Menu

Mode Gelap
Polisi dan BPN Ukur Ulang Lahan di RT 20 Kasang Pudak, Dugaan Jual Beli Ganda dan Pergeseran Patok Disorot Polisi Gerebek Markas Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan Prediksi Harga Emas Antam 7 Mei 2026 Bergerak Fluktuatif, Investor Diminta Waspada Pasal 613 KUHP Jadi Kunci, Penegak Hukum Diminta Utamakan Sanksi Administratif Digerebek Istri di Kamar Kos, Oknum Wakil Dekan UIN STS Jambi Dinonaktifkan Risma Desak Dewas Periksa Penyidik KPK, Soroti Aliran Dana “Ketok Palu” ke Tim Pemenangan Masnah–BBS

Jambi

Diduga Wagub Lampung Pasang Badan untuk Kakak Kandung Terkait Proyek Jembatan Mangkrak Rp29 Miliar

badge-check


					Diduga Wagub Lampung Pasang Badan untuk Kakak Kandung Terkait Proyek Jembatan Mangkrak Rp29 Miliar Perbesar

Lampung, 1 Februari 2026 – elangnusantara.com – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela Chalim diduga kuat pasang badan untuk kakak kandungnya, Hj. Chusnunia Chalim (Anggota DPR RI), terkait proyek jembatan mangkrak Kali Pasir Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur, yang telah menelan anggaran Rp29 miliar.

Pembangunan jembatan tersebut dilakukan pada tahun 2018, saat Bupati Lampung Timur dijabat oleh Chusnunia Chalim. Ia menjabat periode 2016-2021, sebelum mengundurkan diri setelah terpilih sebagai Wakil Gubernur Lampung pada Pilgub 2018 dan dilantik tahun 2019.

Sejumlah elemen masyarakat menduga ada keterkaitan antara dugaan tersebut dengan video yang beredar, di mana narasinya menyatakan Wagub Jihan menelepon warga yang memprotes dan meminta berhenti merekam kondisi pembangunan jembatan. Namun, informasi ini dibantah Wagub sebagai fitnah.

Dalam akun Instagram pribadinya, Jihan menyampaikan terima kasih atas perhatian masyarakat dan menjelaskan bahwa persoalan jembatan tidak dibiarkan. “Pembangunan jembatan permanen merupakan kewenangan pemerintah kabupaten dengan kebutuhan anggaran besar dan memerlukan dukungan lintas pemerintah. Pemprov Lampung telah mengusulkan dukungan ke Pusat sejak 2025, dan survei lapangan juga telah dilakukan oleh balai teknis terkait,” tulisnya pada 28 Januari 2026.

Secara teknis, pembangunan belum direkomendasikan karena pertimbangan keselamatan, termasuk kondisi longsor di sekitar lokasi, sehingga desain perlu disusun ulang. “Sambil menunggu, keselamatan masyarakat menjadi prioritas. Gubernur bersama Panglima Kodam Radin Inten mendorong Jembatan Merah Putih sebagai solusi sementara, yang ditargetkan beroperasi pada Semester I 2026,” tambahnya.

Dikutip dari sumber berita, warga Kecamatan Way Bungur berharap akses penghubung yang layak masih jauh dari kenyataan. Jembatan yang digadang-gadang sebagai urat nadi aktivitas masyarakat ini mangkrak bertahun-tahun tanpa kejelasan penyelesaian. Sejak dibangun pada 2018, proyek ini telah berganti kontraktor tiga kali, dan salah satu kontraktor pernah tersandung kasus hukum terkait dugaan korupsi. Kini hanya tersisa tiang beton dan rangka besi berkarat di tengah sungai.

Akibatnya, siswa dan guru harus menyeberang dengan perahu dayung setiap hari. Saat musim hujan, debit air meningkat dan penyeberangan menjadi sangat berbahaya, membuat banyak anak tidak berangkat sekolah. “Kalau banjir, anak-anak tidak berani sekolah. Kami khawatir terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” ujar seorang warga pada Jumat (30/1/2026).

Warga menilai kondisi ini bukan hanya persoalan akses, melainkan keselamatan generasi muda. Mereka mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk mencari solusi nyata, bahkan berharap Presiden Prabowo Subianto turun tangan. “Jembatan ini bukan hanya bangunan, tapi penyambung hidup kami. Kami butuh kepastian kapan selesai,” tegas seorang warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Jembatan Kali Pasir masih terbengkalai, sementara di seberangnya guru dan siswa tetap berjuang berdayung melawan arus demi pendidikan—menunggu keadilan yang terasa jauh.(Tim Media Group PWDPI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi dan BPN Ukur Ulang Lahan di RT 20 Kasang Pudak, Dugaan Jual Beli Ganda dan Pergeseran Patok Disorot

9 Mei 2026 - 15:15 WIB

Pasal 613 KUHP Jadi Kunci, Penegak Hukum Diminta Utamakan Sanksi Administratif

6 Mei 2026 - 16:29 WIB

Digerebek Istri di Kamar Kos, Oknum Wakil Dekan UIN STS Jambi Dinonaktifkan

6 Mei 2026 - 16:09 WIB

Risma Desak Dewas Periksa Penyidik KPK, Soroti Aliran Dana “Ketok Palu” ke Tim Pemenangan Masnah–BBS

6 Mei 2026 - 09:15 WIB

GBRK Desak Evaluasi Jabatan Komisaris Utama Bank 9 Jambi, Soroti Potensi Pelanggaran UU Pelayanan Publik

28 April 2026 - 02:30 WIB

Trending di Jambi