Menu

Mode Gelap
Kasus Pengrusakan Bangunan Yung Yung Chandra Mandek: SP2HP Menumpuk, Police Line Tak Pernah Dipasang Walaupun Sudah Disegel, PT.SAS Tetap Beroperasi: Warga Nilai DPRD Jambi Jadi “Beking” Perusahaan Pemuda Tanjab Timur Pertanyakan Kredibilitas Terpilihnya Try Ardiyansah dalam Musda KNPI Versi Iqbal Linus Investigasi Khusus: Mengurai Jaringan Penyelundupan Emas Ilegal Jambi Menggurita Hingga ke Luar Negeri Masyarakat Desak PETI di Sungai Duo Dihentikan: Kades Rantau Jering Diduga Membiarkan dan Turut Bermain Pahmi Mantan Anggota DPRD Merangin: Diduga Main PETI di Muara Siau, AMPMJ Desak Polda Jambi Segera Bertindak

Headline

Polsek Dendang Gelar Problem Solving Terkait Dugaan Pengrusakan Tanaman di Lahan Anggota Koperasi Cipta Karya Bangsa Tanjabtim

badge-check


					Polsek Dendang Gelar Problem Solving Terkait Dugaan Pengrusakan Tanaman di Lahan Anggota Koperasi Cipta Karya Bangsa Tanjabtim Perbesar

Sebagai upaya menjaga kondusivitas wilayah, Polsek Dendang menggelar kegiatan problem solving terkait sengketa antara warga mengenai dugaan pengrusakan tanaman dan penyerobotan di sebuah lahan milik anggota Koperasi Cipta Karya Bangsa Jum’at, 14  Juni 2025.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Dendang, Iptu Sunarto didampingi Pengurus Koperasi dan dihadiri oleh Kuasa hukum dari anggota koperasi (pemilik lahan), masyarakat dan  perwakilan dari kedua pihak.

Dengan suasana yang kondusif dan penuh kekeluargaan, proses dialog berlangsung lancar hingga tercapai kesepahaman bersama.

Kapolsek Dendang Iptu  Sunarto menyampaikan apresiasinya atas sikap kooperatif kedua pihak yang bersedia menyelesaikan permasalahan secara damai.

“Problem solving ini merupakan pendekatan yang kami kedepankan untuk menyelesaikan permasalahan di masyarakat secara musyawarah. Kami berharap kasus seperti ini tidak terulang dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga hubungan baik,” ujar Kapolsek.

Dalam kesepakatan bersama hari ini, kedua belah pihak meminta waktu sampai dengan hari Senen 16/06/2025 untuk masing-masing pihak dapat  berunding terlebih dahulu  kepada masing-masing Pihak.

“Jika hari Senen yang akan datang tidak ada juga kesepakatan maka kami akan tetap melanjutkan laporan pengaduan dugaan Tindak Pidana pengrusakan Tanaman di lahan milik klien kami ke Polres Tanjab Timur atau Polda Jambi” ujar Ar. Mong Kuasa hukum dari anggota koperasi CKB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemuda Tanjab Timur Pertanyakan Kredibilitas Terpilihnya Try Ardiyansah dalam Musda KNPI Versi Iqbal Linus

4 Oktober 2025 - 07:48 WIB

Investigasi Khusus: Mengurai Jaringan Penyelundupan Emas Ilegal Jambi Menggurita Hingga ke Luar Negeri

4 Oktober 2025 - 03:42 WIB

DPRD Jambi Dikecam Usai Gelar Pertemuan Mendadak dengan PT SAS, Warga: Kami Tidak Butuh Dialog Lagi!

3 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Aliansi Mahasiswa Pemuda Merangin Jambi: Gelar Aksi di DPP Partai Gerindra Tuntut Nonaktifkan Waka II DPRD Merangin

3 Oktober 2025 - 13:08 WIB

Ketegangan Kian Memanas: Warga Aur Kenali dan Mendalo Darat Tolak Pertemuan DPRD dengan PT SAS

3 Oktober 2025 - 13:04 WIB

Trending di Headline