Menu

Mode Gelap
Kolaborasi Warga dan SKK Migas Dongkrak Lifting Nasional, Jambi Jadi Contoh Pengelolaan Migas Rakyat FPTI Jambi Resmi Dilantik, Targetkan Kebangkitan Prestasi Panjat Tebing Daerah GMNI Jambi Soroti Lemahnya Sinergitas ESDM dan APH dalam Kasus PETI Berkedok Pasir Silika Gejolak PETI Sarolangun: Oknum Polisi “WG” Diduga Pemilik Exavator, Aliansi Masyarakat Dorong Kapolres Segera Lakukan PTDH Jika Terbukti Ratusan Buruh Koperasi TKBM Panjang Menolak Keras Oknum Ormas yang Berpotensi Pecah Belah Buruh Ketum DPP PWDPI Minta Aparat Penegak Hukum Bebaskan Mbah Mujiran Demi Nilai Kemanusiaan

Headline

Kejati Jambi Bohongi GMM, ST Burhanuddin Dikecam: Jaksa Nakal di Jambi Harus Ditindak!

badge-check


					Kejati Jambi Bohongi GMM, ST Burhanuddin Dikecam: Jaksa Nakal di Jambi Harus Ditindak! Perbesar

Pada Jumat, 13 Juni 2025, salah satu kader Gerakan Mahasiswa Merdeka (GMM) Jambi mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi untuk mempertanyakan tindak lanjut laporan kasus dugaan korupsi cetak sawah Kabupaten Merangin tahun 2015–2017. Kader tersebut disambut oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi yang menyatakan bahwa laporan tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin.

Namun ironisnya, saat GMM Jambi menggelar aksi lanjutan di depan Kejari Merangin pada Rabu, 18 Juni 2025, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Merangin justru menyatakan bahwa laporan tersebut belum sampai ke tangan mereka.

Ketua Umum GMM Jambi, Fadel Muhammad Sabirin dalam orasinya menyebut Kejati Jambi telah membohongi rakyat, khususnya para pelapor yang sejak lama menaruh harapan pada integritas lembaga kejaksaan. “Kejati Jambi tidak serius! Kami menduga kuat adanya kongkalikong antara Kejati Jambi dengan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini!” tegas Fadel di hadapan massa aksi.

Massa aksi pun menyatakan kekecewaan mendalam dan menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Bahkan, GMM Jambi menyatakan akan melangsungkan aksi jilid V di depan Kejati Jambisebagai bentuk perlawanan terhadap dugaan pelemahan penegakan hukum.

Pernyataan keras pun datang dari Risma Pasaribu, S.H., Direktur Eksekutif Perkumpulan Elang Nusantara. Dalam keterangannya kepada media, Risma menyampaikan kemarahan dan kekecewaan mendalam terhadap sikap kejaksaan:

“Persoalan ini tidak bisa dibiarkan. Ini adalah bukti nyata dari hilangnya moral seorang penegak hukum! Saya minta kepada ST Burhanuddin selaku Jaksa Agung jangan cuma besar mulut dan omon-omon saja soal pemberantasan jaksa nakal! Tunjukkan keberpihakanmu dengan menindak tegas bawahanmu di Provinsi Jambi yang main-main dengan keadilan rakyat!”

“Dan juga kepada Jampidsus, anda adalah kembangaan alumni Fakultas Hukum Universitas Jambi! Tapi kenapa anda diam ketika saudara-saudara kami di Jambi dikhianati oleh jaksa-jaksa penipu hukum! Kau lupa bahwa Jambi ini sedang tidak baik-baik saja!” tegas Risma, penuh amarah.

Aksi ini menandai meningkatnya tekanan dari masyarakat sipil terhadap institusi penegak hukum. GMM Jambi bersumpah tidak akan berhenti sampai para pelaku korupsi cetak sawah Merangin termasuk oknum jaksa yang diduga bermain mata diadili dan dihukum seadil-adilnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gejolak PETI Sarolangun: Oknum Polisi “WG” Diduga Pemilik Exavator, Aliansi Masyarakat Dorong Kapolres Segera Lakukan PTDH Jika Terbukti

27 Mei 2026 - 21:52 WIB

Ratusan Buruh Koperasi TKBM Panjang Menolak Keras Oknum Ormas yang Berpotensi Pecah Belah Buruh

25 Mei 2026 - 00:08 WIB

Ketum DPP PWDPI Minta Aparat Penegak Hukum Bebaskan Mbah Mujiran Demi Nilai Kemanusiaan

25 Mei 2026 - 00:06 WIB

Ketum PWDPI M. Nurullah RS: APH Wajib Telusuri Pemilik Bank Keliling dan Asal Usul Senjata Tajam/Peluru

25 Mei 2026 - 00:04 WIB

Ketua PC PMII Sarolangun, Nanda: Polres Harus Bertindak Tanpa Pandang Bulu Terhadap PETI

23 Mei 2026 - 10:38 WIB

Trending di Headline