaku Jaksa Agung jangan cuma besar mulut dan omon-omon saja soal pemberantasan jaksa nakal! Tunjukkan keberpihakanmu dengan menindak tegas bawahanmu di Provinsi Jambi yang main-main dengan keadilan rakyat!”

“Dan juga kepada Jampidsus, anda adalah kembangaan alumni Fakultas Hukum Universitas Jambi! Tapi kenapa anda diam ketika saudara-saudara kami di Jambi dikhianati oleh jaksa-jaksa penipu hukum! Kau lupa bahwa Jambi ini sedang tidak baik-baik saja!” tegas Risma, penuh amarah.

Aksi ini menandai meningkatnya tekanan dari masyarakat sipil terhadap institusi penegak hukum. GMM Jambi bersumpah tidak akan berhenti sampai para pelaku korupsi cetak sawah Merangin termasuk oknum jaksa yang diduga bermain mata diadili dan dihukum seadil-adilnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Gerebek Markas Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan

9 Mei 2026 - 11:28 WIB

Prediksi Harga Emas Antam 7 Mei 2026 Bergerak Fluktuatif, Investor Diminta Waspada

8 Mei 2026 - 04:36 WIB

Mantan Kadisdik Jambi dan Dua Tersangka Lain Ditahan, Kasus Korupsi DAK Rugikan Negara Rp21,8 Miliar

4 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kerinci juara inflansi: kartu kuning untuk pemerintah kabupaten kerinci

4 Mei 2026 - 15:30 WIB

PT SMM Ditutup Paksa Warga: “Lingkungan Kami Jangan Dirusak, Turunkan Kades!”

4 Mei 2026 - 14:39 WIB

Trending di Headline