Jakarta, 9 Mei 2026 – elangnusantara.com – Aparat kepolisian melakukan penggerebekan terhadap sebuah markas judi online (judol) yang beroperasi di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026). Dalam operasi tersebut, ratusan warga negara asing (WNA) berhasil diamankan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 321 WNA ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan oleh tim dari Bareskrim Polri. Para WNA tersebut diduga terlibat dalam aktivitas operasional judi online lintas negara yang selama ini beroperasi secara tertutup di sebuah gedung kawasan Hayam Wuruk.
Penggerebekan berlangsung ketat dengan penjagaan aparat bersenjata. Sejumlah komputer, perangkat komunikasi, serta perlengkapan operasional lainnya turut diamankan sebagai barang bukti.
Dari hasil awal penyelidikan, para pelaku diduga menjalankan aktivitas perjudian online yang menyasar pasar internasional. Polisi kini masih mendalami jaringan, aliran dana, hingga kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain di Indonesia.
Hingga saat ini, identitas lengkap para WNA yang diamankan belum seluruhnya diumumkan ke publik. Aparat juga masih melakukan pemeriksaan intensif guna mengungkap aktor utama di balik operasi judi online tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan jaringan judi online berskala besar yang belakangan marak terjadi di Indonesia. Pemerintah dan aparat penegak hukum sebelumnya telah menegaskan komitmen untuk memberantas praktik judi online yang dinilai meresahkan masyarakat.
Sementara itu, pihak kepolisian dijadwalkan akan memberikan keterangan resmi terkait hasil penggerebekan dan perkembangan penyidikan dalam waktu dekat.











