Menu

Mode Gelap
Waspada El Nino dan Puncak Kemarau 2026: Sekber PSDH Jambi Serukan Sinergi Penuh Untuk Mencegah Karhutla Warga RT 05 Rawasari Geruduk Kantor Lurah: Desak Walikota Maulana Untuk Evaluasi dan Berhentikan Ketua RT! Jejak Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi Jambi Sebut Mantan Pelaku Ungkap Peran “Apek Bungo” dan Suhaimi Bupati Merangin M. Syukur Buka Bimtek SDM Diskominfo dan Dorong Insan Pers Adaptif di Era Digital Ketua DPD GRIB Jaya Jambi: Saatnya Aparat Penegak Hukum Periksa Dugaan Manipulasi Tata Kelola Izin Tambang di Jambi Lima Personel Polda Jambi Dipecat Terkait Kematian Brigadir EWS, Proses Pidana Tetap Berjalan

Headline

Proyek ‘Siluman’ di KM 53 Muara Bungo: Rekomendasi PUPR Jambi dan Proses Pengadaan Diduga Menyimpang

badge-check


					Proyek ‘Siluman’ di KM 53 Muara Bungo: Rekomendasi PUPR Jambi dan Proses Pengadaan Diduga Menyimpang Perbesar

Muaro Bungo – 25 Mei 2025 – Proyek pembangunan penahan tebing di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) KM 53, tepatnya di depan pabrik Starrubber, Desa Sirih Sekapur, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, mulai dikerjakan pada April 2025. Padahal, kerusakan jalan akibat longsor sudah terjadi sejak Februari 2024. Namun, pelaksanaan proyek ini menuai sorotan tajam dari masyarakat karena tidak transparan dan diduga sarat masalah.

Hingga kini, tidak ada papan informasi proyek yang dipasang di lokasi. Publik tidak mengetahui siapa kontraktornya, siapa konsultan pengawasnya, dari mana sumber dananya, berapa nilai anggarannya, serta instansi apa yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut. Minimnya informasi ini memicu kecurigaan warga bahwa proyek ini dijalankan tanpa akuntabilitas. Tak heran, warga menyebutnya sebagai “Proyek Siluman”.

“Kami bersyukur longsor di KM 53 akhirnya dikerjakan setelah satu tahun terbengkalai. Tapi kami kecewa karena proyek ini dijalankan secara tertutup. Tidak ada papan proyek, tidak ada kejelasan siapa yang mengerjakan,” ungkap Antoni, warga setempat. Pernyataan ini dibenarkan oleh Azhar, warga lainnya.

Antoni menambahkan, “Kalau dilihat dari skala pengerjaannya, anggarannya pasti besar. Tapi kami sebagai masyarakat tidak tahu-menahu. Semua ditutup-tutupi.”

Dugaan kejanggalan semakin menguat karena proyek ini sebelumnya pernah dikaitkan dengan sebuah perusahaan jasa konstruksi dari Kabupaten Tebo, yang disebut-sebut menangani proyek tersebut atas instruksi dari Dinas PUPR Provinsi Jambi. Namun, beredar informasi bahwa pelaksana yang kini bekerja di lapangan bukanlah perusahaan yang direkomendasikan, sehingga menimbulkan pertanyaan besar soal mekanisme penunjukan atau pelelangan proyek.

Dengan munculnya dugaan bahwa proyek ini dijalankan oleh vendor yang tidak sesuai rekomendasi dan tanpa proses pelelangan yang transparan, masyarakat menuntut agar instansi terkait, khususnya PUPR Provinsi Jambi, memberikan klarifikasi terbuka. Proyek yang menggunakan uang negara tidak boleh dijalankan di luar prosedur dan tanpa pengawasan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Investigasi Khusus: Puluhan Excavator Milik PT Daffa Mitra Forestry Diduga Dialihfungsikan Untuk PETI di Merangin

26 Juli 2026 - 17:40 WIB

Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Wali Kota Maulana Pimpin Patroli Gabungan Skala Besar di Kota Jambi

26 Juli 2026 - 11:49 WIB

KKL-PPM 79 Universitas Malahayati Hadirkan Edukasi Anti Bullying di SD IT Wahdatul Ummah Kota Metero

25 Juli 2026 - 15:43 WIB

Danau Ranau: Secuil Surga Di Balik Bukit, Destinasi Ideal Wisatawan

25 Juli 2026 - 15:41 WIB

Viral Klaim 325 Kilogram Emas di Rumah Eks Wakil Menteri, Ini Hasil Penelusuran Fakta

23 Juli 2026 - 12:41 WIB

Trending di Headline