Sarolangun, 23 Mei 2026 – elangnusantara.com – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Sarolangun secara tegas mendesak Kepolisian Resor Sarolangun untuk segera menertibkan seluruh aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin di wilayah Kabupaten Sarolangun secara adil, profesional, dan tanpa pandang bulu.
Ketua PC PMII Sarolangun, *Nanda*, menyatakan bahwa pembiaran terhadap PETI adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat dan lingkungan Sarolangun.
“PETI bukan sekadar pelanggaran hukum. Ini kejahatan lingkungan yang merusak sungai, meracuni tanah, dan mengancam keselamatan masyarakat. Kalau dibiarkan, yang rugi bukan cukongnya, tapi anak cucu kita yang kehilangan sumber daya dan masa depan,” tegas Nanda.
PC PMII Sarolangun menilai masih adanya aktivitas PETI yang berjalan terang-terangan menunjukkan lemahnya penegakan hukum dan potensi tebang pilih di lapangan. Kami tidak ingin hukum di Sarolangun hanya tajam ke masyarakat kecil, sementara para pelaku besar dan pembekingnya aman-aman saja.
Oleh karena itu, kami menuntut:
1. *Polres Sarolangun* segera melakukan penindakan hukum terhadap seluruh pelaku PETI, tanpa melihat latar belakang dan relasi politik.
2. Proses hukum dilakukan secara transparan dan terbuka kepada publik.
3. Aparat tidak hanya menertibkan di lapangan, tetapi juga mengusut jaringan dan pembeking di balik aktivitas ilegal tersebut.
PC PMII Sarolangun berkomitmen untuk terus mengawal, mengawasi, dan turun ke jalan jika tuntutan ini tidak segera ditindaklanjuti. Diamnya kami bukan berarti setuju, tapi karena kami masih memberi ruang bagi negara untuk hadir.
*Hukum harus ditegakkan untuk semua. Rakyat Sarolangun berhak hidup di lingkungan yang bersih dan aman.*











