Menu

Mode Gelap
Kasus Pengrusakan Bangunan Yung Yung Chandra Mandek: SP2HP Menumpuk, Police Line Tak Pernah Dipasang Walaupun Sudah Disegel, PT.SAS Tetap Beroperasi: Warga Nilai DPRD Jambi Jadi “Beking” Perusahaan Pemuda Tanjab Timur Pertanyakan Kredibilitas Terpilihnya Try Ardiyansah dalam Musda KNPI Versi Iqbal Linus Investigasi Khusus: Mengurai Jaringan Penyelundupan Emas Ilegal Jambi Menggurita Hingga ke Luar Negeri Masyarakat Desak PETI di Sungai Duo Dihentikan: Kades Rantau Jering Diduga Membiarkan dan Turut Bermain Pahmi Mantan Anggota DPRD Merangin: Diduga Main PETI di Muara Siau, AMPMJ Desak Polda Jambi Segera Bertindak

Headline

WALHI Jambi Desak FSC Tolak Proses Remedy APP Sinar Mas akibat Pelanggaran Hak Masyarakat di Jambi

badge-check


					WALHI Jambi Desak FSC Tolak Proses Remedy APP Sinar Mas akibat Pelanggaran Hak Masyarakat di Jambi Perbesar

WALHI Jambi Desak FSC Tolak Proses Remedy APP Sinar Mas akibat Pelanggaran Hak Masyarakat di Jambi

Jambi, 16 Mei 2025 — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian konflik agraria yang terjadi antara masyarakat Desa Muara Kilis, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, dengan PT. Wirakarya Sakti (WKS), anak perusahaan Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas.

WALHI Jambi secara tegas meminta Forest Stewardship Council (FSC) menolak proses remedy yang diajukan APP Sinar Mas karena perusahaan dinilai melanggar ketentuan dan kebijakan FSC serta menyebabkan dampak sosial yang merugikan masyarakat.

APP Sinar Mas saat ini tengah mempersiapkan pelaksanaan FSC Remedy Framework, yang mulai berlaku efektif pada Juli 2023. Dalam pelaksanaannya, FSC dan APP akan bekerja sama dalam menyiapkan proyek dan kontrak untuk memulai proses perbaikan, berdasarkan Kerangka Perbaikan FSC (FSC-PRO-01-007-V1-0).

Kerangka ini menekankan pentingnya pengelolaan hutan yang berkelanjutan, sekaligus memastikan perlindungan terhadap hak-hak sosial, ekonomi, serta hak asasi masyarakat dan pekerja.

Namun demikian, pada 7 Mei 2025, WALHI Jambi melihat masih terjadinya konflik agraria di wilayah konsesi PT. WKS Distrik VIII.

Lahan pertanian milik warga RT 13 dan RT 14 Desa Muara Kilis digusur menggunakan alat berat, meskipun masyarakat secara aktif menolak tindakan tersebut. Aksi penolakan ini berujung pada tindakan represif yang menyebabkan salah satu warga perempuan, Minah Purwanti, pingsan di lokasi kejadian. Proses penggusuran tetap berlangsung hingga Jumat, 9 Mei 2025, tanpa adanya penyelesaian damai.

Peristiwa ini secara jelas bertentangan dengan Policy for Association (PfA) FSC, baik versi 2 maupun versi 3, yang melarang keras pelanggaran terhadap hak tradisional dan hak asasi manusia dalam sektor kehutanan. Selain itu, hal ini juga mencederai prinsip utama dalam kebijakan sosial dan sumber daya manusia FSC yang mengharuskan perusahaan untuk:

Mengakui dan menghormati hak-hak masyarakat lokal dan masyarakat adat dengan prinsip keterbukaan, kesetaraan, dan keadilan.

Menyelesaikan konflik dan keluhan secara bertanggung jawab dan tanpa kekerasan.

“Kesalahan besar FSC adalah menerima proses remedy FSC yang diajukan APP Sinar Mas. APP Sinar Mas, melalui anak perusahaannya PT. Wirakarya Sakti, hingga saat ini masih menimbulkan banyak konflik dan dampak sosial terhadap masyarakat di sekitar wilayah kerja mereka,” tegas Oscar Anugrah, Direktur WALHI Jambi.

WALHI Jambi meminta kepada FSC untuk mengevaluasi kembali komitmen APP Sinar Mas dan menolak proses remedy hingga perusahaan tersebut menunjukkan itikad baik dan perbaikan nyata atas pelanggaran yang terjadi.

Proses perbaikan seharusnya berlandaskan pada keadilan ekologis dan perlindungan hak-hak masyarakat yang terdampak, bukan sekadar formalitas administratif.

Narahubung :

Oscar Anugrah – 0811 7492 662

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemuda Tanjab Timur Pertanyakan Kredibilitas Terpilihnya Try Ardiyansah dalam Musda KNPI Versi Iqbal Linus

4 Oktober 2025 - 07:48 WIB

Investigasi Khusus: Mengurai Jaringan Penyelundupan Emas Ilegal Jambi Menggurita Hingga ke Luar Negeri

4 Oktober 2025 - 03:42 WIB

DPRD Jambi Dikecam Usai Gelar Pertemuan Mendadak dengan PT SAS, Warga: Kami Tidak Butuh Dialog Lagi!

3 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Aliansi Mahasiswa Pemuda Merangin Jambi: Gelar Aksi di DPP Partai Gerindra Tuntut Nonaktifkan Waka II DPRD Merangin

3 Oktober 2025 - 13:08 WIB

Ketegangan Kian Memanas: Warga Aur Kenali dan Mendalo Darat Tolak Pertemuan DPRD dengan PT SAS

3 Oktober 2025 - 13:04 WIB

Trending di Headline