Menu

Mode Gelap
Komunitas, Mahasiswa dan Masyarakat Jambi Gelar Aksi Solidaritas untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar GSPI Soroti Dugaan Korupsi Mega Proyek Museum Candi Muaro Jambi: Desak KPK Turun Tangan, Soroti Peran Kepala Balai PWDPI Jambi Dorong Pembentukan Badan Pembinaan Tata Kelola Sumur Rakyat Pasca Terbitnya Permen ESDM 14/2025 Limbah PLTU Timbun Jalan Warga, PT PPE Disetop Paksa: Masyarakat Tuntut Investigasi dan Pemulihan Lingkungan Ketua PWDPI dan Masyarakat Jambi Apresiasi Kebijakan Permen ESDM 14/2025 Wujud Keberpihakan Negara Pada Masyarakat Ada Apa di Balik Penyaluran KIP Kuliah UIN STS Jambi? Mahasiswa Mengkritik!

Headline

Seluas Mata Memandang, Kebun Sawit Suprapti Sudah Rata Dengan Tanah

badge-check


					Seluas Mata Memandang, Kebun Sawit Suprapti Sudah Rata Dengan Tanah Perbesar

Seluas Mata Memandang, Kebun Sawit Suprapti Sudah Rata Dengan Tanah

 

Muaro Jambi, – Tanpa ada toleransi terhadap ganti rugi tanaman sawit miliknya, yang seluas mata memandang, kebun sawit milik Suprapti sudah rata dengan tanah.

 

Bersama tim media investigasi langsung ke lokasi kebun sawit milik Suprapti warga kelurahan pijon kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (26/11/2024).

 

Akibat serakahnya pengelola proyek Tol Jambi-Betung sesi IV Tempino-IC Ness tahun 2024. Suprapti yang seorang janda dan buruh pabrik harus mengalami kerugian yang tak terhingga. Sebanyak kurang lebih 300 batang tanaman kelapa sawit nya sudah tidak berdiri lagi.

 

Semua itu diduga ulah vendor penyuplai tanah urug ke proyek Tol di wilayah pijoan. Berdasarkan informasi, vendor pemilik perusahaan penyuplai tanah urug tersebut pengusaha dari daerah Pekanbaru.

 

Entah setan apa yang merasukinya, sehingga 300 batang tanaman kelapa sawit milik Suprapti tersebut dihancurkan.

 

Datang bersama anak bu Suprapti, tim media yang turun ke lokasi menyaksikan apa yang diceritakan. Memang benar kurang lebih 3 hektar lahan perkebunan kelapa sawit tersebut sudah tidak utuh lagi, tanah nya sudah digali yang diduga untuk penimbunan proyek jalan tol.

 

” Kurang lebih 3 hektar yang dirusak, dan kurang lebih 300 batang tanaman kelapa sawit dimusnahkan ” jelas anak bu Suprapti.

 

Lanjutnya ” sekitar 20 tahunan usia tanaman kelapa sawit kami yang dirusak tersebut, dari sinilah tempat sumber kehidupan kami peninggalan almarhum ayah kami. Usaha orang tua kami dimusnahkan begitu bae, tanpa perundingan terlebih dahulu.” Tambahnya.

 

 

 

 

 

 

 

tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terbang Tinggi, Pulang Mengabdi: Nadia Sastra Kembali ke Sarolangun untuk Menginspirasi Generasi Muda

20 Oktober 2025 - 15:51 WIB

APPTK Gugat Walikota Jambi: Desak Penegakan Hukum yang Adil dan Setara Terkait Bangunan Pelanggar Aturan Tata Ruang

20 Oktober 2025 - 15:41 WIB

Aksi Jilid II APM Jambi: DPP Gerindra Dituntut Evaluasi Kader Partai Gerindra di Kabupaten Merangin Yang Arogan

8 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Pemuda Tanjab Timur Pertanyakan Kredibilitas Terpilihnya Try Ardiyansah dalam Musda KNPI Versi Iqbal Linus

4 Oktober 2025 - 07:48 WIB

Investigasi Khusus: Mengurai Jaringan Penyelundupan Emas Ilegal Jambi Menggurita Hingga ke Luar Negeri

4 Oktober 2025 - 03:42 WIB

Trending di Headline

https://chimbaviajes.com/