Menu

Mode Gelap
Keuntungan diprivatisasi, beban dipublikkan, apakah Kota Jambi “Bahagia”? Sekjen DPW PWDPI Provinsi Jambi Amri Mukti Mutapa, S.Pd Genap Berusia 30 Tahun, Pengurus Sampaikan Doa dan Harapan Kolaborasi Warga dan SKK Migas Dongkrak Lifting Nasional, Jambi Jadi Contoh Pengelolaan Migas Rakyat FPTI Jambi Resmi Dilantik, Targetkan Kebangkitan Prestasi Panjat Tebing Daerah GMNI Jambi Soroti Lemahnya Sinergitas ESDM dan APH dalam Kasus PETI Berkedok Pasir Silika Gejolak PETI Sarolangun: Oknum Polisi “WG” Diduga Pemilik Exavator, Aliansi Masyarakat Dorong Kapolres Segera Lakukan PTDH Jika Terbukti

Headline

Polisi Gerebek Markas Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan

badge-check


					Polisi Gerebek Markas Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan Perbesar

Jakarta, 9 Mei 2026 – elangnusantara.com – Aparat kepolisian melakukan penggerebekan terhadap sebuah markas judi online (judol) yang beroperasi di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026). Dalam operasi tersebut, ratusan warga negara asing (WNA) berhasil diamankan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 321 WNA ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan oleh tim dari Bareskrim Polri. Para WNA tersebut diduga terlibat dalam aktivitas operasional judi online lintas negara yang selama ini beroperasi secara tertutup di sebuah gedung kawasan Hayam Wuruk.

Penggerebekan berlangsung ketat dengan penjagaan aparat bersenjata. Sejumlah komputer, perangkat komunikasi, serta perlengkapan operasional lainnya turut diamankan sebagai barang bukti.

Dari hasil awal penyelidikan, para pelaku diduga menjalankan aktivitas perjudian online yang menyasar pasar internasional. Polisi kini masih mendalami jaringan, aliran dana, hingga kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain di Indonesia.

Hingga saat ini, identitas lengkap para WNA yang diamankan belum seluruhnya diumumkan ke publik. Aparat juga masih melakukan pemeriksaan intensif guna mengungkap aktor utama di balik operasi judi online tersebut.

Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan jaringan judi online berskala besar yang belakangan marak terjadi di Indonesia. Pemerintah dan aparat penegak hukum sebelumnya telah menegaskan komitmen untuk memberantas praktik judi online yang dinilai meresahkan masyarakat.

Sementara itu, pihak kepolisian dijadwalkan akan memberikan keterangan resmi terkait hasil penggerebekan dan perkembangan penyidikan dalam waktu dekat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Keuntungan diprivatisasi, beban dipublikkan, apakah Kota Jambi “Bahagia”?

9 Juni 2026 - 14:17 WIB

Gejolak PETI Sarolangun: Oknum Polisi “WG” Diduga Pemilik Exavator, Aliansi Masyarakat Dorong Kapolres Segera Lakukan PTDH Jika Terbukti

27 Mei 2026 - 21:52 WIB

Ratusan Buruh Koperasi TKBM Panjang Menolak Keras Oknum Ormas yang Berpotensi Pecah Belah Buruh

25 Mei 2026 - 00:08 WIB

Ketum DPP PWDPI Minta Aparat Penegak Hukum Bebaskan Mbah Mujiran Demi Nilai Kemanusiaan

25 Mei 2026 - 00:06 WIB

Ketum PWDPI M. Nurullah RS: APH Wajib Telusuri Pemilik Bank Keliling dan Asal Usul Senjata Tajam/Peluru

25 Mei 2026 - 00:04 WIB

Trending di Headline