Menu

Mode Gelap
Pertama Kali di Indonesia, LBH KIS Lakukan MoU Dengan Dokter Asal Korea WALHI Jambi Desak FSC Tolak APP Sinar Mas: Konflik Tanah Belum Selesai, Rakyat Masih Tertindas Pelanggaran Tata Ruang Restoran Gudhas Dibiarkan: Denda Misterius Oleh PUPR Kota Jambi, Wali Kota Jangan Bungkam! Pak Wali Kota Jambi Jangan Tebang Pilih! Tertibkan Investor Pelanggar Tata Ruang, Penertiban Pagar Gudhas Hanya Tinggal Janji Perkumpulan Elang Nusantara Akan Desak KPK Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pasca Cetak Sawah Merangin 2015-2017 Tokoh Adat Pubian, Edison Dukung Penuh Ajang Silaturahmi Antar Tokoh Adat Saibatin dan Pennyimbang Tuha Raja

Headline

Seluas Mata Memandang, Kebun Sawit Suprapti Sudah Rata Dengan Tanah

badge-check


					Seluas Mata Memandang, Kebun Sawit Suprapti Sudah Rata Dengan Tanah Perbesar

Seluas Mata Memandang, Kebun Sawit Suprapti Sudah Rata Dengan Tanah

 

Muaro Jambi, – Tanpa ada toleransi terhadap ganti rugi tanaman sawit miliknya, yang seluas mata memandang, kebun sawit milik Suprapti sudah rata dengan tanah.

 

Bersama tim media investigasi langsung ke lokasi kebun sawit milik Suprapti warga kelurahan pijon kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (26/11/2024).

 

Akibat serakahnya pengelola proyek Tol Jambi-Betung sesi IV Tempino-IC Ness tahun 2024. Suprapti yang seorang janda dan buruh pabrik harus mengalami kerugian yang tak terhingga. Sebanyak kurang lebih 300 batang tanaman kelapa sawit nya sudah tidak berdiri lagi.

 

Semua itu diduga ulah vendor penyuplai tanah urug ke proyek Tol di wilayah pijoan. Berdasarkan informasi, vendor pemilik perusahaan penyuplai tanah urug tersebut pengusaha dari daerah Pekanbaru.

 

Entah setan apa yang merasukinya, sehingga 300 batang tanaman kelapa sawit milik Suprapti tersebut dihancurkan.

 

Datang bersama anak bu Suprapti, tim media yang turun ke lokasi menyaksikan apa yang diceritakan. Memang benar kurang lebih 3 hektar lahan perkebunan kelapa sawit tersebut sudah tidak utuh lagi, tanah nya sudah digali yang diduga untuk penimbunan proyek jalan tol.

 

” Kurang lebih 3 hektar yang dirusak, dan kurang lebih 300 batang tanaman kelapa sawit dimusnahkan ” jelas anak bu Suprapti.

 

Lanjutnya ” sekitar 20 tahunan usia tanaman kelapa sawit kami yang dirusak tersebut, dari sinilah tempat sumber kehidupan kami peninggalan almarhum ayah kami. Usaha orang tua kami dimusnahkan begitu bae, tanpa perundingan terlebih dahulu.” Tambahnya.

 

 

 

 

 

 

 

tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pertama Kali di Indonesia, LBH KIS Lakukan MoU Dengan Dokter Asal Korea

21 Juli 2025 - 13:22 WIB

WALHI Jambi Desak FSC Tolak APP Sinar Mas: Konflik Tanah Belum Selesai, Rakyat Masih Tertindas

21 Juli 2025 - 11:25 WIB

Pelanggaran Tata Ruang Restoran Gudhas Dibiarkan: Denda Misterius Oleh PUPR Kota Jambi, Wali Kota Jangan Bungkam!

21 Juli 2025 - 08:27 WIB

Pak Wali Kota Jambi Jangan Tebang Pilih! Tertibkan Investor Pelanggar Tata Ruang, Penertiban Pagar Gudhas Hanya Tinggal Janji

21 Juli 2025 - 08:08 WIB

Perkumpulan Elang Nusantara Akan Desak KPK Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pasca Cetak Sawah Merangin 2015-2017

20 Juli 2025 - 17:42 WIB

Trending di Headline