Menu

Mode Gelap
KPK Jambi Akan Gelar Aksi di Mapolda Jambi, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Distribusi BBM Bersubsidi Waspada El Nino dan Puncak Kemarau 2026: Sekber PSDH Jambi Serukan Sinergi Penuh Untuk Mencegah Karhutla Warga RT 05 Rawasari Geruduk Kantor Lurah: Desak Walikota Maulana Untuk Evaluasi dan Berhentikan Ketua RT! Jejak Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi Jambi Sebut Mantan Pelaku Ungkap Peran “Apek Bungo” dan Suhaimi Bupati Merangin M. Syukur Buka Bimtek SDM Diskominfo dan Dorong Insan Pers Adaptif di Era Digital Ketua DPD GRIB Jaya Jambi: Saatnya Aparat Penegak Hukum Periksa Dugaan Manipulasi Tata Kelola Izin Tambang di Jambi

Headline

WALHI Jambi Desak FSC Tolak Proses Remedy APP Sinar Mas akibat Pelanggaran Hak Masyarakat di Jambi

badge-check


					WALHI Jambi Desak FSC Tolak Proses Remedy APP Sinar Mas akibat Pelanggaran Hak Masyarakat di Jambi Perbesar

WALHI Jambi Desak FSC Tolak Proses Remedy APP Sinar Mas akibat Pelanggaran Hak Masyarakat di Jambi

Jambi, 16 Mei 2025 — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian konflik agraria yang terjadi antara masyarakat Desa Muara Kilis, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, dengan PT. Wirakarya Sakti (WKS), anak perusahaan Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas.

WALHI Jambi secara tegas meminta Forest Stewardship Council (FSC) menolak proses remedy yang diajukan APP Sinar Mas karena perusahaan dinilai melanggar ketentuan dan kebijakan FSC serta menyebabkan dampak sosial yang merugikan masyarakat.

APP Sinar Mas saat ini tengah mempersiapkan pelaksanaan FSC Remedy Framework, yang mulai berlaku efektif pada Juli 2023. Dalam pelaksanaannya, FSC dan APP akan bekerja sama dalam menyiapkan proyek dan kontrak untuk memulai proses perbaikan, berdasarkan Kerangka Perbaikan FSC (FSC-PRO-01-007-V1-0).

Kerangka ini menekankan pentingnya pengelolaan hutan yang berkelanjutan, sekaligus memastikan perlindungan terhadap hak-hak sosial, ekonomi, serta hak asasi masyarakat dan pekerja.

Namun demikian, pada 7 Mei 2025, WALHI Jambi melihat masih terjadinya konflik agraria di wilayah konsesi PT. WKS Distrik VIII.

Lahan pertanian milik warga RT 13 dan RT 14 Desa Muara Kilis digusur menggunakan alat berat, meskipun masyarakat secara aktif menolak tindakan tersebut. Aksi penolakan ini berujung pada tindakan represif yang menyebabkan salah satu warga perempuan, Minah Purwanti, pingsan di lokasi kejadian. Proses penggusuran tetap berlangsung hingga Jumat, 9 Mei 2025, tanpa adanya penyelesaian damai.

Peristiwa ini secara jelas bertentangan dengan Policy for Association (PfA) FSC, baik versi 2 maupun versi 3, yang melarang keras pelanggaran terhadap hak tradisional dan hak asasi manusia dalam sektor kehutanan. Selain itu, hal ini juga mencederai prinsip utama dalam kebijakan sosial dan sumber daya manusia FSC yang mengharuskan perusahaan untuk:

Mengakui dan menghormati hak-hak masyarakat lokal dan masyarakat adat dengan prinsip keterbukaan, kesetaraan, dan keadilan.

Menyelesaikan konflik dan keluhan secara bertanggung jawab dan tanpa kekerasan.

“Kesalahan besar FSC adalah menerima proses remedy FSC yang diajukan APP Sinar Mas. APP Sinar Mas, melalui anak perusahaannya PT. Wirakarya Sakti, hingga saat ini masih menimbulkan banyak konflik dan dampak sosial terhadap masyarakat di sekitar wilayah kerja mereka,” tegas Oscar Anugrah, Direktur WALHI Jambi.

WALHI Jambi meminta kepada FSC untuk mengevaluasi kembali komitmen APP Sinar Mas dan menolak proses remedy hingga perusahaan tersebut menunjukkan itikad baik dan perbaikan nyata atas pelanggaran yang terjadi.

Proses perbaikan seharusnya berlandaskan pada keadilan ekologis dan perlindungan hak-hak masyarakat yang terdampak, bukan sekadar formalitas administratif.

Narahubung :

Oscar Anugrah – 0811 7492 662

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Investigasi Khusus: Puluhan Excavator Milik PT Daffa Mitra Forestry Diduga Dialihfungsikan Untuk PETI di Merangin

26 Juli 2026 - 17:40 WIB

Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Wali Kota Maulana Pimpin Patroli Gabungan Skala Besar di Kota Jambi

26 Juli 2026 - 11:49 WIB

KKL-PPM 79 Universitas Malahayati Hadirkan Edukasi Anti Bullying di SD IT Wahdatul Ummah Kota Metero

25 Juli 2026 - 15:43 WIB

Danau Ranau: Secuil Surga Di Balik Bukit, Destinasi Ideal Wisatawan

25 Juli 2026 - 15:41 WIB

Viral Klaim 325 Kilogram Emas di Rumah Eks Wakil Menteri, Ini Hasil Penelusuran Fakta

23 Juli 2026 - 12:41 WIB

Trending di Headline