Merangin, 28 September 2025 – elangnusantara.com
Redaksi elangnusantara.com menerima informasi mengejutkan melalui pesan WhatsApp dari salah seorang warga Desa Karang Berahi, Kabupaten Merangin, yang meminta identitasnya dirahasiakan. Dalam pesannya, ia menyampaikan dugaan keterlibatan Kepala Desa Karang Berahi, Samsul Fuad, yang juga menjabat sebagai Ketua APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Provinsi Jambi, dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI).
“Tolong titip pesan fakta ke Polda Jambi bahwa Kades Karang Berahi Pamenang Merangin Samsul Fuad Ketua APDESI Provinsi Jambi main PETI sampai sore ini, 28/09/25 jam 18.00 WIB,” tulis narasumber tersebut.
Ia juga meluapkan kekecewaannya terhadap sejumlah kepala desa lain yang diduga terlibat atau membiarkan praktik ilegal tersebut. “Saya kecewa dengan Kades Sekancing, Kades Sungai Manau yang merupakan kampung halaman Bupati Merangin, serta Kades Karang Berahi yang menjabat sebagai Ketua APDESI Provinsi Jambi, juga kades-kades lainnya,” ungkapnya.
Ketua DPW Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia Provinsi Jambi, Irwanda Nauufal Idris, turut menyoroti kasus ini. Ia mendesak agar pihak terkait segera mengambil langkah tegas.
“Saya menuntut agar Bupati Merangin, Inspektorat Kabupaten Merangin, dan Kejaksaan Negeri Merangin segera memeriksa Kepala Desa Karang Berahi ini. Saya berharap Samsul Fuad yang juga menjabat sebagai Ketua APDESI Provinsi Jambi segera sadar bahwa beliau adalah seorang pemimpin di desanya. Jangan sampai seorang Ketua APDESI menjadi contoh buruk bagi kades lain, apalagi sampai ikut terlibat dalam aktivitas PETI,” tegas Irwanda.
Kasus dugaan keterlibatan pejabat desa dalam aktivitas PETI ini menjadi sorotan publik, mengingat APDESI sebagai wadah kepala desa seharusnya menjadi contoh kepemimpinan yang baik dan bersih. Praktik PETI tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat sekitar.
Masyarakat kini menanti sikap tegas dari aparat penegak hukum, khususnya Polda Jambi, Kejaksaan Negeri Merangin, dan Pemerintah Kabupaten Merangin untuk segera menindaklanjuti dugaan ini, demi memastikan supremasi hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.
Bersambung…