Persoalan Utang Rp150 Ribu Jadi Pemicu Penganiayaan Maut Terhadap Aipda Hendra
Jambi – Misteri kematian Aipda Hendra, anggota Polres Muaro Jambi, akhirnya terungkap. Hasil penelusuran tim elangnusantara.com dan penyelidikan aparat kepolisian menyimpulkan bahwa korban meninggal dunia akibat penganiayaan, yang dipicu oleh persoalan utang sebesar Rp150 ribu.
Pelaku penganiayaan berinisial N, diketahui merupakan anggota salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Jambi. Ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Hendra Wijaya Manurung menjelaskan, motif utama penganiayaan adalah karena pelaku tersinggung saat ditagih utang oleh korban.
“Pelaku emosi karena tidak terima ditagih utang Rp150 ribu oleh korban, hingga akhirnya melakukan penganiayaan yang menyebabkan Aipda Hendra meninggal dunia,” ujarnya, Sabtu (24/05/2025).
Peristiwa tragis ini menggegerkan warga RT 26, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Jasad korban ditemukan pada Selasa siang, 20 Mei 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, dalam kondisi mengenaskan: tergeletak di ruangan samping rumah, hanya mengenakan celana jeans panjang tanpa atasan.
Korban terakhir kali terlihat oleh warga sekitar pada Minggu, 18 Mei 2025. Dari hasil penelusuran dan keterangan saksi, tersangka N diketahui sebagai orang terakhir yang bertemu dengan Aipda Hendra sebelum korban ditemukan meninggal.
Kasus ini masih terus didalami, termasuk kemungkinan adanya motif lain yang melatarbelakangi penganiayaan tersebut. Namun sejauh ini, penyidik menyimpulkan bahwa masalah utang menjadi pemicu utama.