Muaro Bungo – 25 Mei 2025 – Proyek pembangunan penahan tebing di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) KM 53, tepatnya di depan pabrik Starrubber, Desa Sirih Sekapur, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, mulai dikerjakan pada April 2025. Padahal, kerusakan jalan akibat longsor sudah terjadi sejak Februari 2024. Namun, pelaksanaan proyek ini menuai sorotan tajam dari masyarakat karena tidak transparan dan diduga sarat masalah.
Hingga kini, tidak ada papan informasi proyek yang dipasang di lokasi. Publik tidak mengetahui siapa kontraktornya, siapa konsultan pengawasnya, dari mana sumber dananya, berapa nilai anggarannya, serta instansi apa yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut. Minimnya informasi ini memicu kecurigaan warga bahwa proyek ini dijalankan tanpa akuntabilitas. Tak heran, warga menyebutnya sebagai “Proyek Siluman”.
“Kami bersyukur longsor di KM 53 akhirnya dikerjakan setelah satu tahun terbengkalai. Tapi kami kecewa karena proyek ini dijalankan secara tertutup. Tidak ada papan proyek, tidak ada kejelasan siapa yang mengerjakan,” ungkap Antoni, warga setempat. Pernyataan ini dibenarkan oleh Azhar, warga lainnya.
Antoni menambahkan, “Kalau dilihat dari skala pengerjaannya, anggarannya pasti besar. Tapi kami sebagai masyarakat tidak tahu-menahu. Semua ditutup-tutupi.”
Dugaan kejanggalan semakin menguat karena proyek ini sebelumnya pernah dikaitkan dengan sebuah perusahaan jasa konstruksi dari Kabupaten Tebo, yang disebut-sebut menangani proyek tersebut atas instruksi dari Dinas PUPR Provinsi Jambi. Namun, beredar informasi bahwa pelaksana yang kini bekerja di lapangan bukanlah perusahaan yang direkomendasikan, sehingga menimbulkan pertanyaan besar soal mekanisme penunjukan atau pelelangan proyek.
Dengan munculnya dugaan bahwa proyek ini dijalankan oleh vendor yang tidak sesuai rekomendasi dan tanpa proses pelelangan yang transparan, masyarakat menuntut agar instansi terkait, khususnya PUPR Provinsi Jambi, memberikan klarifikasi terbuka. Proyek yang menggunakan uang negara tidak boleh dijalankan di luar prosedur dan tanpa pengawasan publik.