Menu

Mode Gelap
Risma Desak Dewas Periksa Penyidik KPK, Soroti Aliran Dana “Ketok Palu” ke Tim Pemenangan Masnah–BBS Mantan Kadisdik Jambi dan Dua Tersangka Lain Ditahan, Kasus Korupsi DAK Rugikan Negara Rp21,8 Miliar Kerinci juara inflansi: kartu kuning untuk pemerintah kabupaten kerinci PT SMM Ditutup Paksa Warga: “Lingkungan Kami Jangan Dirusak, Turunkan Kades!” GBRK Desak Evaluasi Jabatan Komisaris Utama Bank 9 Jambi, Soroti Potensi Pelanggaran UU Pelayanan Publik Berkekuatan Hukum Tetap! Kemendikti Serahkan Tata Kelola Universitas Batanghari Sepenuhnya ke Yayasan

Headline

Diduga Serobot Sawah Warga, Ketum PWDPI Resmi Laporkan Hamka Ke Polda Lampung

badge-check


					Diduga Serobot Sawah Warga, Ketum PWDPI Resmi Laporkan Hamka Ke Polda Lampung Perbesar

Diduga Serobot Sawah Warga, Ketum PWDPI Resmi Laporkan Hamka Ke Polda Lampung

 

 

Lampung- Diduga Serobot sawah milik sejumlah warga, Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M.Nurullah RS resmi laporkan Hamka, Warga RK/RW : 10/ 03, Desa Panggung Jaya, Kecamatan Rawa Jitu utara, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, ke Polda Lampung, pada Rabu (15/1/2025).

 

Ketum PWDPI, Nurullah mengatakan dasar laporan atau pengaduan dugaan Pennyerobotan lahan sawah tersebut yakni surat kuasa dari empat warga diantaranya, Iyan, Djoko, Anisa dan Ashariah pemilik Syah lahan sawah yang sudah bersertifikat yang beralamat di Desa Sidang Makmur, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji.

 

“Pihak desa dibantu aparat di desa tersebut sudah melakukan mediasi dengan kedua belah pihak. Bahkan lembaga kami sudah layangkan surat somasi kepada Hamka namun hingga kini tidak ada itikat baik dari pelaku dan dengan terpaksa kami selaku kuasa hukum telah mengirim surat laporan dan pengaduan kepada Polda Lampung,”tegas Ketum PWDPI.

 

Nurullah juga menceritakan dalam mediasi oleh kepala Kampung setempat Hamka tidak bisa membuktikan hak kepemilikan tanah Yanng dirampasnya. Dia Hannya berdasarkan jika tanah itu milik nenek moyangnya.

 

“Sementara empat orang pemilik sawah memiliki sertifikat tanah berupa sawah yang dibeli mereka dari salah satu anggota Polri Polda Lampung melalui pak Muji. Bahkan pak Muji sudah kami klarifikasi jika tanah tersebut betul berada pada lokasi yang diduga diserobot oleh Hamka,”ungkapnya

 

Oleh karena itu Ketum PWDPI, Nurullah berharab kepada Kapolda Lampung agar segera menindak lanjuti laporan yang sudah dilayangkannya.

 

“Saya berharap Kapolda Lampung dan instansi terkait segera melakukan tindakan terhadap pelaku. Mengingat berdasarkan kabar dari sejumlah Narasumber masih bannyak korban-korban lain yang lahannya diduga diserobot oleh Hamka,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mantan Kadisdik Jambi dan Dua Tersangka Lain Ditahan, Kasus Korupsi DAK Rugikan Negara Rp21,8 Miliar

4 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kerinci juara inflansi: kartu kuning untuk pemerintah kabupaten kerinci

4 Mei 2026 - 15:30 WIB

PT SMM Ditutup Paksa Warga: “Lingkungan Kami Jangan Dirusak, Turunkan Kades!”

4 Mei 2026 - 14:39 WIB

Tren Positif! Harga Emas Antam Naik ke Rp2.880.000 Juta per Gram

21 April 2026 - 03:44 WIB

Prediksi Harga Emas Berpotensi Tembus Level Tinggi, Ini Titik yang Dibidik

20 April 2026 - 09:40 WIB

Trending di Headline