Menu

Mode Gelap
Kebijakan Sampah Walikota Kota Jambi Disorot, PWDPI Dorong Evaluasi dari Perspektif Hukum dan Etika Politik Dihajar Jawa Tengah 3-1 di Laga Kedua, Banteng Jambi United Terpuruk ke Dasar Klasemen Karhutla Muaro Jambi Mengganas, PBP Dorong Pencegahan Berbasis Masyarakat Mega Wati Soekarno Putri Geram Lihat Laki-Laki Memble “Pengen Saya Tamparin Semua” KPK Jambi Gelar Aksi di Polda Jambi, Soroti Dugaan Mafia BBM, Kelangkaan Bahan Bakar dan Akan Gelar Aksi Lanjutan! Karhutla Muaro Jambi: SEKBER PSDH Dorong Evaluasi Perhutanan Sosial dan Tata Kelola Hidrologi Gambut Berbasis KHG

Headline

WALHI Jambi Desak FSC Tolak Proses Remedy APP Sinar Mas akibat Pelanggaran Hak Masyarakat di Jambi

badge-check


					WALHI Jambi Desak FSC Tolak Proses Remedy APP Sinar Mas akibat Pelanggaran Hak Masyarakat di Jambi Perbesar

WALHI Jambi Desak FSC Tolak Proses Remedy APP Sinar Mas akibat Pelanggaran Hak Masyarakat di Jambi

Jambi, 16 Mei 2025 — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian konflik agraria yang terjadi antara masyarakat Desa Muara Kilis, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, dengan PT. Wirakarya Sakti (WKS), anak perusahaan Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas.

WALHI Jambi secara tegas meminta Forest Stewardship Council (FSC) menolak proses remedy yang diajukan APP Sinar Mas karena perusahaan dinilai melanggar ketentuan dan kebijakan FSC serta menyebabkan dampak sosial yang merugikan masyarakat.

APP Sinar Mas saat ini tengah mempersiapkan pelaksanaan FSC Remedy Framework, yang mulai berlaku efektif pada Juli 2023. Dalam pelaksanaannya, FSC dan APP akan bekerja sama dalam menyiapkan proyek dan kontrak untuk memulai proses perbaikan, berdasarkan Kerangka Perbaikan FSC (FSC-PRO-01-007-V1-0).

Kerangka ini menekankan pentingnya pengelolaan hutan yang berkelanjutan, sekaligus memastikan perlindungan terhadap hak-hak sosial, ekonomi, serta hak asasi masyarakat dan pekerja.

Namun demikian, pada 7 Mei 2025, WALHI Jambi melihat masih terjadinya konflik agraria di wilayah konsesi PT. WKS Distrik VIII.

Lahan pertanian milik warga RT 13 dan RT 14 Desa Muara Kilis digusur menggunakan alat berat, meskipun masyarakat secara aktif menolak tindakan tersebut. Aksi penolakan ini berujung pada tindakan represif yang menyebabkan salah satu warga perempuan, Minah Purwanti, pingsan di lokasi kejadian. Proses penggusuran tetap berlangsung hingga Jumat, 9 Mei 2025, tanpa adanya penyelesaian damai.

Peristiwa ini secara jelas bertentangan dengan Policy for Association (PfA) FSC, baik versi 2 maupun versi 3, yang melarang keras pelanggaran terhadap hak tradisional dan hak asasi manusia dalam sektor kehutanan. Selain itu, hal ini juga mencederai prinsip utama dalam kebijakan sosial dan sumber daya manusia FSC yang mengharuskan perusahaan untuk:

Mengakui dan menghormati hak-hak masyarakat lokal dan masyarakat adat dengan prinsip keterbukaan, kesetaraan, dan keadilan.

Menyelesaikan konflik dan keluhan secara bertanggung jawab dan tanpa kekerasan.

“Kesalahan besar FSC adalah menerima proses remedy FSC yang diajukan APP Sinar Mas. APP Sinar Mas, melalui anak perusahaannya PT. Wirakarya Sakti, hingga saat ini masih menimbulkan banyak konflik dan dampak sosial terhadap masyarakat di sekitar wilayah kerja mereka,” tegas Oscar Anugrah, Direktur WALHI Jambi.

WALHI Jambi meminta kepada FSC untuk mengevaluasi kembali komitmen APP Sinar Mas dan menolak proses remedy hingga perusahaan tersebut menunjukkan itikad baik dan perbaikan nyata atas pelanggaran yang terjadi.

Proses perbaikan seharusnya berlandaskan pada keadilan ekologis dan perlindungan hak-hak masyarakat yang terdampak, bukan sekadar formalitas administratif.

Narahubung :

Oscar Anugrah – 0811 7492 662

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Investigasi Khusus: Puluhan Excavator Milik PT Daffa Mitra Forestry Diduga Dialihfungsikan Untuk PETI di Merangin

26 Juli 2026 - 17:40 WIB

Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Wali Kota Maulana Pimpin Patroli Gabungan Skala Besar di Kota Jambi

26 Juli 2026 - 11:49 WIB

KKL-PPM 79 Universitas Malahayati Hadirkan Edukasi Anti Bullying di SD IT Wahdatul Ummah Kota Metero

25 Juli 2026 - 15:43 WIB

Danau Ranau: Secuil Surga Di Balik Bukit, Destinasi Ideal Wisatawan

25 Juli 2026 - 15:41 WIB

Viral Klaim 325 Kilogram Emas di Rumah Eks Wakil Menteri, Ini Hasil Penelusuran Fakta

23 Juli 2026 - 12:41 WIB

Trending di Headline