Menu

Mode Gelap
Waspada El Nino dan Puncak Kemarau 2026: Sekber PSDH Jambi Serukan Sinergi Penuh Untuk Mencegah Karhutla Warga RT 05 Rawasari Geruduk Kantor Lurah: Desak Walikota Maulana Untuk Evaluasi dan Berhentikan Ketua RT! Jejak Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi Jambi Sebut Mantan Pelaku Ungkap Peran “Apek Bungo” dan Suhaimi Bupati Merangin M. Syukur Buka Bimtek SDM Diskominfo dan Dorong Insan Pers Adaptif di Era Digital Ketua DPD GRIB Jaya Jambi: Saatnya Aparat Penegak Hukum Periksa Dugaan Manipulasi Tata Kelola Izin Tambang di Jambi Lima Personel Polda Jambi Dipecat Terkait Kematian Brigadir EWS, Proses Pidana Tetap Berjalan

Headline

Terungkap Dipersidangan Suap Hakim MA 50M, Ketum PWDPI Minta Kejagung dan KPK Periksa Bos PT. SGC Ny Lee

badge-check


					Terungkap Dipersidangan Suap Hakim MA 50M, Ketum PWDPI Minta Kejagung dan KPK Periksa Bos PT. SGC  Ny Lee Perbesar

Terungkap Dipersidangan Suap Aparat, Ketum PWDPI Minta Kejagung dan KPK Periksa Bos SGC  Ny Lee

Jakarta-Ketua Umum, Dewan Pimpinan Pusat, Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (Ketum DPP PWDPI), M.Nurullah RS angkat bicara dan Minta KPK serta Kejaksaan Agung (Kejagung) segera memeriksa bos gula PT. Sugar Grup Campany (SGC),Purwanti Alias Ny Lee.

Ketum PWDPI, Nurullah yang Notabene nya putra asli kelahiran Lampung mengatakan, sudah tidak alasan lagi bagi aparat penegak hukum (APH) untuk tidak memeriksa Bos PT.SGC yang menguasai sebagian besar lahan  untuk perkebunan tebu di Lampung.

“Pengakuan dari Zarof Ricar  dipersidangan mengaku jika Ny Lee telah mennyuap aparat penegak hukum terkait kasus sengketa lahan PT SGC serta  tidak bersedia membayar hutang sejumlah Rp7 Triliun  pintu masuk bagi APH untuk membongkar kejahatannya dan menjebloskan Ny Lee  kepenjara,”tegas Nurullah saat dimintai tanggapan, usai rapat persiapan Rapimnas di Jakarta  pada Kamis (15/5/2024).

Ketum PWDPI juga mengatakan sudah cukup petualangan Ny Lee selama ini diduga pengendali penguasa merusak demokrasi di Lampung demi untuk kepentingan perusahaannya.

“Bahkan desakan dari semua kalangan dan elemen masyarakat minta APH memeriksa Ny Lee mulai kasus penggemplang pajak serta serobot lahan milik masyarakat Hannya dianggap angin lalu. Sebab masyarakat sering mennyebut jika Ny Lee sebagai pemodal bagi para kepala daerah yang mennyalonkan pilkada,”ungkapnya.

Saat ini masih kata Ketum PWDPI, masih bannyak masyarakat Lampung yang hidup digaris kemiskinan, padahal Provinsi Lampung sangat kaya dengan Sumber Daya Alam (SDA) hususnya bidang pertanian, perikanan  dan pertambangan.

“Karena diduga ulah segelintir para oknum pejabat yang bermain dengan dengan para oknum pengusaha maka sudah menjadi rahasia umum provinsi Lampung salah satu provinsi termiskin yang ada di Indonesia,”ujarnya

Oleh karena itu, kata Ketum PWDPI  sudah saatnya APH membongkar para oknum pengusaha  penggemplang pajak serta  perampok lahan rakyat diseret dikursi pesakitan.

“Sekali lagi ini pintu masuk bagi APH untuk membongkar kejahatan besar di Lampung yang telah merampas hak rakyat. Oleh karena itu saya minta APH segera periksa Ny Lee,” pungkasnya.

Terpisah, Seperti dilansir dari media, Inilampung.com, Zarof Ricar sudah terang benderang membuka aib Purwanti alias Ny.Lee, sang pengusaha kakap dari PT Sugar Grup Campany (SGC). Besaran uang suap dan modus pat-gulipat, antara penegak hukum dan pihak yang diduga menyuap sudah disebut dalam majelis persidangan.

Sekarang, tinggal langkah hukum lanjutan.

Di persidangan, Zarof Ricar mengakui sebagai perantara atas sengketa perdata dengan Marubeni Corporation.  Kabarnya, SGC tidak mau membayar utang Marubeni sebesar Rp 7 triliun. Rakyat Lampung menunggu pihak Kajaksaan Agung Untuk mengusut kembali.

Redaksi inilampung.com menulis tiga tulisan; Berikut, tulisan terakhir dalam lika-liku “kong-kalikong” mafia peradilan itu.

Bagian III

Beragam praktik berbau manipulatif yang dimainkan PT SGC – utamanya dalam upaya ngempang utang Rp 7 triliun- cukup transparan. Yang selama ini banyak dipertanyakan oleh masyarakat Lampung adalah: bagaimana pajak perusahaan gula terbesar itu dan pemanfaatannya dalam pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Lampung.

Nyanyian mantan petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar bak “pintu masuk” bagi Kejaksaan Agung untuk menyisir berbagai indikasi keculasan yang dimainkan PT SGC selama ini. Itu sebabnya, Hermawan, Ketua Umum Advokat Bela Rakyat (ABR) Indonesia, mendukung langkah Kejagung untuk segera “mengubek-ubek” SGC. (Tim Media PWDPI Group).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Investigasi Khusus: Puluhan Excavator Milik PT Daffa Mitra Forestry Diduga Dialihfungsikan Untuk PETI di Merangin

26 Juli 2026 - 17:40 WIB

Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Wali Kota Maulana Pimpin Patroli Gabungan Skala Besar di Kota Jambi

26 Juli 2026 - 11:49 WIB

KKL-PPM 79 Universitas Malahayati Hadirkan Edukasi Anti Bullying di SD IT Wahdatul Ummah Kota Metero

25 Juli 2026 - 15:43 WIB

Danau Ranau: Secuil Surga Di Balik Bukit, Destinasi Ideal Wisatawan

25 Juli 2026 - 15:41 WIB

Viral Klaim 325 Kilogram Emas di Rumah Eks Wakil Menteri, Ini Hasil Penelusuran Fakta

23 Juli 2026 - 12:41 WIB

Trending di Headline