Menu

Mode Gelap
Kolaborasi Warga dan SKK Migas Dongkrak Lifting Nasional, Jambi Jadi Contoh Pengelolaan Migas Rakyat FPTI Jambi Resmi Dilantik, Targetkan Kebangkitan Prestasi Panjat Tebing Daerah GMNI Jambi Soroti Lemahnya Sinergitas ESDM dan APH dalam Kasus PETI Berkedok Pasir Silika Gejolak PETI Sarolangun: Oknum Polisi “WG” Diduga Pemilik Exavator, Aliansi Masyarakat Dorong Kapolres Segera Lakukan PTDH Jika Terbukti Ratusan Buruh Koperasi TKBM Panjang Menolak Keras Oknum Ormas yang Berpotensi Pecah Belah Buruh Ketum DPP PWDPI Minta Aparat Penegak Hukum Bebaskan Mbah Mujiran Demi Nilai Kemanusiaan

Headline

Terungkap Dipersidangan Suap Hakim MA 50M, Ketum PWDPI Minta Kejagung dan KPK Periksa Bos PT. SGC Ny Lee

badge-check


					Terungkap Dipersidangan Suap Hakim MA 50M, Ketum PWDPI Minta Kejagung dan KPK Periksa Bos PT. SGC  Ny Lee Perbesar

Terungkap Dipersidangan Suap Aparat, Ketum PWDPI Minta Kejagung dan KPK Periksa Bos SGC  Ny Lee

Jakarta-Ketua Umum, Dewan Pimpinan Pusat, Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (Ketum DPP PWDPI), M.Nurullah RS angkat bicara dan Minta KPK serta Kejaksaan Agung (Kejagung) segera memeriksa bos gula PT. Sugar Grup Campany (SGC),Purwanti Alias Ny Lee.

Ketum PWDPI, Nurullah yang Notabene nya putra asli kelahiran Lampung mengatakan, sudah tidak alasan lagi bagi aparat penegak hukum (APH) untuk tidak memeriksa Bos PT.SGC yang menguasai sebagian besar lahan  untuk perkebunan tebu di Lampung.

“Pengakuan dari Zarof Ricar  dipersidangan mengaku jika Ny Lee telah mennyuap aparat penegak hukum terkait kasus sengketa lahan PT SGC serta  tidak bersedia membayar hutang sejumlah Rp7 Triliun  pintu masuk bagi APH untuk membongkar kejahatannya dan menjebloskan Ny Lee  kepenjara,”tegas Nurullah saat dimintai tanggapan, usai rapat persiapan Rapimnas di Jakarta  pada Kamis (15/5/2024).

Ketum PWDPI juga mengatakan sudah cukup petualangan Ny Lee selama ini diduga pengendali penguasa merusak demokrasi di Lampung demi untuk kepentingan perusahaannya.

“Bahkan desakan dari semua kalangan dan elemen masyarakat minta APH memeriksa Ny Lee mulai kasus penggemplang pajak serta serobot lahan milik masyarakat Hannya dianggap angin lalu. Sebab masyarakat sering mennyebut jika Ny Lee sebagai pemodal bagi para kepala daerah yang mennyalonkan pilkada,”ungkapnya.

Saat ini masih kata Ketum PWDPI, masih bannyak masyarakat Lampung yang hidup digaris kemiskinan, padahal Provinsi Lampung sangat kaya dengan Sumber Daya Alam (SDA) hususnya bidang pertanian, perikanan  dan pertambangan.

“Karena diduga ulah segelintir para oknum pejabat yang bermain dengan dengan para oknum pengusaha maka sudah menjadi rahasia umum provinsi Lampung salah satu provinsi termiskin yang ada di Indonesia,”ujarnya

Oleh karena itu, kata Ketum PWDPI  sudah saatnya APH membongkar para oknum pengusaha  penggemplang pajak serta  perampok lahan rakyat diseret dikursi pesakitan.

“Sekali lagi ini pintu masuk bagi APH untuk membongkar kejahatan besar di Lampung yang telah merampas hak rakyat. Oleh karena itu saya minta APH segera periksa Ny Lee,” pungkasnya.

Terpisah, Seperti dilansir dari media, Inilampung.com, Zarof Ricar sudah terang benderang membuka aib Purwanti alias Ny.Lee, sang pengusaha kakap dari PT Sugar Grup Campany (SGC). Besaran uang suap dan modus pat-gulipat, antara penegak hukum dan pihak yang diduga menyuap sudah disebut dalam majelis persidangan.

Sekarang, tinggal langkah hukum lanjutan.

Di persidangan, Zarof Ricar mengakui sebagai perantara atas sengketa perdata dengan Marubeni Corporation.  Kabarnya, SGC tidak mau membayar utang Marubeni sebesar Rp 7 triliun. Rakyat Lampung menunggu pihak Kajaksaan Agung Untuk mengusut kembali.

Redaksi inilampung.com menulis tiga tulisan; Berikut, tulisan terakhir dalam lika-liku “kong-kalikong” mafia peradilan itu.

Bagian III

Beragam praktik berbau manipulatif yang dimainkan PT SGC – utamanya dalam upaya ngempang utang Rp 7 triliun- cukup transparan. Yang selama ini banyak dipertanyakan oleh masyarakat Lampung adalah: bagaimana pajak perusahaan gula terbesar itu dan pemanfaatannya dalam pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Lampung.

Nyanyian mantan petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar bak “pintu masuk” bagi Kejaksaan Agung untuk menyisir berbagai indikasi keculasan yang dimainkan PT SGC selama ini. Itu sebabnya, Hermawan, Ketua Umum Advokat Bela Rakyat (ABR) Indonesia, mendukung langkah Kejagung untuk segera “mengubek-ubek” SGC. (Tim Media PWDPI Group).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gejolak PETI Sarolangun: Oknum Polisi “WG” Diduga Pemilik Exavator, Aliansi Masyarakat Dorong Kapolres Segera Lakukan PTDH Jika Terbukti

27 Mei 2026 - 21:52 WIB

Ratusan Buruh Koperasi TKBM Panjang Menolak Keras Oknum Ormas yang Berpotensi Pecah Belah Buruh

25 Mei 2026 - 00:08 WIB

Ketum DPP PWDPI Minta Aparat Penegak Hukum Bebaskan Mbah Mujiran Demi Nilai Kemanusiaan

25 Mei 2026 - 00:06 WIB

Ketum PWDPI M. Nurullah RS: APH Wajib Telusuri Pemilik Bank Keliling dan Asal Usul Senjata Tajam/Peluru

25 Mei 2026 - 00:04 WIB

Ketua PC PMII Sarolangun, Nanda: Polres Harus Bertindak Tanpa Pandang Bulu Terhadap PETI

23 Mei 2026 - 10:38 WIB

Trending di Headline